Nining Elitos, Ketum KASBI: Ketika Resesi, Buruh Jangan Jadi Korban

Senin, 24 Oktober 2022 | 09:37 WIB
Nining Elitos, Ketum KASBI: Ketika Resesi, Buruh Jangan Jadi Korban
[ILUSTRASI. Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Nining Elitos]
Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beban biaya hidup yang kian tinggi di tengah  inflasi tinggi  membuat pusing kaum buruh. Alih-alih mendapatkan kenaikan upah, saat ini banyak buruh, khususnya yang bekerja di sektor padat karya, was-was.

Ancaman resesi ekonomi global yang menurunkan permintaan ekspor  bisa membuat nasib mereka semakin kelam. Belum lepas betul dari dampak pandemi Covid-19,  nasib mereka  kembali tak pasti.

Untuk membahas hal ini, wartawan Tabloid KONTAN mewawancarai Nining Elitos, Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), melalui sambungan telepon, Selasa (18/10) lalu.

Berikut nukilannya:

KONTAN: Apakah KASBI sudah menerima aduan mengenai PHK massal?

Nining: PHK massal memang belum, tetapi pengurangan jam kerja dengan dalih resesi ekonomi  sudah. Jam kerja dikurangi dengan upah hanya sebagian dibayar, ada juga sistemnya diliburkan tetapi upahnya tidak dibayar.

Ini tidak adil bagi buruh. Karena saat perusahaan untungnya berkurang, mereka malah mengurangi jam kerja. Seharusnya, ada tanggung jawab. Ketika resesi, harusnya buruh tidak jadi korban, tapi perusahaan melakukan pengetatan dan efisiensi pengeluaran. Jangan malah buruh dikurangi jam kerja atau di- PHK.

KONTAN: Sektor apa saja yang mengalami pengurangan jam kerja dan PHK?

NINING: Ini terjadi di sektor padat karya. Bukannya melakukan pengetatan dan penghematan dalam situasi daya beli turun seperti saat ini, malah buruh yang dikorbankan. Kalau buruh kehilangan pendapatan, justru akan memperparah resesi. Bagaimana nanti implikasinya  ke petani, pedagang, dan industri sendiri, karena tidak ada yang konsumsi.

Justru PHK bukan solusi, pengurangan jam kerja bukan solusi. Harusnya, pemerintah juga fokus pada anggaran, program-program yang tidak prioritas dihentikan dulu, dan fokus untuk perlindungan buruh. Sebab, semakin banyak orang kehilangan pendapatan, maka akan memicu resesi ekonomi semakin dalam.

KONTAN: Pemerintah sudah keluarkan program, mulai dari Jaminan Kehilangan Pekerjaaan (JKP) hingga Bantuan Subsisi Upah (BSU). Imbasnya bagi buruh  apa?

NINING: JKP dan BSU  bukan solusi, karena  upah rendah dan beban tanggungan yang semua naik, seperti tarif listrik dan air. Kalau harga-harga semakin tinggi sedangkan upahnya tidak naik, ya, pertumbuhan ekonomi nasional juga tak bergerak. Pendorongnya kan  konsumsi.

KONTAN: Lalu, apa langkah KASBI agar tidak terjadi PHK massal di tengah ancaman reesi yang makin nyata?

Nining: Kami sebagai organisasi buruh memperjuangkan kepentingan buruh, jangan resesi ekonomi dijadikan alasan untuk memuluskan dan memudahkan PHK. Makanya, kami mendesak negara harus hadir melakukan pencegahan, perlindungan,  penegakan hukum kepada pengusaha-pengusaha nakal yang memanfaatkan momentum resesi untuk melepaskan tanggungjawab dan tidak memberikan pesangon.

KONTAN: Ke depan, defisit APBN akan kembali ke maksimal 3% dan kemungkinan stimulus pandemi akan dicabut. Dampak ke buruh?

Nining: Diberi stimulus kalau tetap resesi ekonomi,  ya, akan banyak produksi barang yang tidak bisa dibeli orang karena pendapatannya melemah. Kemarin kita krisis kesehatan dan krisis ekonomi, yang terkena paling awal  buruh karena kenaikan harga barang, kenaikan harga BBM, pencabutan subsdi, dan lainnya.  Sementara negara belum mampu menciptakan kepastian kerja dan pendapatan layak bagi buruh, ya, ujung-ujungnya pasti kami lagi yang terdampak.

KONTAN: Lalu, perlindungan seperti apa yang buruh harapkan ke pemerintah?

Nining: Di masa pandemi banyak buruh yang dirumahkan, di-PHK, upahnya dinegosiasi ulang, bahkan ada yang tidak dibayar haknya. Nah, kami berharap, ada perlindungan dan peningkatan kesejahteraan, karena kalau daya beli masyarakat turun dan tidak bisa mengonsumsi barang,  akan terjadi penumpukkan barang dan pasti akan terjadi krisis.

