Melestarikan Budaya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pekan lalu, saya berkesempatan mengunjungi sebuah tempat wisata di Labuan Bajo yang bernama Dapur Tara. Tempat ini berupaya melestarikan cara hidup tradisional masyarakat Flores, terutama dari sisi gastronomi.
Di Dapur Tara, wisatawan belajar memahami filosofi serta proses suatu makanan disajikan. Wisatawan diajak ikut mengambil bahan baku di kebun, mengolah dan memasak makanan, sampai akhirnya menikmati makanan yang ia olah tersebut.
Pendiri Dapur Tara berkisah, ia mendirikan tempat wisata berkonsep unik ini lantaran gelisah melihat mulai pudarnya pengetahuan masyarakat mengenai adat istiadat setempat. Lewat Dapur Tara, ia berharap bisa melestarikan sebagian kecil dari budaya Flores, terutama lewat kuliner.
Perjalanan ke Dapur Tara ini mengingatkan saya kembali pada fakta yang kurang menyenangkan, cukup banyak budaya asli Indonesia yang terancam punah, bahkan sudah punah. Memang, di sana sini ada upaya untuk melestarikan budaya di sejumlah tempat, tapi sifatnya masih sangat sporadis.
Ini sebenarnya fakta yang sangat miris, terutama buat Indonesia. Mungkin banyak yang tidak tahu, bulan lalu, Indonesia terpilih jadi anggota Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO periode 2026-2030.
Ini adalah badan UNESCO yang bertugas melindungi tradisi budaya yang masih hidup dan menambahkannya ke daftar pelestarian resmi. Sebelumnya, Indonesia juga pernah jadi anggota di periode 2010-2014.
Kementerian Kebudayaan mencatat Indonesia memiliki 1.340 kelompok etnis, 718 bahasa daerah, dan 2.727 warisan budaya takbenda yang telah ditetapkan secara nasional. Tapi, masih banyak budaya yang terancam punah.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Cirebon misalnya, kini tengah berupaya melestarikan dan memunculkan kembali budaya yang terancam punah. Termasuk di antaranya kuliner khas daerah ini, seperti dodongkal dan makanan golondo.
Tentu saja, upaya dari satu pemerintah daerah semata tidak cukup. Perlu program yang jelas dari pemerintah, terutama pemerintah pusat. Pemerintah juga bisa menjajaki kolaborasi yang melibatkan masyarkaat, komunitas adat, dunia pendidikan, hingga pelaku usaha.
Kekayaan budaya bukan sekadar identitas masa lalu, tapi bagian dari jati diri bangsa. Jangan sampai jati diri bangsa tersebut hilang karena kita terlambat sadar.
