KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Pemerintah, dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sepakat untuk menetapkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya mengatakan, berdasarkan kesepakatan Panitia Kerja (Panja) Prolegnas DPR dengan pemerintah dan DPD RI ada sebanyak 37 Rancangan Undang-Undang (RUU) masukĀ Prolegnas 2023. "Ada 82 usulan RUU yang masuk dan sebanyak 54 adalah RUU usulan baru yang dipertimbangkan masuk Prolegnas 2023," ujar Willy, Selasa (20/9).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.