Agustus Ini Deadline Divestasi Saham Tiga Perusahaan Tambang

Jumat, 02 Agustus 2019 | 06:24 WIB
Agustus Ini Deadline Divestasi Saham Tiga Perusahaan Tambang
[]
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ini peringatan penting bagi tiga perusahaan tambang mineral untuk segera mendivestasikan sahamnya.

Ultimatum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), batas akhir penawaran divestasi saham tiga perusahaan tambang tersebut akan berakhir akhir Agustus 2019 ini.

Jika tidak digubris, Kementerian ESDM tidak akan memberikan pelayanan atas pelaksanaan izin pertambangan ketiga perusahaan itu.

Ketiga perusahaan itu adalah PT Ensbury Kalteng Mining yang harus melepas 20% sahamnya, PT Kasongan Bumi Kencana 12% saham, dan PT Galuh Cempaka yang harus melepas 17% sahamnya.

Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM, Yunus Saefulhak mengatakan, pihaknya sudah berusaha mengirimkan surat kepada tiga perusahaan itu.

Dalam suratnya, Kementerian ESDM memberikan tenggat waktu pengajuan penawaran hingga akhir Agustus.

"Paling lambat Agustus akhir, kalau tidak, peringatan sampai tiga kali akan kami berikan. Pasca itu, kami hentikan pelayanannya," tutur Yunus kepada KONTAN.

Kementerian ESDM meyakini, ketiga perusahaan itu memiliki itikad baik untuk menawarkan kewajiban divestasi.

Lamanya penawaran, karena ketiga perusahaan itu sedang melakukan valuasi internal atas aset dan saham yang akan didivestasikan.

"Karena divestasi adalah kewajiban, jadi semuanya harus menyelesaikan," tegasnya.

Hal yang penting, jika divestasi tersebut terlaksana, perusahaan-perusahaan itu mendapatkan investor baru.

Adanya investor baru akan meningkatkan kegiatan eksplorasi. Alhasil, mereka bisa menggenjot cadangan mineral yang dimiliki perusahaan.

"Eksplorasi bisa lebih gencar dan bisa menambah cadangan," tandas Yunus.

Ada dua perusahaan lagi

Selain ketiga perusahaan itu, sejatinya ada dua perusahaan tambang mineral yang juga harus memenuhi kewajiban penawaran divestasi atas sahamnya.

Mereka adalah PT Vale Indonesia Tbk (INCO) yang harus melepas 20% saham serta PT Natarang Mining 21%.

Hanya Yunus bilang, Kementerian ESDM sudah menerima penawaran divestasi kedua perusahaan tersebut.

Khusus untuk PT Natarang Mining, perusahaan ini masih melakukan verifikasi data dan diskusi tentang kesamaan skema penghitungan saham yang akan dilepas.

Pasalnya, masih ada sejumlah asumsi yang harus disepakati dalam diskusi tersebut. Antara lain perbandingan antara penghitungan cadangan dan batas waktu perizinan.

Misalnya, perusahaan mengasumsikan cadangan masuk dalam hitungan valuasi.

Sementara sesuai dengan aturan asumsi nilai valuasi hanya dihitung sesuai dengan kontrak berlaku.

"Kalau izinnya habis duluan, walaupun cadangan nambah, berarti sesuai izin (hitungannya)," tandasnya.

Empat kriteria

Ketua Indonesian Mining Association (IMA), Ido Hutabarat menyebutkan, ada empat kriteria yang menjadi dasar pertimbangan perusahaan atau investor yang akan menyerap saham divestasi ini.

Pertama, nilai valuasi dari porsi saham yang didivestasikan.

Kedua, valuasi nilai deposit atau cadangan komoditas mineral yang bisa ditambang.

Ketiga, kepastian hukum yakni jangka waktu perusahaan bisa mengoptimalkan penambangan atas deposit cadangannya

Keempat, nilai keekonomian dan ketersediaan pasar dari komoditas atau hasil olahannya.

