KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah gencar melakukan perbaikan tata kelola di bidang pertanahan, mulai dari regulasi, perizinan, hingga penegakan hukum dalam beberapa tahun terakhir.
Penegakan hukum ini akan fokus pada pemberantasan mafia tanah yang kini masih banyak terjadi di banyak daerah dan bervariasi bentuknya.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.