ILUSTRASI. Majelis Hakim telah mengesahkan perjanjian perdamaian antara Estika Tata Tiara (BEEF) dengan para krediturnya.
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Estika Tata Tiara Tbk (BEEF) dalam waktu cepat bisa merampungkan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) hingga lolos dari ancaman pailit.
Hanya dalam waktu 45 hari, emiten yang memproduksi makanan olahan dengan merek Kibif, Boss, dan Kipao ini berhasil meraih perdamaian dengan para kreditur dan telah disahkan (homologasi) oleh pengadilan.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.