Berita Ekonomi

Agar ada standar, izin usaha di tangan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2020 | 06:30 WIB
Agar ada standar, izin usaha di tangan Presiden

Reporter: Abdul Basith Bardan, Yusuf Imam Santoso | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Salah satu klaster atau poin penting dalam pembahasan omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau adalah terkait perizinan berusaha.

RUU Cipta Kerja telah mengganti seluruh frasa dengan kata perizinan menjadi perizinan berusaha. Tak hanya itu, kini wewenang mengeluarkan perizinan berusaha berada di tangan presiden.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru