Berita Ekonomi

Ada PPKM Darurat, Transaksi Elektronik Melesat

Rabu, 07 Juli 2021 | 08:30 WIB
Ada PPKM Darurat, Transaksi Elektronik Melesat

Reporter: Ferrika Sari | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akanĀ  meningkatkan transaksi elektronik. Sebab, masyarakat mulai memanfaatkan platform digital untuk bertransaksi saat pandemi Covid-19.

Vincent Iswara, CEO & Co-Founder Dana menyebut, kondisi pandemi koorna mendorong perubahan gaya hidup serta cara masyarakat bertransaksi. "Hingga kini Dana mencatatkan kenaikan pertumbuhan rata-rata transaksi per hari yang dibukukan pada Mei 2021 meningkat sebesar 164% jika dibandingkan dengan Mei 2020 lalu," kata Vincent, Senin (5/7).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru