Ada Penertiban Kawasan Hutan, Begini Dampaknya Kinerja Emiten CPO

Rabu, 30 April 2025 | 03:57 WIB
Ada Penertiban Kawasan Hutan, Begini Dampaknya Kinerja Emiten CPO
[ILUSTRASI. Kinerja emiten sektor perkebunan berpotensi terdampak negatif dari aktivitas penertiban kawasan hutan yang dilakukan pemerintah. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/nz.]
Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja emiten sektor perkebunan berpotensi terdampak negatif dari aktivitas penertiban kawasan hutan yang dilakukan pemerintah. Seperti diketahui, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) melakukan pendataan dan penertiban terhadap lahan perkebunan sawit yang tertanam di kawasan hutan.

Kementerian Perhutanan juga telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan Nomor 36 Tahun 2025 sebagai tindak lanjut Perpres No 5 tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Menurut SK tersebut, ada 436 perusahaan perkebunan sawit yang memiliki kebun sawit tanpa izin di dalam kawasan hutan.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

BI Catat Uang Primer Mei Lebih Rendah dari April
| Rabu, 11 Juni 2025 | 08:31 WIB

BI Catat Uang Primer Mei Lebih Rendah dari April

M0 adjusted pada periode Mei 2025 mencapai Rp 1.939,1 triliun, dibandingkan posisi pada April 2025 yang tercatat sebesar Rp 1.952,3 triliun

BBRI, BWPT, dan Mandiri Taspen Rilis Surat Utang, Terbantu Pemangkasan Suku Bunga
| Rabu, 11 Juni 2025 | 08:22 WIB

BBRI, BWPT, dan Mandiri Taspen Rilis Surat Utang, Terbantu Pemangkasan Suku Bunga

Bulan Juli 2025 menjadi masa puncak jatuh tempo surat utang korporasi dengan nominal mencapai Rp 26,23 triliun.

Ditjen Pajak Pertegas Aturan Pertukaran Informasi
| Rabu, 11 Juni 2025 | 08:22 WIB

Ditjen Pajak Pertegas Aturan Pertukaran Informasi

Beleid ini untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 PMK tentang Tata Cara Pertukaran Informasi Berdasarkan Perjanjian Internasional​

Mayoritas Saham IDX30 Turun Dalam Tiga Tahun Terakhir, Cek yang Menarik Dicermati
| Rabu, 11 Juni 2025 | 08:03 WIB

Mayoritas Saham IDX30 Turun Dalam Tiga Tahun Terakhir, Cek yang Menarik Dicermati

Sejumlah saham blue chip yang masih tertinggal menawarkan potensi imbal hasil menarik dalam satu hingga dua tahun ke depan.

Ketidakpastian Global Bayangi Cadangan Devisa
| Rabu, 11 Juni 2025 | 07:55 WIB

Ketidakpastian Global Bayangi Cadangan Devisa

Penguatan rupiah dan penerbitan Samurai Bond tak mampu mendongkrak posisi cadangan devisa Indonesia 

Kemiskinan Struktural Jadi Soal
| Rabu, 11 Juni 2025 | 07:47 WIB

Kemiskinan Struktural Jadi Soal

Arti kemiskinan struktural adalah kemiskinan yang berakar dari keterbatasan akses pendidikan, kesehatan, pekerjaan, hingga kepemilikan aset

Menilik Profil dan Kinerja PSSI, Emiten Pemilik Kapal JKW Mahakam dan Iriana
| Rabu, 11 Juni 2025 | 07:38 WIB

Menilik Profil dan Kinerja PSSI, Emiten Pemilik Kapal JKW Mahakam dan Iriana

PSSI mengklaim penamaan JKW Mahakam dan Dewi Iriana berdasarkan pertimbangan internal dan tidak merujuk kepada tokoh publik di mana pun

Mendadak Kisruh Tambang Nikel di Raja Ampat, PT GAG Akhirnya Buka Suara
| Rabu, 11 Juni 2025 | 07:25 WIB

Mendadak Kisruh Tambang Nikel di Raja Ampat, PT GAG Akhirnya Buka Suara

Antam menegaskan bahwa sebagai pemegang saham GAG Nikel, Antam akan memastikan pengelolaan operasi sesuai good mining practice

Pasca Libur Idul Adha, IHSG Naik dan Net Buy, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Rabu, 11 Juni 2025 | 06:53 WIB

Pasca Libur Idul Adha, IHSG Naik dan Net Buy, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Berbeda dengan sebelumnya, bersamaan dengan kenaikan IHSG, investor asing mencatatkan aksi jual alias net buy jumbo sebesar Rp 1,03 triliun.

Bangun Pabrik Baru, Satyamitra Kemas Lestari (SMKL) Siapkan Capex Rp 500 Miliar
| Rabu, 11 Juni 2025 | 06:30 WIB

Bangun Pabrik Baru, Satyamitra Kemas Lestari (SMKL) Siapkan Capex Rp 500 Miliar

Sampai saat ini, SMKLtelah menggelontorkan dana sejumlah Rp 243,8 miliar yang digunakan untuk pembangunan.

INDEKS BERITA

Terpopuler