Berita Market

Ada Keberatan dari Kreditur, Homologasi Perdamaian Garuda (GIAA) Ditunda

Senin, 20 Juni 2022 | 19:02 WIB
Ada Keberatan dari Kreditur, Homologasi Perdamaian Garuda (GIAA) Ditunda

ILUSTRASI. Majelis hakim menunda sidang ptuusan pengesahan perdamaian Garuda Indonesia (GIAA) pada Senin (27/6) pekan depan.

Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen maskapai penerbangan nasional PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) harus sedikit bersabar lagi untuk memperoleh putusan pengesahan perdamaian alias homologasi. 

Maklum, lantaran ada keberatan dari kreditur, majelis hakim memutuskan menunda putusan pengesahan perdamaian Garuda.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru