Perbankan Syariah Hadapi Tantangan Likuiditas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri perbankan mulai menunjukkan tanda-tanda menuju pengetatan. Itu sejalan dengan laju ekspansi kredit yang jauh melampaui kenaikan dana pihak ketiga (DPK). Tantangan itu tak hanya dihadapi bank konvensional tapi juga oleh perbankan syariah.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dana pihak ketiga (DPK) per Juni 2026 mencapai Rp 816,84 triliun, hanya tumbuh 3,15% year on year (YoY). Sementara pembiayaan tumbuh 11,46% menjadi Rp 720,3 triliun.
