Ada Sinyal Kuat Perpanjangan Izin PKP2B

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengirim sinyal untuk memperpanjang kontrak perusahaan tambang jumbo. Sejumlah korporasi pemilik Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) sedang mengajukan perpanjangan menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menjelaskan, meski Undang-Undang No. 3/2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) masih digugat di Mahkamah Konstitusi, Kementerian ESDM tetap memproses evaluasi pemberian IUPK sebagai perpanjangan kontrak.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan