Agustus Ini Deadline Divestasi Saham Tiga Perusahaan Tambang

Jumat, 02 Agustus 2019 | 06:24 WIB
Agustus Ini Deadline Divestasi Saham Tiga Perusahaan Tambang
[]
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ini peringatan penting bagi tiga perusahaan tambang mineral untuk segera mendivestasikan sahamnya.

Ultimatum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), batas akhir penawaran divestasi saham tiga perusahaan tambang tersebut akan berakhir akhir Agustus 2019 ini.

Jika tidak digubris, Kementerian ESDM tidak akan memberikan pelayanan atas pelaksanaan izin pertambangan ketiga perusahaan itu.

Ketiga perusahaan itu adalah PT Ensbury Kalteng Mining yang harus melepas 20% sahamnya, PT Kasongan Bumi Kencana 12% saham, dan PT Galuh Cempaka yang harus melepas 17% sahamnya.

Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM, Yunus Saefulhak mengatakan, pihaknya sudah berusaha mengirimkan surat kepada tiga perusahaan itu.

Dalam suratnya, Kementerian ESDM memberikan tenggat waktu pengajuan penawaran hingga akhir Agustus.

"Paling lambat Agustus akhir, kalau tidak, peringatan sampai tiga kali akan kami berikan. Pasca itu, kami hentikan pelayanannya," tutur Yunus kepada KONTAN.

Kementerian ESDM meyakini, ketiga perusahaan itu memiliki itikad baik untuk menawarkan kewajiban divestasi.

Lamanya penawaran, karena ketiga perusahaan itu sedang melakukan valuasi internal atas aset dan saham yang akan didivestasikan.

"Karena divestasi adalah kewajiban, jadi semuanya harus menyelesaikan," tegasnya.

Hal yang penting, jika divestasi tersebut terlaksana, perusahaan-perusahaan itu mendapatkan investor baru.

Adanya investor baru akan meningkatkan kegiatan eksplorasi. Alhasil, mereka bisa menggenjot cadangan mineral yang dimiliki perusahaan.

"Eksplorasi bisa lebih gencar dan bisa menambah cadangan," tandas Yunus.

Ada dua perusahaan lagi

Selain ketiga perusahaan itu, sejatinya ada dua perusahaan tambang mineral yang juga harus memenuhi kewajiban penawaran divestasi atas sahamnya.

Mereka adalah PT Vale Indonesia Tbk (INCO) yang harus melepas 20% saham serta PT Natarang Mining 21%.

Hanya Yunus bilang, Kementerian ESDM sudah menerima penawaran divestasi kedua perusahaan tersebut.

Khusus untuk PT Natarang Mining, perusahaan ini masih melakukan verifikasi data dan diskusi tentang kesamaan skema penghitungan saham yang akan dilepas.

Pasalnya, masih ada sejumlah asumsi yang harus disepakati dalam diskusi tersebut. Antara lain perbandingan antara penghitungan cadangan dan batas waktu perizinan.

Misalnya, perusahaan mengasumsikan cadangan masuk dalam hitungan valuasi.

Sementara sesuai dengan aturan asumsi nilai valuasi hanya dihitung sesuai dengan kontrak berlaku.

"Kalau izinnya habis duluan, walaupun cadangan nambah, berarti sesuai izin (hitungannya)," tandasnya.

Empat kriteria

Ketua Indonesian Mining Association (IMA), Ido Hutabarat menyebutkan, ada empat kriteria yang menjadi dasar pertimbangan perusahaan atau investor yang akan menyerap saham divestasi ini.

Pertama, nilai valuasi dari porsi saham yang didivestasikan.

Kedua, valuasi nilai deposit atau cadangan komoditas mineral yang bisa ditambang.

Ketiga, kepastian hukum yakni jangka waktu perusahaan bisa mengoptimalkan penambangan atas deposit cadangannya

Keempat, nilai keekonomian dan ketersediaan pasar dari komoditas atau hasil olahannya.

"Jika semuanya memenuhi, mungkin banyak juga yang akan berminat," tandas Ido ke KONTAN.

Bagikan

Berita Terbaru

Perbaikan Produksi Menjadi Kunci Pertumbuhan Kinerja PT Timah Tbk (TINS)
| Jumat, 11 Juli 2025 | 06:00 WIB

Perbaikan Produksi Menjadi Kunci Pertumbuhan Kinerja PT Timah Tbk (TINS)

PT Timah Tbk (TINS) akan diuntungkan volume produksi dan proyeksi harga jual yang lebih tinggi di semester II-2025

Rupiah Berpotensi Tertekan di Akhir Pekan
| Jumat, 11 Juli 2025 | 05:30 WIB

Rupiah Berpotensi Tertekan di Akhir Pekan

 Melansir data Bloomberg, rupiah menguat 0,21% secara harian ke  Rp 16.224 per dolar AS pada Kamis (10/7).

Jaya Trishindo (HELI) Memperluas Jangkauan Operasional
| Jumat, 11 Juli 2025 | 05:20 WIB

Jaya Trishindo (HELI) Memperluas Jangkauan Operasional

Selain wilayah Sumatra dan Kalimantan, manajemen HELI juga sedang mengkaji peluang ekspansi layanan ke kawasan Indonesia Timur.

Masih Ada Euforia di Saham-Saham Prajogo Pangestu
| Jumat, 11 Juli 2025 | 05:00 WIB

Masih Ada Euforia di Saham-Saham Prajogo Pangestu

Di tengah antrean panjang pembelian saham CDIA di harga ARA, saham emiten Prajogo Pangestu lainnya pun semakin menarik perhatian.

Industri Kaca Dibayangi Ketidakpastian Suplai Gas
| Jumat, 11 Juli 2025 | 04:35 WIB

Industri Kaca Dibayangi Ketidakpastian Suplai Gas

Kepastian volume pasokan dan harga gas akan sangat berpengaruh terhadap daya saing produk kaca asal Indonesia. 

Di Balik Peningkatan KPR Macet
| Jumat, 11 Juli 2025 | 04:07 WIB

Di Balik Peningkatan KPR Macet

Peningkatan NPL KPR mengganggu manuver perbankan dalam mengucurkan kredit produktif lain, termasuk program 3 juta rumah.

Melemahnya Kelas Menengah Bikin Premi Asuransi Umum Tumbuh Tipis
| Jumat, 11 Juli 2025 | 03:09 WIB

Melemahnya Kelas Menengah Bikin Premi Asuransi Umum Tumbuh Tipis

Secara industri, pertumbuhan premi melambat karena lemahnya daya beli, gelombang PHK, sulitnya lapangan kerja dan melemahnya kelas menengah

Dapat Amunisi dari Dana IPO, Empat Emiten Baru di Bursa Genjot Ekspansi
| Jumat, 11 Juli 2025 | 03:09 WIB

Dapat Amunisi dari Dana IPO, Empat Emiten Baru di Bursa Genjot Ekspansi

Usai mengantongi dana IPO, keempat emiten baru yaitu CHEK, BLOG, MERI, dan PMUI siap menggelar sejumlah ekspansi.

Simak Rekomendasi Saham Hari Ini di Tengah Peluang Penguatan IHSG
| Jumat, 11 Juli 2025 | 03:08 WIB

Simak Rekomendasi Saham Hari Ini di Tengah Peluang Penguatan IHSG

Di tengah tren penguatan IHSG, beberapa saham emiten layak dicermati untuk perdagangan hari ini. Antara lain:

Kalbe Farma (KLBF) Mengintip Cuan Pasar Ekspor
| Jumat, 11 Juli 2025 | 03:08 WIB

Kalbe Farma (KLBF) Mengintip Cuan Pasar Ekspor

Kalbe Farma mengambil langkah ekspansi melalui pengembangan penetrasi produk specialty sebagai upaya mendorong pertumbuhan berkelanjutan

INDEKS BERITA

Terpopuler