KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tingkat konsumsi dan daya beli masyarakat di bulan ini berpotensi terdongkrak karena adanya pemberian gaji ke-13. Pekan lalu, pemerintah memastikan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) hingga pensiunan mulai dicairkan.
Kebutuhan anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 ini mencapai Rp 7,6 triliun untuk ASN dan Rp 8,7 triliun untuk pensiunan. Kepala Riset Kiwoom Sekuritas Indonesia Ike Widiawati menilai, pencairan gaji ke-13 ini akan memberi dampak positif bagi daya beli pegawai pemerintah yang menerimanya.
