Agustus Ini Deadline Divestasi Saham Tiga Perusahaan Tambang

Jumat, 02 Agustus 2019 | 06:24 WIB
Agustus Ini Deadline Divestasi Saham Tiga Perusahaan Tambang
[]
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ini peringatan penting bagi tiga perusahaan tambang mineral untuk segera mendivestasikan sahamnya.

Ultimatum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), batas akhir penawaran divestasi saham tiga perusahaan tambang tersebut akan berakhir akhir Agustus 2019 ini.

Jika tidak digubris, Kementerian ESDM tidak akan memberikan pelayanan atas pelaksanaan izin pertambangan ketiga perusahaan itu.

Ketiga perusahaan itu adalah PT Ensbury Kalteng Mining yang harus melepas 20% sahamnya, PT Kasongan Bumi Kencana 12% saham, dan PT Galuh Cempaka yang harus melepas 17% sahamnya.

Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM, Yunus Saefulhak mengatakan, pihaknya sudah berusaha mengirimkan surat kepada tiga perusahaan itu.

Dalam suratnya, Kementerian ESDM memberikan tenggat waktu pengajuan penawaran hingga akhir Agustus.

"Paling lambat Agustus akhir, kalau tidak, peringatan sampai tiga kali akan kami berikan. Pasca itu, kami hentikan pelayanannya," tutur Yunus kepada KONTAN.

Kementerian ESDM meyakini, ketiga perusahaan itu memiliki itikad baik untuk menawarkan kewajiban divestasi.

Lamanya penawaran, karena ketiga perusahaan itu sedang melakukan valuasi internal atas aset dan saham yang akan didivestasikan.

"Karena divestasi adalah kewajiban, jadi semuanya harus menyelesaikan," tegasnya.

Hal yang penting, jika divestasi tersebut terlaksana, perusahaan-perusahaan itu mendapatkan investor baru.

Adanya investor baru akan meningkatkan kegiatan eksplorasi. Alhasil, mereka bisa menggenjot cadangan mineral yang dimiliki perusahaan.

"Eksplorasi bisa lebih gencar dan bisa menambah cadangan," tandas Yunus.

Ada dua perusahaan lagi

Selain ketiga perusahaan itu, sejatinya ada dua perusahaan tambang mineral yang juga harus memenuhi kewajiban penawaran divestasi atas sahamnya.

Mereka adalah PT Vale Indonesia Tbk (INCO) yang harus melepas 20% saham serta PT Natarang Mining 21%.

Hanya Yunus bilang, Kementerian ESDM sudah menerima penawaran divestasi kedua perusahaan tersebut.

Khusus untuk PT Natarang Mining, perusahaan ini masih melakukan verifikasi data dan diskusi tentang kesamaan skema penghitungan saham yang akan dilepas.

Pasalnya, masih ada sejumlah asumsi yang harus disepakati dalam diskusi tersebut. Antara lain perbandingan antara penghitungan cadangan dan batas waktu perizinan.

Misalnya, perusahaan mengasumsikan cadangan masuk dalam hitungan valuasi.

Sementara sesuai dengan aturan asumsi nilai valuasi hanya dihitung sesuai dengan kontrak berlaku.

"Kalau izinnya habis duluan, walaupun cadangan nambah, berarti sesuai izin (hitungannya)," tandasnya.

Empat kriteria

Ketua Indonesian Mining Association (IMA), Ido Hutabarat menyebutkan, ada empat kriteria yang menjadi dasar pertimbangan perusahaan atau investor yang akan menyerap saham divestasi ini.

Pertama, nilai valuasi dari porsi saham yang didivestasikan.

Kedua, valuasi nilai deposit atau cadangan komoditas mineral yang bisa ditambang.

Ketiga, kepastian hukum yakni jangka waktu perusahaan bisa mengoptimalkan penambangan atas deposit cadangannya

Keempat, nilai keekonomian dan ketersediaan pasar dari komoditas atau hasil olahannya.

