Agustus Ini Deadline Divestasi Saham Tiga Perusahaan Tambang

Jumat, 02 Agustus 2019 | 06:24 WIB
Agustus Ini Deadline Divestasi Saham Tiga Perusahaan Tambang
[]
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ini peringatan penting bagi tiga perusahaan tambang mineral untuk segera mendivestasikan sahamnya.

Ultimatum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), batas akhir penawaran divestasi saham tiga perusahaan tambang tersebut akan berakhir akhir Agustus 2019 ini.

Jika tidak digubris, Kementerian ESDM tidak akan memberikan pelayanan atas pelaksanaan izin pertambangan ketiga perusahaan itu.

Ketiga perusahaan itu adalah PT Ensbury Kalteng Mining yang harus melepas 20% sahamnya, PT Kasongan Bumi Kencana 12% saham, dan PT Galuh Cempaka yang harus melepas 17% sahamnya.

Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM, Yunus Saefulhak mengatakan, pihaknya sudah berusaha mengirimkan surat kepada tiga perusahaan itu.

Dalam suratnya, Kementerian ESDM memberikan tenggat waktu pengajuan penawaran hingga akhir Agustus.

"Paling lambat Agustus akhir, kalau tidak, peringatan sampai tiga kali akan kami berikan. Pasca itu, kami hentikan pelayanannya," tutur Yunus kepada KONTAN.

Kementerian ESDM meyakini, ketiga perusahaan itu memiliki itikad baik untuk menawarkan kewajiban divestasi.

Lamanya penawaran, karena ketiga perusahaan itu sedang melakukan valuasi internal atas aset dan saham yang akan didivestasikan.

"Karena divestasi adalah kewajiban, jadi semuanya harus menyelesaikan," tegasnya.

Hal yang penting, jika divestasi tersebut terlaksana, perusahaan-perusahaan itu mendapatkan investor baru.

Adanya investor baru akan meningkatkan kegiatan eksplorasi. Alhasil, mereka bisa menggenjot cadangan mineral yang dimiliki perusahaan.

"Eksplorasi bisa lebih gencar dan bisa menambah cadangan," tandas Yunus.

Ada dua perusahaan lagi

Selain ketiga perusahaan itu, sejatinya ada dua perusahaan tambang mineral yang juga harus memenuhi kewajiban penawaran divestasi atas sahamnya.

Mereka adalah PT Vale Indonesia Tbk (INCO) yang harus melepas 20% saham serta PT Natarang Mining 21%.

Hanya Yunus bilang, Kementerian ESDM sudah menerima penawaran divestasi kedua perusahaan tersebut.

Khusus untuk PT Natarang Mining, perusahaan ini masih melakukan verifikasi data dan diskusi tentang kesamaan skema penghitungan saham yang akan dilepas.

Pasalnya, masih ada sejumlah asumsi yang harus disepakati dalam diskusi tersebut. Antara lain perbandingan antara penghitungan cadangan dan batas waktu perizinan.

Misalnya, perusahaan mengasumsikan cadangan masuk dalam hitungan valuasi.

Sementara sesuai dengan aturan asumsi nilai valuasi hanya dihitung sesuai dengan kontrak berlaku.

"Kalau izinnya habis duluan, walaupun cadangan nambah, berarti sesuai izin (hitungannya)," tandasnya.

Empat kriteria

Ketua Indonesian Mining Association (IMA), Ido Hutabarat menyebutkan, ada empat kriteria yang menjadi dasar pertimbangan perusahaan atau investor yang akan menyerap saham divestasi ini.

Pertama, nilai valuasi dari porsi saham yang didivestasikan.

Kedua, valuasi nilai deposit atau cadangan komoditas mineral yang bisa ditambang.

Ketiga, kepastian hukum yakni jangka waktu perusahaan bisa mengoptimalkan penambangan atas deposit cadangannya

Keempat, nilai keekonomian dan ketersediaan pasar dari komoditas atau hasil olahannya.

"Jika semuanya memenuhi, mungkin banyak juga yang akan berminat," tandas Ido ke KONTAN.

