Nining Elitos, Ketum KASBI: Ketika Resesi, Buruh Jangan Jadi Korban

Senin, 24 Oktober 2022 | 09:37 WIB
Nining Elitos, Ketum KASBI: Ketika Resesi, Buruh Jangan Jadi Korban
[ILUSTRASI. Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Nining Elitos]
Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beban biaya hidup yang kian tinggi di tengah  inflasi tinggi  membuat pusing kaum buruh. Alih-alih mendapatkan kenaikan upah, saat ini banyak buruh, khususnya yang bekerja di sektor padat karya, was-was.

Ancaman resesi ekonomi global yang menurunkan permintaan ekspor  bisa membuat nasib mereka semakin kelam. Belum lepas betul dari dampak pandemi Covid-19,  nasib mereka  kembali tak pasti.

Untuk membahas hal ini, wartawan Tabloid KONTAN mewawancarai Nining Elitos, Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), melalui sambungan telepon, Selasa (18/10) lalu.

Berikut nukilannya:

KONTAN: Apakah KASBI sudah menerima aduan mengenai PHK massal?

Nining: PHK massal memang belum, tetapi pengurangan jam kerja dengan dalih resesi ekonomi  sudah. Jam kerja dikurangi dengan upah hanya sebagian dibayar, ada juga sistemnya diliburkan tetapi upahnya tidak dibayar.

Ini tidak adil bagi buruh. Karena saat perusahaan untungnya berkurang, mereka malah mengurangi jam kerja. Seharusnya, ada tanggung jawab. Ketika resesi, harusnya buruh tidak jadi korban, tapi perusahaan melakukan pengetatan dan efisiensi pengeluaran. Jangan malah buruh dikurangi jam kerja atau di- PHK.

KONTAN: Sektor apa saja yang mengalami pengurangan jam kerja dan PHK?

NINING: Ini terjadi di sektor padat karya. Bukannya melakukan pengetatan dan penghematan dalam situasi daya beli turun seperti saat ini, malah buruh yang dikorbankan. Kalau buruh kehilangan pendapatan, justru akan memperparah resesi. Bagaimana nanti implikasinya  ke petani, pedagang, dan industri sendiri, karena tidak ada yang konsumsi.

Justru PHK bukan solusi, pengurangan jam kerja bukan solusi. Harusnya, pemerintah juga fokus pada anggaran, program-program yang tidak prioritas dihentikan dulu, dan fokus untuk perlindungan buruh. Sebab, semakin banyak orang kehilangan pendapatan, maka akan memicu resesi ekonomi semakin dalam.

KONTAN: Pemerintah sudah keluarkan program, mulai dari Jaminan Kehilangan Pekerjaaan (JKP) hingga Bantuan Subsisi Upah (BSU). Imbasnya bagi buruh  apa?

NINING: JKP dan BSU  bukan solusi, karena  upah rendah dan beban tanggungan yang semua naik, seperti tarif listrik dan air. Kalau harga-harga semakin tinggi sedangkan upahnya tidak naik, ya, pertumbuhan ekonomi nasional juga tak bergerak. Pendorongnya kan  konsumsi.

KONTAN: Lalu, apa langkah KASBI agar tidak terjadi PHK massal di tengah ancaman reesi yang makin nyata?

Nining: Kami sebagai organisasi buruh memperjuangkan kepentingan buruh, jangan resesi ekonomi dijadikan alasan untuk memuluskan dan memudahkan PHK. Makanya, kami mendesak negara harus hadir melakukan pencegahan, perlindungan,  penegakan hukum kepada pengusaha-pengusaha nakal yang memanfaatkan momentum resesi untuk melepaskan tanggungjawab dan tidak memberikan pesangon.

KONTAN: Ke depan, defisit APBN akan kembali ke maksimal 3% dan kemungkinan stimulus pandemi akan dicabut. Dampak ke buruh?

Nining: Diberi stimulus kalau tetap resesi ekonomi,  ya, akan banyak produksi barang yang tidak bisa dibeli orang karena pendapatannya melemah. Kemarin kita krisis kesehatan dan krisis ekonomi, yang terkena paling awal  buruh karena kenaikan harga barang, kenaikan harga BBM, pencabutan subsdi, dan lainnya.  Sementara negara belum mampu menciptakan kepastian kerja dan pendapatan layak bagi buruh, ya, ujung-ujungnya pasti kami lagi yang terdampak.

KONTAN: Lalu, perlindungan seperti apa yang buruh harapkan ke pemerintah?

Nining: Di masa pandemi banyak buruh yang dirumahkan, di-PHK, upahnya dinegosiasi ulang, bahkan ada yang tidak dibayar haknya. Nah, kami berharap, ada perlindungan dan peningkatan kesejahteraan, karena kalau daya beli masyarakat turun dan tidak bisa mengonsumsi barang,  akan terjadi penumpukkan barang dan pasti akan terjadi krisis.

Kemudian, omnibus law merupakan upaya liberalisasi. Upah tenaga kerja murah, tidak ada kepastian kerja, karena sistem magang, borongan, harian, dan lainnya.  Bukan cuma pendapatan tertekan, omnibus law membuat  ruang bargaining buruh  semakin kecil.       

 

Bagikan

Berita Terbaru

DBS Rekomendasikan Diversifikasi Portofolio, Tambah Saham EM dan Emas
| Selasa, 24 Maret 2026 | 13:00 WIB

DBS Rekomendasikan Diversifikasi Portofolio, Tambah Saham EM dan Emas

DBS melihat adanya pergeseran preferensi investor dari aset berbasis AS yang dinilai sudah terlalu padat menuju kawasan lain, terutama Asia.

Dividen PGAS Dipertanyakan, Manajemen Tetap Percaya Diri
| Selasa, 24 Maret 2026 | 13:00 WIB

Dividen PGAS Dipertanyakan, Manajemen Tetap Percaya Diri

J.P. Morgan dan UBS sama-sama melihat adanya tekanan terhadap kinerja keuangan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) ke depan.

Emiten Rokok 2026 di Persimpangan: Margin Membaik, Risiko Regulasi Mengintai
| Selasa, 24 Maret 2026 | 09:00 WIB

Emiten Rokok 2026 di Persimpangan: Margin Membaik, Risiko Regulasi Mengintai

Emiten rokok di satu sisi mendapat angin segar dari tak adanya kenaikan cukai, namun di sisi lain dibayangi risiko regulasi kadar tar dan nikotin.

Di Tengah Tekanan Minyak, Prospek Discretionary 2026 Masih Tarik Ulur
| Selasa, 24 Maret 2026 | 08:00 WIB

Di Tengah Tekanan Minyak, Prospek Discretionary 2026 Masih Tarik Ulur

Analis menilai kenaikan harga minyak berisiko menekan konsumsi, termasuk kalangan di segmen menengah-atas.

Lonjakan Laba BUKA Sarat Faktor Non Operasional
| Selasa, 24 Maret 2026 | 07:00 WIB

Lonjakan Laba BUKA Sarat Faktor Non Operasional

Analis memperkirakan BUKA akan mulai mencatatkan adjusted EBITDA positif Rp 124 miliar di 2026 dan terus meningkat hingga Rp 230 miliar di 2027.

CORE Indonesia: Perang Iran VS Israel-AS Berpotensi Gerus Ekspor Indonesia
| Selasa, 24 Maret 2026 | 04:00 WIB

CORE Indonesia: Perang Iran VS Israel-AS Berpotensi Gerus Ekspor Indonesia

Indonesia mengekspor produk-produknya ke Uni Arab Emirat (UAE), Arab Saudi, Qatar, Oman, Irak, Iran, Kuwait, dan Bahrain.

Daya Tarik Emas Memudar? Terjun 8% dalam Sehari, Terburuk 43 Tahun
| Senin, 23 Maret 2026 | 17:27 WIB

Daya Tarik Emas Memudar? Terjun 8% dalam Sehari, Terburuk 43 Tahun

Harga emas turun lebih dari 10% minggu lalu. Ini adalah penurunan mingguan tercuram sejak Februari 1983.

Peluang Saham ICBP di Tengah Isu Daya Beli dan Kenaikan Harga Bahan Baku
| Senin, 23 Maret 2026 | 15:00 WIB

Peluang Saham ICBP di Tengah Isu Daya Beli dan Kenaikan Harga Bahan Baku

PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) diproyeksikan masih akan melanjutkan tren kinerja keuangan yang solid di tahun ini.

Kenaikan Harga Ayam Broiler dan Impor Bahan Baku Jadi Penentu Kinerja CPIN
| Senin, 23 Maret 2026 | 14:50 WIB

Kenaikan Harga Ayam Broiler dan Impor Bahan Baku Jadi Penentu Kinerja CPIN

Pemerintah berencana memperluas cakupan MBG hingga 83 juta penerima pada Mei 2026, naik signifikan dibandingkan 55 juta penerima di Januari 2026.

Konflik Iran: Jebakan Perang yang Kini Menjegal Kekuasaan Trump
| Senin, 23 Maret 2026 | 14:27 WIB

Konflik Iran: Jebakan Perang yang Kini Menjegal Kekuasaan Trump

Goldman Sachs dan JP Morgan proyeksikan harga Brent bisa tembus US$100. Ketahui pemicu kenaikan dan dampaknya pada pasar energi global.

INDEKS BERITA

Terpopuler