Nining Elitos, Ketum KASBI: Ketika Resesi, Buruh Jangan Jadi Korban

Senin, 24 Oktober 2022 | 09:37 WIB
Nining Elitos, Ketum KASBI: Ketika Resesi, Buruh Jangan Jadi Korban
[ILUSTRASI. Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Nining Elitos]
Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beban biaya hidup yang kian tinggi di tengah  inflasi tinggi  membuat pusing kaum buruh. Alih-alih mendapatkan kenaikan upah, saat ini banyak buruh, khususnya yang bekerja di sektor padat karya, was-was.

Ancaman resesi ekonomi global yang menurunkan permintaan ekspor  bisa membuat nasib mereka semakin kelam. Belum lepas betul dari dampak pandemi Covid-19,  nasib mereka  kembali tak pasti.

Untuk membahas hal ini, wartawan Tabloid KONTAN mewawancarai Nining Elitos, Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), melalui sambungan telepon, Selasa (18/10) lalu.

Berikut nukilannya:

KONTAN: Apakah KASBI sudah menerima aduan mengenai PHK massal?

Nining: PHK massal memang belum, tetapi pengurangan jam kerja dengan dalih resesi ekonomi  sudah. Jam kerja dikurangi dengan upah hanya sebagian dibayar, ada juga sistemnya diliburkan tetapi upahnya tidak dibayar.

Ini tidak adil bagi buruh. Karena saat perusahaan untungnya berkurang, mereka malah mengurangi jam kerja. Seharusnya, ada tanggung jawab. Ketika resesi, harusnya buruh tidak jadi korban, tapi perusahaan melakukan pengetatan dan efisiensi pengeluaran. Jangan malah buruh dikurangi jam kerja atau di- PHK.

KONTAN: Sektor apa saja yang mengalami pengurangan jam kerja dan PHK?

NINING: Ini terjadi di sektor padat karya. Bukannya melakukan pengetatan dan penghematan dalam situasi daya beli turun seperti saat ini, malah buruh yang dikorbankan. Kalau buruh kehilangan pendapatan, justru akan memperparah resesi. Bagaimana nanti implikasinya  ke petani, pedagang, dan industri sendiri, karena tidak ada yang konsumsi.

Justru PHK bukan solusi, pengurangan jam kerja bukan solusi. Harusnya, pemerintah juga fokus pada anggaran, program-program yang tidak prioritas dihentikan dulu, dan fokus untuk perlindungan buruh. Sebab, semakin banyak orang kehilangan pendapatan, maka akan memicu resesi ekonomi semakin dalam.

KONTAN: Pemerintah sudah keluarkan program, mulai dari Jaminan Kehilangan Pekerjaaan (JKP) hingga Bantuan Subsisi Upah (BSU). Imbasnya bagi buruh  apa?

NINING: JKP dan BSU  bukan solusi, karena  upah rendah dan beban tanggungan yang semua naik, seperti tarif listrik dan air. Kalau harga-harga semakin tinggi sedangkan upahnya tidak naik, ya, pertumbuhan ekonomi nasional juga tak bergerak. Pendorongnya kan  konsumsi.

KONTAN: Lalu, apa langkah KASBI agar tidak terjadi PHK massal di tengah ancaman reesi yang makin nyata?

Nining: Kami sebagai organisasi buruh memperjuangkan kepentingan buruh, jangan resesi ekonomi dijadikan alasan untuk memuluskan dan memudahkan PHK. Makanya, kami mendesak negara harus hadir melakukan pencegahan, perlindungan,  penegakan hukum kepada pengusaha-pengusaha nakal yang memanfaatkan momentum resesi untuk melepaskan tanggungjawab dan tidak memberikan pesangon.

KONTAN: Ke depan, defisit APBN akan kembali ke maksimal 3% dan kemungkinan stimulus pandemi akan dicabut. Dampak ke buruh?

Nining: Diberi stimulus kalau tetap resesi ekonomi,  ya, akan banyak produksi barang yang tidak bisa dibeli orang karena pendapatannya melemah. Kemarin kita krisis kesehatan dan krisis ekonomi, yang terkena paling awal  buruh karena kenaikan harga barang, kenaikan harga BBM, pencabutan subsdi, dan lainnya.  Sementara negara belum mampu menciptakan kepastian kerja dan pendapatan layak bagi buruh, ya, ujung-ujungnya pasti kami lagi yang terdampak.

KONTAN: Lalu, perlindungan seperti apa yang buruh harapkan ke pemerintah?

