Ada Opsi Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana kenaikan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus bergulir. Hal ini setelah pemerintah membuka opsi mengerek iuran BPJS Kesehatan untuk mengantisipasi potensi lonjakan klaim layanan kesehatan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan pihaknya telah menyiapkan kalkulasi ihwal wacana kenaikan iuran JKN di tahun 2026. BPJS Kesehatan memiliki delapan skenario untuk mengantisipasi persoalan pendanaan, di mana salah satunya terkait skenario kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan