Ada Opsi Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana kenaikan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus bergulir. Hal ini setelah pemerintah membuka opsi mengerek iuran BPJS Kesehatan untuk mengantisipasi potensi lonjakan klaim layanan kesehatan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan pihaknya telah menyiapkan kalkulasi ihwal wacana kenaikan iuran JKN di tahun 2026. BPJS Kesehatan memiliki delapan skenario untuk mengantisipasi persoalan pendanaan, di mana salah satunya terkait skenario kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
