Ada 15 Asuransi Tak Memiliki Aktuaris
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut ada 15 perusahaan asuransi yang belum memiliki aktuaris hingga awal Januari 2024. Permasalahan utama dari kondisi ini adalah tingginya biaya untuk memperkerjakan seorang aktuaris, lantaran jumlah aktuaris yang minim.
Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Iwan Pasila mengungkapkan, sejak tahun lalu OJK telah mengingatkan kepada seluruh perusahaan asuransi untuk memenuhi posisi aktuaris di perusahaan. "Terbanyak dari asuransi umum yang belum memiliki aktuaris, rata-rata mereka mengaku sedang dalam proses," jelas Iwan pada KONTAN, Minggu (4/2).
Baca Juga: Sejumlah Perusahaan Asuransi Buka Suara Soal Minimnya Jumlah Aktuaris
