KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah gencar melakukan perbaikan tata kelola di bidang pertanahan, mulai dari regulasi, perizinan, hingga penegakan hukum dalam beberapa tahun terakhir.
Penegakan hukum ini akan fokus pada pemberantasan mafia tanah yang kini masih banyak terjadi di banyak daerah dan bervariasi bentuknya.
