Adrian Gunadi Akhirnya Ditangkap
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah lama buron, mantan Direktur Utama PT Investree Radhika Jaya (Investree) Adrian Gunadi akhirnya ditangkap dan dipulangkan ke Indonesia pada Jumat (26/9).
Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK, Yuliana, menyebut Adrian menghimpun dana masyarakat tanpa izin pada Januari 2022 hingga Maret 2024 melalui PT Radhika Persada Utama (RPU) dan PT Putra Radhika Investama (PRI), dengan mengatasnamakan Investree Rp 2,7 triliun. “Dana itu kemudian digunakan antara lain untuk kepentingan pribadi," ucapnya dalam konferensi pers, Jumat (26/9).
