Ada 31 Perusahaan Berebut Tender Jalan Tol Nirsentuh Rp 4,34 Triliun

Senin, 27 Juli 2020 | 08:29 WIB
Ada 31 Perusahaan Berebut Tender Jalan Tol Nirsentuh Rp 4,34 Triliun
[ILUSTRASI. Pada 31 Oktober 2019, Kementerian PUPR telah menyetujui Roatex Ltd Zrt, investor asal Hungaria, sebagai pemrakarsa proyek. Roatex memiliki hak menyamakan penawaran (right to match) saat proses pra-kualifikasi pelelangan sistem transaksi tol berbasis MLFF ]
Reporter: Selvi Mayasari, Sugeng Adji Soenarso | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tender sistem transaksi pembayaran tol non tunai tanpa sentuh (nirsentuh) berbasis multi-lane free flow (MLFF) terus bergulir. Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menyatakan sebanyak 31 perusahaan telah mendaftarkan diri mengikuti proses pra-kualifikasi tender senilai Rp 4,34 triliun tersebut.

Peserta tender berasal dari perusahaan asing dan lokal. "Sistem ini menggunakan teknologi terkini. Keterbatasan kompetensi perusahaan Indonesia adalah tantangan tersendiri, tapi bisa menjadi peluang partnership dengan perusahaan global terbaik," ungkap Kepada BPJT Danang Parikesit, kepada KONTAN, Jumat (24/7) pekan lalu.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terbaru

Cadangan Devisa Terendah Dalam 9 Bulan, Termasuk Untuk Intervensi Rupiah
| Senin, 08 September 2025 | 14:39 WIB

Cadangan Devisa Terendah Dalam 9 Bulan, Termasuk Untuk Intervensi Rupiah

Bank Indonesia (BI) melaporkan, posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Agustus 2025 sebesar US$ 150,7 miliar.

Sri Mulyani Rombak Struktur Sekretariat KSSK
| Senin, 08 September 2025 | 09:10 WIB

Sri Mulyani Rombak Struktur Sekretariat KSSK

Hal ini diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 64 Tahun 2025 yang mulai berlaku sejak 4 September 2025

Cadangan Devisa Diramal Menyusut
| Senin, 08 September 2025 | 08:51 WIB

Cadangan Devisa Diramal Menyusut

Cadangan devisa akhir Agustus diperkirakan turun karena untuk kebutuhan pembayaran utang luar negeri pemerintah dan intervensi rupiah 

Waskita Karya (WSKT) Kebut Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B
| Senin, 08 September 2025 | 08:45 WIB

Waskita Karya (WSKT) Kebut Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

Saat ini pengerjaan LRT Jakarta Fase 1B dalam tahap pemasangan komponen struktur atas (slab deck) dan jalur rel (trackwork rail).

Target Penerimaan Dikerek Lagi di Anggaran 2026
| Senin, 08 September 2025 | 08:41 WIB

Target Penerimaan Dikerek Lagi di Anggaran 2026

Kementerian Keuangan dan Banggar DPR sepakat untuk menaikkan target penerimaan bea cukai dan PNBP   

Phapros (PEHA) Bidik Pertumbuhan Pasar Ekspor
| Senin, 08 September 2025 | 08:20 WIB

Phapros (PEHA) Bidik Pertumbuhan Pasar Ekspor

Ke depan, Phapros akan terus menjajaki peluang pasar baru, menjalin kemitraan dengan beberapa partner strategis.

Mencoba Menjadi Investor Jangka Panjang
| Senin, 08 September 2025 | 07:39 WIB

Mencoba Menjadi Investor Jangka Panjang

Fakta menarik yang kedua adalah semakin lama jangka waktu investasi, maka semakin menguntungkan dan semakin kecil potensi risiko kerugian. 

Jumlah IPO Masih Seret, Target BEI Terancam Meleset
| Senin, 08 September 2025 | 07:13 WIB

Jumlah IPO Masih Seret, Target BEI Terancam Meleset

Hingga 4 September 2025, jumlah IPO di BEI baru ada 22 emiten baru dengan nilai emisi Rp 10,39 triliun. ​

Diprediksi Menguat, Simak Sejumlah Sentimen yang Akan Mewarnai IHSG Pekan Ini
| Senin, 08 September 2025 | 07:08 WIB

Diprediksi Menguat, Simak Sejumlah Sentimen yang Akan Mewarnai IHSG Pekan Ini

HSG pada minggu ini akan dipayungi oleh sentimen kondisi politik dalam negeri, terutama hasil dari pembatalan tunjangan rumah bagi anggota DPR.

Sertifikasi Koperasi
| Senin, 08 September 2025 | 07:05 WIB

Sertifikasi Koperasi

Sertifikasi diperlukan sebagai standar kompetensi dari koperasi desa/kelurahan Merah Putih agar pembiayaan yang didapat menjadi optimal.

INDEKS BERITA

Terpopuler