ILUSTRASI.
Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Adinda Ade Mustami
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, pekan depan pemerintah akan mengumumkan besaran kenaikan tarif cukai rokok tahun 2022. Saat ini, aturan terkait sedang diharmonisasi oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
"Nanti kita lihat sesudah diharmonisasi cukai rokok akan diputuskan dalam rapat terbatas pada minggu depan," ujar Airlangga, kemarin. Besaran kenaikan tarif cukai rokok 2022 bervariasi. Ia menyebut ada jenis rokok yang dibandrol single digit dan lainnya double digit.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.