Berita Ekonomi

Meski DPK Susut, Bank Swasta dan Campuran Masih Ogah Memanfaatkan Dana PEN

Rabu, 12 Agustus 2020 | 05:15 WIB
Meski DPK Susut, Bank Swasta dan Campuran Masih Ogah Memanfaatkan Dana PEN

ILUSTRASI. PT Bank Sahabat Sampoerna juga belum membutuhkan dana PEN. Pasalnya, hingga Juni 2020, DPK masih tumbuh 7% yoy sedangkan kredit tumbuh 9% yoy. KONTAN/Baihaki/9/8/2014

Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Nilai dana pihak ketiga (DPK) di bank swasta dan campuran hingga Juni 2020 kompak menyusut karena ekspansi kredit tertahan di masa pandemi Virus Corona (Covid 19). Namun sejumlah bankir belum tertarik memanfaatkan penempatan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) karena kondisi likuiditas masih terjaga.

Menurut catatan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada periode Juni 2020 dibandingkan dengan bulan sebelumnya alias month on month (MoM), pertumbuhan nilai DPK bank swasta nasional tercatat -0,5% dan bank campuran -6,3%. Kalau DPK bank asing melorot -0,7%.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru