KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Pemerintah, dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sepakat untuk menetapkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya mengatakan, berdasarkan kesepakatan Panitia Kerja (Panja) Prolegnas DPR dengan pemerintah dan DPD RI ada sebanyak 37 Rancangan Undang-Undang (RUU) masuk Prolegnas 2023. "Ada 82 usulan RUU yang masuk dan sebanyak 54 adalah RUU usulan baru yang dipertimbangkan masuk Prolegnas 2023," ujar Willy, Selasa (20/9).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan