Adi Mahfudz, Wakil Ketua Umum Kadin: Pengusaha Sangat Menghindari PHK

Senin, 24 Oktober 2022 | 09:43 WIB
Adi Mahfudz, Wakil Ketua Umum Kadin: Pengusaha Sangat Menghindari PHK
[ILUSTRASI. Adi Mahfudz, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Ketenagakerjaan.]
Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasca tersandera pandemi Covid-19, kini pelaku usaha secara perlahan mulai bangkit. Hanya, masalah baru muncul: ancaman resesi ekonomi global di 2023.

Kadin Indonesia pun memproyeksikan, bakal ada pelemahan permintaan ekspor 40% hingga 60% pada tahun depan. Ini imbas dari ketidakpastian perekonomian global.

Dus, pelaku usaha harus memutar otak bahkan bersiap melakukan efisiensi untuk menghadapi tantangan baru ini. PHK juga jadi opsi? Untuk menjawabnya, wartawan Tabloid KONTAN mewawancarai Adi Mahfudz, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Ketenagakerjaan pada Rabu (19/10) lalu. 

Berikut nukilannya:

KONTAN: Ancaman resesi ekonomi global tahun depan makin nyata, Apa benar dunia usaha sedang berencana melakukan PHK massal?

ADI: Kalau bicara PHK massal, masih jauh, dan itu kami hindari. Pengusaha sangat menghindari PHK, kecuali jika terjadi ancaman serius terhadap ketidakmampuan proses produksi, maka PHK tidak terhindarkan. Misalnya, perusahaan sudah tidak mampu membayar utang, gaji, atau upah.

Dalam regulasi ketenagakerjaan, kami juga diminta untuk menghindari PHK, dan itu merupakan keputusan  terakhir bila perusahaan sudah tidak ada lagi kemampuan. PHK, kan, ada ukurannya. Yang jelas, PHK massal sudah terjadi di saat pandemi Covid-19. Jadi sebetulnya, tidak ada lagi kekagetan, apalagi soal proyeksi resesi global. Saat ini, ekonomi kita mulai perlahan bangkit, dan dunia usaha kembali antusias.

KONTAN: Tapi, banyak sekali kabar soal PHK, tidak hanya terjadi di indutsri startup tapi juga padat karya. Kenapa hal ini sampai terjadi?

ADI: Kalau PHK di startup, kan, lebih ke efisiensi. Karena, startup menjalankan bisnisnya dengan sistem dan pengendalian teknologi. Di Indonesia, itu belum bisa dijadikan alat gerak industri, jadi belum ada instrumennya, terlebih lagi soal budaya. Jadi memang, startup yang kurang punya daya saing, pasti akan melakukan PHK supaya lebih kompetitif.

Bisnis itu, kan, fluktuatif, bisa naik bisa turun, seiring dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Makanya, ukuran utamanya adalah inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Saat ini, inflasi dan pertumbuhan ekonomi kita relatif bagus dibandingkan dengan negara-negara lain. Tetapi, kembali lagi, PHK merupakan proses terakhir yang bisa kami lakukan.

KONTAN: Apakah artinya, perusahaan yang melakukan PHK sudah tidak memiliki kemampuan bertahan?

ADI: PHK terjadi karena beberapa alasan. Pertama, untuk efisiensi. Karena perusahaan merugi, maka mereka melakukan PHK. Kalau menurut regulasi, jika perusahaan merugi dalam dua tahun, boleh melakukan PHK. 

Kedua, jika perusahaan melakukan merger,  pengusaha dan pekerja bisa menyepakati  melanjutkan kerjasama atau tidak. Saat perusahaan merger, sah melakukan PHK.

Ketiga, PHK bisa dilakukan  dalam keadaan force majeur. Misalnya, perusahaan pailit, tidak sanggup membayar utang dan gaji pekerja.

KONTAN: Lalu, bagaimana pengusaha mengelola bisns untuk menghindari PHK di tengah ancaman resesi?
ADI: Sejauh ini kami dikejutkan dengan berbagai proyeksi bahwa tahun depan akan terjadi resesi global. Bahkan, Presiden Joko Widodo bilang, ekonomi kita akan gelap. 

Nah, sebagai pengusaha, kami harus tetap optimistis dan senantiasa mengedepankan terbosoan berpikir, karena ini penting. Kami harus tahu kondisi ekonomi gelap itu bagaimana solusinya. Kalau bisa, ya, kami ubah jadi terang.

Musibah, kan, juga bisa kita ubah menjadi berkah, selama kita terus bergerak. Makanya, kita perlu diversifikasi usaha, ini hal yang sangat penting. Jadi, ketika satu sektor usaha kita gelap, masih ada sektor usaha lainnya yang terang dan mampu membawa kita melewati masa-masa sulit itu.

KONTAN: Berapa lama waktu yang dunia usaha butuhkan untuk kembali bertumbuh seperti sebelum pandemi?

ADI: Kita sama-sama paham bahwa pemulihan dampak pandemi Covid-19  tidak mudah. Kita tersandera dua-tiga tahun oleh pandemi. Saat ini, kondisi memang sudah mulai stabil dan bergerak, tetapi recovery usaha  tidak mudah, butuh tiga-lima tahun ke depan.
Tapi, pemerintah juga perlu memperkuat stimulus daya beli UMKM dan membuka akses bagi UMKM. Kemudian, yang tak kalah penting adalah pengelolaan risiko yang baik.      

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026
| Kamis, 27 November 2025 | 19:24 WIB

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026

Satu pengembangan terbesar yang dilakukan PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) adalah pengembangan fase 4 Kota Kasablanka.

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas
| Kamis, 27 November 2025 | 15:57 WIB

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas

Margin yang dibukukan para pemain di sektor emas jauh lebih tinggi dan konsisten, terutama karena peran emas sebagai aset lindung nilai.

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi
| Kamis, 27 November 2025 | 10:00 WIB

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi

PetroChina International Jabung Ltd. merupakan produsen migas terbesar ke-9 di Indonesia, dengan produksi 58 MBOEPD pada 2024.

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat
| Kamis, 27 November 2025 | 09:37 WIB

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat

Manajemen menargetkan pemulihan profitabilitas pada 2026 lewat efisiensi biaya, perluasan jaringan layanan, serta penguatan portofolio. 

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera
| Kamis, 27 November 2025 | 09:33 WIB

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera

Kontrak itu memperkuat langkah PPRE dalam menghadirkan operasional pertambangan yang efektif, aman, dan berkelanjutan. 

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP
| Kamis, 27 November 2025 | 09:24 WIB

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP

Perkembangan proses hukum ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun layanan bisnis PTPP.  

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group
| Kamis, 27 November 2025 | 07:58 WIB

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group

Semestinya kalau informasi tersebut benar, ANZ maupun Panin Financial berkewajiban melaporkan perubahan itu kepada publik dan otoritas.

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan
| Kamis, 27 November 2025 | 07:53 WIB

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan

Amerika Serikat (AS) merupakan pasar ekspor ban terbesar bagi Indonesia, dengan porsi mencapai 40%-45%.

Kasus Pajak
| Kamis, 27 November 2025 | 07:05 WIB

Kasus Pajak

Jadi pekerjaan rumah pemerintah untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat ditengah marak kasus korupsi pajak.

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP
| Kamis, 27 November 2025 | 07:00 WIB

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP

Kasus korupsi di ASDP yang melibatkan para mantan petinggi BUMN ini merupakan ujian integritas dan kualitas pengambilan keputusan.​

INDEKS BERITA

Terpopuler