Agustus Ini Deadline Divestasi Saham Tiga Perusahaan Tambang

Jumat, 02 Agustus 2019 | 06:24 WIB
Agustus Ini Deadline Divestasi Saham Tiga Perusahaan Tambang
[]
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ini peringatan penting bagi tiga perusahaan tambang mineral untuk segera mendivestasikan sahamnya.

Ultimatum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), batas akhir penawaran divestasi saham tiga perusahaan tambang tersebut akan berakhir akhir Agustus 2019 ini.

Jika tidak digubris, Kementerian ESDM tidak akan memberikan pelayanan atas pelaksanaan izin pertambangan ketiga perusahaan itu.

Ketiga perusahaan itu adalah PT Ensbury Kalteng Mining yang harus melepas 20% sahamnya, PT Kasongan Bumi Kencana 12% saham, dan PT Galuh Cempaka yang harus melepas 17% sahamnya.

Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM, Yunus Saefulhak mengatakan, pihaknya sudah berusaha mengirimkan surat kepada tiga perusahaan itu.

Dalam suratnya, Kementerian ESDM memberikan tenggat waktu pengajuan penawaran hingga akhir Agustus.

"Paling lambat Agustus akhir, kalau tidak, peringatan sampai tiga kali akan kami berikan. Pasca itu, kami hentikan pelayanannya," tutur Yunus kepada KONTAN.

Kementerian ESDM meyakini, ketiga perusahaan itu memiliki itikad baik untuk menawarkan kewajiban divestasi.

Lamanya penawaran, karena ketiga perusahaan itu sedang melakukan valuasi internal atas aset dan saham yang akan didivestasikan.

"Karena divestasi adalah kewajiban, jadi semuanya harus menyelesaikan," tegasnya.

Hal yang penting, jika divestasi tersebut terlaksana, perusahaan-perusahaan itu mendapatkan investor baru.

Adanya investor baru akan meningkatkan kegiatan eksplorasi. Alhasil, mereka bisa menggenjot cadangan mineral yang dimiliki perusahaan.

"Eksplorasi bisa lebih gencar dan bisa menambah cadangan," tandas Yunus.

Ada dua perusahaan lagi

Selain ketiga perusahaan itu, sejatinya ada dua perusahaan tambang mineral yang juga harus memenuhi kewajiban penawaran divestasi atas sahamnya.

Mereka adalah PT Vale Indonesia Tbk (INCO) yang harus melepas 20% saham serta PT Natarang Mining 21%.

Hanya Yunus bilang, Kementerian ESDM sudah menerima penawaran divestasi kedua perusahaan tersebut.

Khusus untuk PT Natarang Mining, perusahaan ini masih melakukan verifikasi data dan diskusi tentang kesamaan skema penghitungan saham yang akan dilepas.

Pasalnya, masih ada sejumlah asumsi yang harus disepakati dalam diskusi tersebut. Antara lain perbandingan antara penghitungan cadangan dan batas waktu perizinan.

Misalnya, perusahaan mengasumsikan cadangan masuk dalam hitungan valuasi.

Sementara sesuai dengan aturan asumsi nilai valuasi hanya dihitung sesuai dengan kontrak berlaku.

"Kalau izinnya habis duluan, walaupun cadangan nambah, berarti sesuai izin (hitungannya)," tandasnya.

Empat kriteria

Ketua Indonesian Mining Association (IMA), Ido Hutabarat menyebutkan, ada empat kriteria yang menjadi dasar pertimbangan perusahaan atau investor yang akan menyerap saham divestasi ini.

Pertama, nilai valuasi dari porsi saham yang didivestasikan.

Kedua, valuasi nilai deposit atau cadangan komoditas mineral yang bisa ditambang.

Ketiga, kepastian hukum yakni jangka waktu perusahaan bisa mengoptimalkan penambangan atas deposit cadangannya

Keempat, nilai keekonomian dan ketersediaan pasar dari komoditas atau hasil olahannya.

"Jika semuanya memenuhi, mungkin banyak juga yang akan berminat," tandas Ido ke KONTAN.