Nining: Di masa pandemi banyak buruh yang dirumahkan, di-PHK, upahnya dinegosiasi ulang, bahkan ada yang tidak dibayar haknya. Nah, kami berharap, ada perlindungan dan peningkatan kesejahteraan, karena kalau daya beli masyarakat turun dan tidak bisa mengonsumsi barang,  akan terjadi penumpukkan barang dan pasti akan terjadi krisis.

Kemudian, omnibus law merupakan upaya liberalisasi. Upah tenaga kerja murah, tidak ada kepastian kerja, karena sistem magang, borongan, harian, dan lainnya.  Bukan cuma pendapatan tertekan, omnibus law membuat  ruang bargaining buruh  semakin kecil.       

 

Bagikan

Berita Terbaru

GPRA Genjot Pertumbuhan dari Pemanfaatan Aset Lahan dan Recurring Income
| Senin, 06 April 2026 | 20:06 WIB

GPRA Genjot Pertumbuhan dari Pemanfaatan Aset Lahan dan Recurring Income

Sejumlah proyek bakal menjadi penopang pertumbuhan GPRA tahun ini, diantaranya Bukit Cimanggu City, Metro Cilegon dan Garden Ville Pamoyanan.

Prospek Menarik, Tapi Risiko Kurs Jadi Catatan untuk MBMA
| Senin, 06 April 2026 | 17:47 WIB

Prospek Menarik, Tapi Risiko Kurs Jadi Catatan untuk MBMA

Tekanan pada laba bersih MBMA di kuartal IV-2025 juga dipengaruhi oleh melemahnya kontribusi joint venture serta kenaikan biaya keuangan.

Agenda Reformasi Pasar Modal, Indonesia Berpotensi Naik Kelas
| Senin, 06 April 2026 | 07:23 WIB

Agenda Reformasi Pasar Modal, Indonesia Berpotensi Naik Kelas

Selesainya program peningkatan transparansi, integritas dan kredibilitas informasi kepemilikan saham dalam waktu cukup singkat hanya dua bulan. 

Prediksi Defisit Neraca Transaksi Berjalan Melebar
| Senin, 06 April 2026 | 07:05 WIB

Prediksi Defisit Neraca Transaksi Berjalan Melebar

Lonjakan harga minyak mentah dan pelemahan nilai tukar ru[iah diperkirakan akan mengerek biaya impo 

Asing Terus Net Sell, Rupiah Cetak Rekor Terburuk, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Senin, 06 April 2026 | 07:03 WIB

Asing Terus Net Sell, Rupiah Cetak Rekor Terburuk, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Bersamaan minggatnya asing, kurs rupiah di Jisdor Bank Indonesia (BI) mencapai Rp 17.015 per dolar AS. Paling buruk sepanjang sejarah. 

Bisnis Obat Resep Melesat, Laba Kalbe Farma Semakin Sehat
| Senin, 06 April 2026 | 06:43 WIB

Bisnis Obat Resep Melesat, Laba Kalbe Farma Semakin Sehat

Segmen bisnis obat resep berkontribusi ke pendapatan PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) pada 2025. Segmen ini tumbuh 11,00% yoy jadi Rp 10,24 triliun. ​

Pemerintah Klaim Stok Pangan Berlimpah
| Senin, 06 April 2026 | 06:40 WIB

Pemerintah Klaim Stok Pangan Berlimpah

Risiko terbesarnya adalah gagal panen yang berujung pada kerugian petani akibat biaya produksi tidak kembali dan turunnya pendapatan

Ramai-Ramai Bangun Rusun Bersubsidi
| Senin, 06 April 2026 | 06:37 WIB

Ramai-Ramai Bangun Rusun Bersubsidi

Pemerintah akan menerbitkan aturan rusun bersubsidi sehingga bisa mempercepat pembangunan dan mengejar target 3 juta rumah

Laba Emiten Properti Terhantam Daya Beli
| Senin, 06 April 2026 | 06:36 WIB

Laba Emiten Properti Terhantam Daya Beli

Emiten properti masih menemukan tantangan di 2026 akibat kondisi geopolitik. Ini memicu ketidakpastian ekonomi, yang bisa menurunkan daya beli.​

Pertamina Gandeng US Grains Garap Bioetanol
| Senin, 06 April 2026 | 06:32 WIB

Pertamina Gandeng US Grains Garap Bioetanol

USGBC merupakan organisasi nirlaba internasional yang mewakili produsen dan pemangku kepentingan industri biji-bijian

INDEKS BERITA

Terpopuler