ILUSTRASI. Robert Endi Jaweng. Robert Endi Jaweng, Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD). DOk. Pribadi
Reporter: Ragil Nugroho | Editor: Havid Vebri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Jokowi menetapkan lima prioritas kerja untuk periode kedua pemerintahannya. Salah satunya adalah penyederhanaan regulasi yang diwujudkan dengan penerbitan Omnibus Law Rancangan Undang-UndangĀ (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker).
Sayang, niatan baik tersebut malah menjadi polemik saat naskah RUU tersebut terkuak. Mulai dari keberatan buruh terkait poin-poin yang lebih mementingkan pengusaha, adanya pasal yang memungkinkan peraturan pemerintah (PP) menggantikan UU, hingga soal perizinan usaha yang akan diambil alih pemerintah pusat.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.