Dana Pemda Ditarik, Likuiditas BPD Tercekik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah pusat menarik dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di perbankan bakal menekan likuiditas bank pembangunan daerah (BPD). Kekeringan bisa terjadi di bank yang memiliki ketergantungan tinggi terhadap dana pemda.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperkirakan, dana pemda yang belum dibelanjakan mencapai sekitar Rp 100 triliun setiap akhir tahun. Pemerintah berencana menarik dana tersebut pada akhir tahun anggaran, dan mengembalikannya pada awal Januari, setelah sistem transfer ke daerah (TKD) dipastikan berjalan cepat.