"Jika semuanya memenuhi, mungkin banyak juga yang akan berminat," tandas Ido ke KONTAN.

Bagikan

Berita Terbaru

Minyak Sawit Siap Merekah Tersundul Mandatori Biodiesel B50
| Minggu, 19 April 2026 | 07:20 WIB

Minyak Sawit Siap Merekah Tersundul Mandatori Biodiesel B50

Mandatori biodiesel B50 digadang jadi game changer di pasar minyak sawit. Harga CPO bisa tumbuh subur di sisa tahun ini? 

Menangkal Serangan Siber yang Membidik Usaha Kecil
| Minggu, 19 April 2026 | 07:15 WIB

Menangkal Serangan Siber yang Membidik Usaha Kecil

Perusahaan IT management operational dan keamanan siber berusaha menangkap pasar UMKM yang besar. Simak layanan yang mereka tawarkan.

 
Kunci Sukses Investasi ala Presiden Diretur Valbury Futures: Membaca Momentum Harga
| Minggu, 19 April 2026 | 07:00 WIB

Kunci Sukses Investasi ala Presiden Diretur Valbury Futures: Membaca Momentum Harga

Mulai dari tontonan Wall Street, kini Presiden Direktur Valbury ungkap strategi diversifikasi portofolio. Simak rahasia untung ribuan persen!

Bangun Kosambi Sukses (CBDK) Bidik Marketing Sales Tumbuh 31% di Tahun Ini
| Minggu, 19 April 2026 | 06:20 WIB

Bangun Kosambi Sukses (CBDK) Bidik Marketing Sales Tumbuh 31% di Tahun Ini

Target tersebut akan dicapai dengan melakukan pendekatan yang selektif dan juga adaptif terhadap dinamika pasar.

Industri Ban Memangkas Pemakaian Energi
| Minggu, 19 April 2026 | 06:15 WIB

Industri Ban Memangkas Pemakaian Energi

Industri ban yang menggunakan energi besar untuk produksi berupaya melakukan transisi energi dengan berbagai upaya. 

 
Konflik Timur Tengah Mengobok Rantai Pasok Pupuk Dunia
| Minggu, 19 April 2026 | 06:05 WIB

Konflik Timur Tengah Mengobok Rantai Pasok Pupuk Dunia

Gangguan distribusi barang di Selat Hormuz berdampak pada pasokan bahan baku pupuk, yang berimbas pada kenaikan harga di pasaran.

 
Segmen Residensial Turun, ,Segmen Recurring Income Bakal Topang Kinerja CTRA
| Minggu, 19 April 2026 | 05:56 WIB

Segmen Residensial Turun, ,Segmen Recurring Income Bakal Topang Kinerja CTRA

CTRA melakukan diversifikasi bisnis yang tersebar di 34 kota juga memberikan fleksibilitas dalam menghadapi siklus produk.

Mengangkut Cuan dari Usaha Jasa Pindahan
| Minggu, 19 April 2026 | 05:10 WIB

Mengangkut Cuan dari Usaha Jasa Pindahan

Layanan jasa pindahan rumah atau kantor makin banyak dicari. Pelaku usaha mulai mengintip peluang, apalagi melihat omzet yang menggiurkan.

 
Lewat Olahraga, Bos Valbury Asia Futures Ini, Bangun Kedekatan dan Soliditas Tim
| Sabtu, 18 April 2026 | 10:20 WIB

Lewat Olahraga, Bos Valbury Asia Futures Ini, Bangun Kedekatan dan Soliditas Tim

Ini membuka ruang komunikasi yang lebih jujur dan nyaman, sehingga masukan atau ide dari rekan-rekan bisa tersampaikan dengan lebih cepat.

Polemik Haji Klik Cepat
| Sabtu, 18 April 2026 | 07:15 WIB

Polemik Haji Klik Cepat

Polemik war ticket haji menegaskan satu hal: persoalan antrean memang mendesak, tetapi solusi tidak boleh lahir dari ketergesaan.

INDEKS BERITA

Terpopuler