Berita Bisnis

Ada Pembatasan, Agen Asuransi Tetap Jadi Andalan

Senin, 16 Agustus 2021 | 08:10 WIB
Ada Pembatasan, Agen Asuransi Tetap Jadi Andalan

Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski ada pembatasan kegiatan sosial, industri asuransi masih mengandalkan penjualan melalui jalur agen. Hingga kini, jalur keagenan masih terus memberikan kontribusi terbesar bagi perolehan premi beberapa perusahaan asuransi jiwa.

Misalnya, Generali Indonesia. Marketing and Communication Group Head Generali Indonesia Vivin Arbianti menyatakan, pada kuartal II-2021, jalur keagenan memberikan kontribusi sebesar 62% dari total perolehan premi perusahaan asuransi itu.
Vivin menyebutkan, pada semester II-2021, pihaknya terus memperkuat jalur keagenan. Meski ada kebijakan pembatasan, berbagai upaya secara komprehensif dilakukan, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas. Bentuknya seperti pelatihan (training) yang dilakukan secara online dan intensif dengan platform digital iLearn. Atau, pembuatan konten-konten yang bisa digunakan oleh para agen di media sosial untuk meningkatkan visibilitas secara digital.
Contoh lain, PT BNI Life Insurance (BNI Life) terus berupaya meningkatkan pendapatan premi dengan melakukan fokus penjualan produk ke segmen nasabah yang memiliki pendapatan tetap.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru