Nining Elitos, Ketum KASBI: Ketika Resesi, Buruh Jangan Jadi Korban

Senin, 24 Oktober 2022 | 09:37 WIB
Nining Elitos, Ketum KASBI: Ketika Resesi, Buruh Jangan Jadi Korban
[ILUSTRASI. Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Nining Elitos]
Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beban biaya hidup yang kian tinggi di tengah  inflasi tinggi  membuat pusing kaum buruh. Alih-alih mendapatkan kenaikan upah, saat ini banyak buruh, khususnya yang bekerja di sektor padat karya, was-was.

Ancaman resesi ekonomi global yang menurunkan permintaan ekspor  bisa membuat nasib mereka semakin kelam. Belum lepas betul dari dampak pandemi Covid-19,  nasib mereka  kembali tak pasti.

Untuk membahas hal ini, wartawan Tabloid KONTAN mewawancarai Nining Elitos, Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), melalui sambungan telepon, Selasa (18/10) lalu.

Berikut nukilannya:

KONTAN: Apakah KASBI sudah menerima aduan mengenai PHK massal?

Nining: PHK massal memang belum, tetapi pengurangan jam kerja dengan dalih resesi ekonomi  sudah. Jam kerja dikurangi dengan upah hanya sebagian dibayar, ada juga sistemnya diliburkan tetapi upahnya tidak dibayar.

Ini tidak adil bagi buruh. Karena saat perusahaan untungnya berkurang, mereka malah mengurangi jam kerja. Seharusnya, ada tanggung jawab. Ketika resesi, harusnya buruh tidak jadi korban, tapi perusahaan melakukan pengetatan dan efisiensi pengeluaran. Jangan malah buruh dikurangi jam kerja atau di- PHK.

KONTAN: Sektor apa saja yang mengalami pengurangan jam kerja dan PHK?

NINING: Ini terjadi di sektor padat karya. Bukannya melakukan pengetatan dan penghematan dalam situasi daya beli turun seperti saat ini, malah buruh yang dikorbankan. Kalau buruh kehilangan pendapatan, justru akan memperparah resesi. Bagaimana nanti implikasinya  ke petani, pedagang, dan industri sendiri, karena tidak ada yang konsumsi.

Justru PHK bukan solusi, pengurangan jam kerja bukan solusi. Harusnya, pemerintah juga fokus pada anggaran, program-program yang tidak prioritas dihentikan dulu, dan fokus untuk perlindungan buruh. Sebab, semakin banyak orang kehilangan pendapatan, maka akan memicu resesi ekonomi semakin dalam.

KONTAN: Pemerintah sudah keluarkan program, mulai dari Jaminan Kehilangan Pekerjaaan (JKP) hingga Bantuan Subsisi Upah (BSU). Imbasnya bagi buruh  apa?

NINING: JKP dan BSU  bukan solusi, karena  upah rendah dan beban tanggungan yang semua naik, seperti tarif listrik dan air. Kalau harga-harga semakin tinggi sedangkan upahnya tidak naik, ya, pertumbuhan ekonomi nasional juga tak bergerak. Pendorongnya kan  konsumsi.

KONTAN: Lalu, apa langkah KASBI agar tidak terjadi PHK massal di tengah ancaman reesi yang makin nyata?

Nining: Kami sebagai organisasi buruh memperjuangkan kepentingan buruh, jangan resesi ekonomi dijadikan alasan untuk memuluskan dan memudahkan PHK. Makanya, kami mendesak negara harus hadir melakukan pencegahan, perlindungan,  penegakan hukum kepada pengusaha-pengusaha nakal yang memanfaatkan momentum resesi untuk melepaskan tanggungjawab dan tidak memberikan pesangon.

KONTAN: Ke depan, defisit APBN akan kembali ke maksimal 3% dan kemungkinan stimulus pandemi akan dicabut. Dampak ke buruh?

Nining: Diberi stimulus kalau tetap resesi ekonomi,  ya, akan banyak produksi barang yang tidak bisa dibeli orang karena pendapatannya melemah. Kemarin kita krisis kesehatan dan krisis ekonomi, yang terkena paling awal  buruh karena kenaikan harga barang, kenaikan harga BBM, pencabutan subsdi, dan lainnya.  Sementara negara belum mampu menciptakan kepastian kerja dan pendapatan layak bagi buruh, ya, ujung-ujungnya pasti kami lagi yang terdampak.

KONTAN: Lalu, perlindungan seperti apa yang buruh harapkan ke pemerintah?

Nining: Di masa pandemi banyak buruh yang dirumahkan, di-PHK, upahnya dinegosiasi ulang, bahkan ada yang tidak dibayar haknya. Nah, kami berharap, ada perlindungan dan peningkatan kesejahteraan, karena kalau daya beli masyarakat turun dan tidak bisa mengonsumsi barang,  akan terjadi penumpukkan barang dan pasti akan terjadi krisis.

Kemudian, omnibus law merupakan upaya liberalisasi. Upah tenaga kerja murah, tidak ada kepastian kerja, karena sistem magang, borongan, harian, dan lainnya.  Bukan cuma pendapatan tertekan, omnibus law membuat  ruang bargaining buruh  semakin kecil.       

 

Bagikan

Berita Terbaru

Nasib THR: Antara Kebutuhan Lebaran dan Peluang Cuan SR024
| Sabtu, 07 Maret 2026 | 05:00 WIB

Nasib THR: Antara Kebutuhan Lebaran dan Peluang Cuan SR024

Pencairan THR bisa jadi modal. Kupon SR024 menjanjikan untung bersih hingga 5,31% setelah pajak, lebih menarik dari deposito. 

Belajar dari Pekalongan
| Sabtu, 07 Maret 2026 | 04:30 WIB

Belajar dari Pekalongan

Pilih kepala daerah berkualitas, berintegritas dan memiliki visi untuk memajukan wilayah bukan untuk pribadi dan keluarga.

Investor Reksadana Saham Untung Besar? Ini Proyeksi Imbal Hasil 2026
| Sabtu, 07 Maret 2026 | 04:15 WIB

Investor Reksadana Saham Untung Besar? Ini Proyeksi Imbal Hasil 2026

Reksadana saham mencetak return 2% MoM, tertinggi di Februari 2026. Simak proyeksi imbal hasil hingga 15% tahun ini dan strategi pilih yang tepat.

Daya Saing Asuransi Indonesia
| Sabtu, 07 Maret 2026 | 04:15 WIB

Daya Saing Asuransi Indonesia

Sistem yang mampu menjamin keadilan lintas batas, termasuk juga berlaku untuk industri asuransi, adalah fondasi dari kepercayaan.

Alkindo Naratama Beberkan Strategi Bidik Laba Tumbuh 50% di 2026
| Sabtu, 07 Maret 2026 | 04:00 WIB

Alkindo Naratama Beberkan Strategi Bidik Laba Tumbuh 50% di 2026

ALDO menargetkan laba bersih melesat 50% pada 2026! Cari tahu bagaimana ekspansi ke kemasan konsumen dan pasar AS jadi pendorong utama.

Primaya Hospital (PRAY) Melanjutkan Ekspansi Rumah Sakit Baru
| Sabtu, 07 Maret 2026 | 03:00 WIB

Primaya Hospital (PRAY) Melanjutkan Ekspansi Rumah Sakit Baru

Setelah meresmikan RS Primaya Kelapa Gading pada Januari 2026, Primaya akan melanjutkan ekspansi dengan membangun cabang di BSD

Cadangan Devisa Jangka Pendek Masih Akan Tertekan
| Sabtu, 07 Maret 2026 | 02:45 WIB

Cadangan Devisa Jangka Pendek Masih Akan Tertekan

Posisi cadangan devisa per akhir Februari 2026 sebesar US$ 151,9 miliar                              

Dapen Hindari Aset Saham Saat Perang
| Sabtu, 07 Maret 2026 | 02:45 WIB

Dapen Hindari Aset Saham Saat Perang

Pengelola dana pensiun cenderung menghindari instrumen saham pada ketika perang Iran berkecamuk saat ini.

Dalam Skenario Terburuk, Defisit Bisa Lampaui 3% PDB
| Sabtu, 07 Maret 2026 | 02:20 WIB

Dalam Skenario Terburuk, Defisit Bisa Lampaui 3% PDB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku akan menyiapkan langkah mitigasi agar defisit tak melebar

Harga Minyak Dorong Bisnis Elnusa (ELSA)
| Sabtu, 07 Maret 2026 | 02:20 WIB

Harga Minyak Dorong Bisnis Elnusa (ELSA)

Kenaikan harga minyak berpotensi membuat sejumlah lapangan migas yang sebelumnya kurang ekonomis menjadi lebih layak untuk dikembangkan.

INDEKS BERITA

Terpopuler