Ada Keberatan dari Kreditur, Homologasi Perdamaian Garuda (GIAA) Ditunda

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen maskapai penerbangan nasional PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) harus sedikit bersabar lagi untuk memperoleh putusan pengesahan perdamaian alias homologasi.
Maklum, lantaran ada keberatan dari kreditur, majelis hakim memutuskan menunda putusan pengesahan perdamaian Garuda.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukKontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.