KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan meningkatkan transaksi elektronik. Sebab, masyarakat mulai memanfaatkan platform digital untuk bertransaksi saat pandemi Covid-19.
Vincent Iswara, CEO & Co-Founder Dana menyebut, kondisi pandemi koorna mendorong perubahan gaya hidup serta cara masyarakat bertransaksi. "Hingga kini Dana mencatatkan kenaikan pertumbuhan rata-rata transaksi per hari yang dibukukan pada Mei 2021 meningkat sebesar 164% jika dibandingkan dengan Mei 2020 lalu," kata Vincent, Senin (5/7).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.