Ada Sinyal Kuat Perpanjangan Izin PKP2B
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengirim sinyal untuk memperpanjang kontrak perusahaan tambang jumbo. Sejumlah korporasi pemilik Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) sedang mengajukan perpanjangan menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menjelaskan, meski Undang-Undang No. 3/2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) masih digugat di Mahkamah Konstitusi, Kementerian ESDM tetap memproses evaluasi pemberian IUPK sebagai perpanjangan kontrak.
