Berita Ekonomi

Ada PPKM Darurat, Transaksi Elektronik Melesat

Rabu, 07 Juli 2021 | 08:30 WIB
Ada PPKM Darurat, Transaksi Elektronik Melesat

Reporter: Ferrika Sari | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akanĀ  meningkatkan transaksi elektronik. Sebab, masyarakat mulai memanfaatkan platform digital untuk bertransaksi saat pandemi Covid-19.

Vincent Iswara, CEO & Co-Founder Dana menyebut, kondisi pandemi koorna mendorong perubahan gaya hidup serta cara masyarakat bertransaksi. "Hingga kini Dana mencatatkan kenaikan pertumbuhan rata-rata transaksi per hari yang dibukukan pada Mei 2021 meningkat sebesar 164% jika dibandingkan dengan Mei 2020 lalu," kata Vincent, Senin (5/7).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Bayar per artikel

Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini

Rp 5.000

Berlangganan dengan Google

Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran karena Google akan mengingat metode yang sudah pernah digunakan.

Terbaru