Bagikan

Berita Terbaru

Marketing Sales Bumi Serpong Damai (BSDE) Tahun 2025 Melampaui Target
| Selasa, 03 Februari 2026 | 05:15 WIB

Marketing Sales Bumi Serpong Damai (BSDE) Tahun 2025 Melampaui Target

Emiten properti Grup Sinar Mas, PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) mencatatkan prapenjualan alias marketing sales Rp 10,04 triliun di 2025. 

Leasing Incar Peluang dari Ketatnya Ramainya Merek Mobil Baru
| Selasa, 03 Februari 2026 | 05:15 WIB

Leasing Incar Peluang dari Ketatnya Ramainya Merek Mobil Baru

Meski penjualan otomotif masih lesu, namun agen pemegang merek (APM) baru terus berdatangan dan  menjejali pasar dengan produk-produk anyar

Sinyal Darurat Lapangan Pekerjaan Formal
| Selasa, 03 Februari 2026 | 05:10 WIB

Sinyal Darurat Lapangan Pekerjaan Formal

Mandiri Institute mencatat ternyata banyak kelas menengah yang menjadi pekerja informal sepanjang tahun 2025.

Prabowo Akan Larang Ekspor Minyak Jelantah
| Selasa, 03 Februari 2026 | 05:10 WIB

Prabowo Akan Larang Ekspor Minyak Jelantah

Pelarangan ekspor minyak jelatah direncanakan untuk membantu hilirisasi minyak sawit yang salah satunya untuk avtur.

Menanti Efek Kenaikan HPE Emas dan Konsentrat
| Selasa, 03 Februari 2026 | 05:05 WIB

Menanti Efek Kenaikan HPE Emas dan Konsentrat

Kinerja produsen emas serta tembaga berpotensi terkerek kenaikan harga patokan ekspor emas dan konsentrat.

IHSG Diwarnai Sentimen Pertemuan BEI dan MSCI, Simak Rekomendasi Saham Hari ini
| Selasa, 03 Februari 2026 | 05:05 WIB

IHSG Diwarnai Sentimen Pertemuan BEI dan MSCI, Simak Rekomendasi Saham Hari ini

Di tengah beragam sentimen yang mewarnai pergerakan IHSG, analis menyarankan investor mencermati beberapa saham emiten berikut ini.

IHSG Anjlok 4,88%, Intip Prediksi Arah dan Rekomendasi Saham Hari Ini (3/2)
| Selasa, 03 Februari 2026 | 04:45 WIB

IHSG Anjlok 4,88%, Intip Prediksi Arah dan Rekomendasi Saham Hari Ini (3/2)

IHSG kehilangan 406 poin dalam sehari, akumulasi penurunan mingguan mencapai 11,73%. Cari tahu penyebab dan proyeksi selanjutnya.

Bank Hati-Hati Mengkaji Aturan Baru Free Float
| Selasa, 03 Februari 2026 | 04:40 WIB

Bank Hati-Hati Mengkaji Aturan Baru Free Float

20 bank terancam wajib lepas saham pengendali imbas aturan free float OJK. Peluang investor ritel makin besar! Cek daftarnya sekarang.

Pasar Asuransi Jiwa Kelas Menengah Atas Masih Stabil
| Selasa, 03 Februari 2026 | 04:30 WIB

Pasar Asuransi Jiwa Kelas Menengah Atas Masih Stabil

Tengah pelemahan daye beli, minat dari segmen masyarakat dengan kondisi ekonomi menengah atas, disebut masih terbilang stabil.

Persaingan Dana Membuat Bunga Simpanan Bank Bertahan Tinggi
| Selasa, 03 Februari 2026 | 04:30 WIB

Persaingan Dana Membuat Bunga Simpanan Bank Bertahan Tinggi

Meskipun ada sinyal pelonggaran moneter, bank masih menawarkan bunga simpanan tinggi. Cari tahu alasan bank menahan bunga dan dampaknya.

INDEKS BERITA

Terpopuler