Bagikan

Berita Terbaru

DRMA Targetkan Pendapatan Rp 6,5 Triliun, Ini Jurus Hadapi Industri Otomotif Lesu
| Minggu, 15 Februari 2026 | 10:18 WIB

DRMA Targetkan Pendapatan Rp 6,5 Triliun, Ini Jurus Hadapi Industri Otomotif Lesu

DRMA bidik pendapatan Rp 6,5 triliun pada 2026. Diversifikasi produk EV dan akuisisi Mah Sing jadi strategi utama. Akankah target ini terwujud?

Terkoneksi Jaringan Hashim Djojohadikusumo, INET dan WIFI Kebut Ekspansi
| Minggu, 15 Februari 2026 | 10:00 WIB

Terkoneksi Jaringan Hashim Djojohadikusumo, INET dan WIFI Kebut Ekspansi

INET fokus sebagai penyedia infrastruktur digital (backbone), sedangkan WIFI memanfaatkan jaringan tersebut untuk menyasar pasar ritel.

Penjualan Terjun 80%, POLY Kini Menghadapi Gugatan PKPU dari Pemegang Saham Sendiri
| Minggu, 15 Februari 2026 | 08:21 WIB

Penjualan Terjun 80%, POLY Kini Menghadapi Gugatan PKPU dari Pemegang Saham Sendiri

Kini, POLY hanya mengandalkan pabrik di Kaliwungu, Kendal, dengan tingkat utilisasi hanya sekitar 30%

Mereka yang Menorehkan Cuan di Notes Leather
| Minggu, 15 Februari 2026 | 05:52 WIB

Mereka yang Menorehkan Cuan di Notes Leather

Aktivitas menulis di buku catatan ini, belakangan banyak dilakukan berbagai kalangan, mulai dari mahasiswa hingga pekerja kantoran.

Karbon Biru, Harta Karun Jumbo yang Tersembunyi di Pesisir Indonesia
| Minggu, 15 Februari 2026 | 05:52 WIB

Karbon Biru, Harta Karun Jumbo yang Tersembunyi di Pesisir Indonesia

Pemerintah menyiapkan ekosistem karbon biru sebagai bagian strategis upaya pengurangan emisi dan perdagangan karbon. Potensinya sangat besar.

Jaga Penyerap Karbon
| Minggu, 15 Februari 2026 | 05:52 WIB

Jaga Penyerap Karbon

Ekosistem lamun merupakan penyerap karbon yang sangat efisien, terutama pada sedimen, yang mampu menyimpan karbon dalam jangka waktu ribuan tahun.

Sinyal Winter Seasons, Cari Aman di Pasar Aset Kripto
| Minggu, 15 Februari 2026 | 05:51 WIB

Sinyal Winter Seasons, Cari Aman di Pasar Aset Kripto

Harga Bitcoin cs rontok bersamaan dengan likuiditas global yang menyusut di awal tahun 2026. Masih ada yang layak beli?

Investasi Emas Fisik atau Digital, Ini Pertimbangannya!
| Minggu, 15 Februari 2026 | 05:51 WIB

Investasi Emas Fisik atau Digital, Ini Pertimbangannya!

Banyak yang masih ragu: pilih tabungan emas fisik atau digital. Cek perbandingannya di sini!        

DANA Hitung Transaksi, Sambil Menggerakkan Konservasi
| Minggu, 15 Februari 2026 | 05:30 WIB

DANA Hitung Transaksi, Sambil Menggerakkan Konservasi

DANA berupaya membuktikan bahwa transaksi keuangan berbasis aplikasi dapat menjadi pintu masuk edukasi lingkungan. 

 
IHSG Anomali: Bursa Saham Naik, Asing Malah Jual Rp 5,74 Triliun Sepekan
| Minggu, 15 Februari 2026 | 04:40 WIB

IHSG Anomali: Bursa Saham Naik, Asing Malah Jual Rp 5,74 Triliun Sepekan

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) masih mencatat penguatan total 3,49% dalam sepekan terakhir dan ditutup pada 8.212.

INDEKS BERITA

Terpopuler