Ada Pemblokiran Rekening Efek, Likuiditas Manajer Investasi Masih Memadai
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya penyidikan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya berujung pada pemblokiran sekitar 800 sub rekening efek.
Ini membuat sejumlah pelaku pasar tidak bisa bertransaksi di pasar saham dan berdampak pada sepinya transaksi di bursa.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.