Kemudian, omnibus law merupakan upaya liberalisasi. Upah tenaga kerja murah, tidak ada kepastian kerja, karena sistem magang, borongan, harian, dan lainnya.  Bukan cuma pendapatan tertekan, omnibus law membuat  ruang bargaining buruh  semakin kecil.       

 

Bagikan

Berita Terbaru

Persaingan Bisnis Rumah Sakit Makin Sengit, Primaya Siapkan Capex Hingga Rp 1 Triliun
| Jumat, 20 Maret 2026 | 09:10 WIB

Persaingan Bisnis Rumah Sakit Makin Sengit, Primaya Siapkan Capex Hingga Rp 1 Triliun

Industri rumah sakit juga tengah dihantui oleh tantangan berat dari sisi regulasi, yang paling krusial adalah palu implementasi kebijakan KRIS.

Strategi Ekosistem Bank Aladin Syariah (BANK) Pacu Laba Berkelanjutan di 2026
| Jumat, 20 Maret 2026 | 08:05 WIB

Strategi Ekosistem Bank Aladin Syariah (BANK) Pacu Laba Berkelanjutan di 2026

Selain merangkul Alfamart, Bank Aladin turut menggandeng BPKH yang menunjuk BANK sebagai bank penerima setoran pembayaran ibadah haji.

Strategi Siantar Top (STTP) Kejar Target Penjualan Dua Digit di Tengah Konflik Global
| Jumat, 20 Maret 2026 | 07:00 WIB

Strategi Siantar Top (STTP) Kejar Target Penjualan Dua Digit di Tengah Konflik Global

Sebelumnya STTP menggadang rencana memperluas dan memperdalam penjualan eksisting, termasuk di Timur Tengah.

Ketua Umum Apindo: Sebagian Masih Menahan Kenaikan Harga Produk
| Jumat, 20 Maret 2026 | 06:30 WIB

Ketua Umum Apindo: Sebagian Masih Menahan Kenaikan Harga Produk

Simak wawancara KONTAN dengan Ketua Umum Apindo Shinta W. Kamdani soal dampak konflik geopolitik ini bagi pelaku usaha di Indonesia.

Harga BBM Naik, Pertumbuhan Ekonomi Tahun Ini Tetap Bisa di Kisaran 5%
| Jumat, 20 Maret 2026 | 06:15 WIB

Harga BBM Naik, Pertumbuhan Ekonomi Tahun Ini Tetap Bisa di Kisaran 5%

Jika kenaikan harga BBM masih 20%, pertumbuhan ekonomi Indonesia setidaknya tetap bisa di kisaran 5%.

Meski Maret Diramal Melandai, Tekanan Harga Masih Mengintai
| Jumat, 20 Maret 2026 | 05:15 WIB

Meski Maret Diramal Melandai, Tekanan Harga Masih Mengintai

LPEM FEB Universitas Indonesia memperkirakan laju inflasi tahunan pada bulan Maret 2026 melandai dibanding bulan sebelumnya

Defisit Dijaga Ketat di Tengah Tekanan Global, Pemerintah Andalkan Efisiensi Anggaran
| Jumat, 20 Maret 2026 | 04:00 WIB

Defisit Dijaga Ketat di Tengah Tekanan Global, Pemerintah Andalkan Efisiensi Anggaran

Defisit APBN kembali melebar, memicu kekhawatiran baru. Pemerintah memilih efisiensi, tapi apa dampaknya ke daya beli masyarakat dan suku bunga?

Menanti Kodok Berbulu, Penerapan Pajak Ekspor Batubara di Tengah Badai Minyak 2026
| Jumat, 20 Maret 2026 | 00:05 WIB

Menanti Kodok Berbulu, Penerapan Pajak Ekspor Batubara di Tengah Badai Minyak 2026

Harga minyak melambung, subsidi BBM menganga. Pemerintah kini lirik pajak ekspor batubara, solusi penyelamat kas negara? 

Negara-Negara Pengimpor Minyak Mentah Terbesar dari AS, Impor Indonesia Naik 414%
| Kamis, 19 Maret 2026 | 17:00 WIB

Negara-Negara Pengimpor Minyak Mentah Terbesar dari AS, Impor Indonesia Naik 414%

Amerika Serikat (AS) mengekspor total 1,45 miliar barel minyak mentah sepanjang tahun 2025 lalu. Total ekspor minyak AS ini turun 3,33%.

Yield Curve Obligasi Negara Indonesia Mulai Mendatar, Apakah Ini Sinyal Krisis?
| Kamis, 19 Maret 2026 | 15:00 WIB

Yield Curve Obligasi Negara Indonesia Mulai Mendatar, Apakah Ini Sinyal Krisis?

Kurva yield obligasi Indonesia mendatar, menandakan tekanan jangka pendek dan ekspektasi perlambatan ekonomi. 

INDEKS BERITA

Terpopuler