Adrian Gunadi Akhirnya Ditangkap

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah lama buron, mantan Direktur Utama PT Investree Radhika Jaya (Investree) Adrian Gunadi akhirnya ditangkap dan dipulangkan ke Indonesia pada Jumat (26/9).
Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK, Yuliana, menyebut Adrian menghimpun dana masyarakat tanpa izin pada Januari 2022 hingga Maret 2024 melalui PT Radhika Persada Utama (RPU) dan PT Putra Radhika Investama (PRI), dengan mengatasnamakan Investree Rp 2,7 triliun. “Dana itu kemudian digunakan antara lain untuk kepentingan pribadi," ucapnya dalam konferensi pers, Jumat (26/9).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan