Agustus Ini Deadline Divestasi Saham Tiga Perusahaan Tambang

Jumat, 02 Agustus 2019 | 06:24 WIB
Agustus Ini Deadline Divestasi Saham Tiga Perusahaan Tambang
[]
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ini peringatan penting bagi tiga perusahaan tambang mineral untuk segera mendivestasikan sahamnya.

Ultimatum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), batas akhir penawaran divestasi saham tiga perusahaan tambang tersebut akan berakhir akhir Agustus 2019 ini.

Jika tidak digubris, Kementerian ESDM tidak akan memberikan pelayanan atas pelaksanaan izin pertambangan ketiga perusahaan itu.

Ketiga perusahaan itu adalah PT Ensbury Kalteng Mining yang harus melepas 20% sahamnya, PT Kasongan Bumi Kencana 12% saham, dan PT Galuh Cempaka yang harus melepas 17% sahamnya.

Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM, Yunus Saefulhak mengatakan, pihaknya sudah berusaha mengirimkan surat kepada tiga perusahaan itu.

Dalam suratnya, Kementerian ESDM memberikan tenggat waktu pengajuan penawaran hingga akhir Agustus.

"Paling lambat Agustus akhir, kalau tidak, peringatan sampai tiga kali akan kami berikan. Pasca itu, kami hentikan pelayanannya," tutur Yunus kepada KONTAN.

Kementerian ESDM meyakini, ketiga perusahaan itu memiliki itikad baik untuk menawarkan kewajiban divestasi.

Lamanya penawaran, karena ketiga perusahaan itu sedang melakukan valuasi internal atas aset dan saham yang akan didivestasikan.

"Karena divestasi adalah kewajiban, jadi semuanya harus menyelesaikan," tegasnya.

Hal yang penting, jika divestasi tersebut terlaksana, perusahaan-perusahaan itu mendapatkan investor baru.

Adanya investor baru akan meningkatkan kegiatan eksplorasi. Alhasil, mereka bisa menggenjot cadangan mineral yang dimiliki perusahaan.

"Eksplorasi bisa lebih gencar dan bisa menambah cadangan," tandas Yunus.

Ada dua perusahaan lagi

Selain ketiga perusahaan itu, sejatinya ada dua perusahaan tambang mineral yang juga harus memenuhi kewajiban penawaran divestasi atas sahamnya.

Mereka adalah PT Vale Indonesia Tbk (INCO) yang harus melepas 20% saham serta PT Natarang Mining 21%.

Hanya Yunus bilang, Kementerian ESDM sudah menerima penawaran divestasi kedua perusahaan tersebut.

Khusus untuk PT Natarang Mining, perusahaan ini masih melakukan verifikasi data dan diskusi tentang kesamaan skema penghitungan saham yang akan dilepas.

Pasalnya, masih ada sejumlah asumsi yang harus disepakati dalam diskusi tersebut. Antara lain perbandingan antara penghitungan cadangan dan batas waktu perizinan.

Misalnya, perusahaan mengasumsikan cadangan masuk dalam hitungan valuasi.

Sementara sesuai dengan aturan asumsi nilai valuasi hanya dihitung sesuai dengan kontrak berlaku.

"Kalau izinnya habis duluan, walaupun cadangan nambah, berarti sesuai izin (hitungannya)," tandasnya.

Empat kriteria

Ketua Indonesian Mining Association (IMA), Ido Hutabarat menyebutkan, ada empat kriteria yang menjadi dasar pertimbangan perusahaan atau investor yang akan menyerap saham divestasi ini.

Pertama, nilai valuasi dari porsi saham yang didivestasikan.

Kedua, valuasi nilai deposit atau cadangan komoditas mineral yang bisa ditambang.

Ketiga, kepastian hukum yakni jangka waktu perusahaan bisa mengoptimalkan penambangan atas deposit cadangannya

Keempat, nilai keekonomian dan ketersediaan pasar dari komoditas atau hasil olahannya.

"Jika semuanya memenuhi, mungkin banyak juga yang akan berminat," tandas Ido ke KONTAN.

Bagikan

Berita Terbaru

Investor Sulit Tarik Dana, Manajemen P2P Lending PT Dana Syariah Indonesia Buka Suara
| Sabtu, 11 Oktober 2025 | 13:43 WIB

Investor Sulit Tarik Dana, Manajemen P2P Lending PT Dana Syariah Indonesia Buka Suara

Direktur Utama PT Dana Syariah Indonesia Taufiq Aljufri mengatakan kepada KONTAN, pihaknya mencari calon mitra dan investor besar.

Usaha Debitur Lesu, Lender Kesulitan Tarik Duit di P2P Lending Dana Syariah Indonesia
| Sabtu, 11 Oktober 2025 | 13:14 WIB

Usaha Debitur Lesu, Lender Kesulitan Tarik Duit di P2P Lending Dana Syariah Indonesia

Terhitung pada 6-10 Oktober 2025, kantor Dana Syariah Indonesia yang berlokasi di Prosperity Tower Lantai 12 SCBD Sudirman ditutup sementara.

 Disetir Data Ekonomi, IHSG Menguat 1,72% Dalam Sepekan
| Sabtu, 11 Oktober 2025 | 09:43 WIB

Disetir Data Ekonomi, IHSG Menguat 1,72% Dalam Sepekan

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat 0,08% ke 8.257 pada Jumat (10/10). Dalam sepekan, IHSG melejit 1,72%.​

Investasi Dirut Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET) Mayoritas di Sektor Riil
| Sabtu, 11 Oktober 2025 | 08:30 WIB

Investasi Dirut Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET) Mayoritas di Sektor Riil

M Arif, Direktur Utama PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET) menaruh mayoritas hasil pekerjaannya untuk diputar kembali menjadi modal usaha.

Harga Energi Global Tertekan Kelebihan Pasokan
| Sabtu, 11 Oktober 2025 | 08:00 WIB

Harga Energi Global Tertekan Kelebihan Pasokan

Harga minyak WTI terkoreksi 1,52% secara harian ke level US$ 60,551 per barel. Minyak Brent juga turun 1,51% ke level US$ 64,227 per barel.

Deteksi Kesiangan
| Sabtu, 11 Oktober 2025 | 07:05 WIB

Deteksi Kesiangan

Kasus kontaminasi Cesium 137 dari pabrik peleburan besi di Cikande Banten menjadi masukan penting pemerintah untuk mengamankan masyarakat.

Gaspol Investasi Demi Laju Ekonomi 8%
| Sabtu, 11 Oktober 2025 | 07:00 WIB

Gaspol Investasi Demi Laju Ekonomi 8%

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) harus berorientasi ekspor agar Indonesia tidak sekedar menjadi pasar investor global.​

Sarana Mitra Luas Tbk (SMIL) Ekspansi ke Sektor Pertambangan
| Sabtu, 11 Oktober 2025 | 07:00 WIB

Sarana Mitra Luas Tbk (SMIL) Ekspansi ke Sektor Pertambangan

Emiten penyedia alat berat, PT Sarana Mitra Luas Tbk (SMIL) menjalankan joint operation untuk masuk ke sektor tambang

NPL Kartu Kredit Terjaga Rendah Berkat Relaksasi BI
| Sabtu, 11 Oktober 2025 | 06:50 WIB

NPL Kartu Kredit Terjaga Rendah Berkat Relaksasi BI

Rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) di segmen kartu kreidt masih terjaga di level aman. ​

Wholesale Topang Pembiayaan Syariah
| Sabtu, 11 Oktober 2025 | 06:30 WIB

Wholesale Topang Pembiayaan Syariah

Segmen wholesale alias korporasi dan komersial masih jadi penopang pertumbuhan kredit dan pembiayaan tersebut, termasuk pada bank syariah. ​

INDEKS BERITA