"Jika semuanya memenuhi, mungkin banyak juga yang akan berminat," tandas Ido ke KONTAN.

Bagikan

Berita Terbaru

Superior Prima Sukses (BLES) Fokus Optimalisasi Utilitas Produksi
| Rabu, 08 April 2026 | 06:20 WIB

Superior Prima Sukses (BLES) Fokus Optimalisasi Utilitas Produksi

Dengan kapasitas produksi yang telah diperluas, efisiensi biaya yang semakin baik serta jaringan distribusi yang semakin kuat

Nilai Tukar Rupiah Masih Berpotensi Melemah
| Rabu, 08 April 2026 | 06:15 WIB

Nilai Tukar Rupiah Masih Berpotensi Melemah

Pergerakan rupiah hari ini masih akan dipengaruhi dinamika eskalasi di Timur Tengah dan ekspektasi arah suku bunga bank sentral AS.

Dari Hormuz ke Dapur
| Rabu, 08 April 2026 | 06:10 WIB

Dari Hormuz ke Dapur

Masalahnya, inflasi akan menggerus daya beli dan konsumsi serta menjadi pintu masuk bagi tekanan ekonomi yang lebih dalam.

Lonjakan Pajak Belum Cerminkan Ekonomi
| Rabu, 08 April 2026 | 06:10 WIB

Lonjakan Pajak Belum Cerminkan Ekonomi

Realisasi penerimaan pajak kuartal I-2026 secara neto mencapai Rp 394,8 triliun, tumbuh 20,7% secara tahunan

Dapat Restu Pemegang Saham, Nippon Indosari (ROTI) Siapkan Dividen Rp 450 Miliar
| Rabu, 08 April 2026 | 06:05 WIB

Dapat Restu Pemegang Saham, Nippon Indosari (ROTI) Siapkan Dividen Rp 450 Miliar

Para pemegang saham PT Nippon Indosari Corpindo Tbk (ROTI) menyetujui pembagian dividen tunai Rp 450 miliar atau setara Rp 80,04 per saham.

Strategi INTP Hadapi Badai Rupiah & BBM, Bisakah Bertahan?
| Rabu, 08 April 2026 | 06:00 WIB

Strategi INTP Hadapi Badai Rupiah & BBM, Bisakah Bertahan?

Kenaikan harga semen INTP di luar Jawa belum tentu jamin untung. Tekanan biaya energi dan rupiah bayangi laba 2026. 

Kebijakan DHE SDA Anyar Segera Berlaku
| Rabu, 08 April 2026 | 05:54 WIB

Kebijakan DHE SDA Anyar Segera Berlaku

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, aturan DHE SDA akan segera terbit​                

Profil PMJS, Emiten yang Ketiban Durian Runtuh Rp 10 Triliun dari Kopdes Merah Putih
| Rabu, 08 April 2026 | 05:50 WIB

Profil PMJS, Emiten yang Ketiban Durian Runtuh Rp 10 Triliun dari Kopdes Merah Putih

Penandatanganan kontrak antara Dipo Internasional Pahala Otomotif dan Agrinas Pangan Nusantara memberikan katalis positif bagi keuangan PMJS.

Kurs Garuda Kian Lemah, Fiskal Bisa Goyah
| Rabu, 08 April 2026 | 05:47 WIB

Kurs Garuda Kian Lemah, Fiskal Bisa Goyah

Mengukur efek pelemahan rupiah terhadap kondisi fiskal pemerintah                                   

Pertumbuhan Laba Emiten Ritel Tahun 2025 Ditopang Strategi Ekspansi
| Rabu, 08 April 2026 | 05:45 WIB

Pertumbuhan Laba Emiten Ritel Tahun 2025 Ditopang Strategi Ekspansi

Strategi ekspansi gerai menjadi andalan pertumbuhan kinerja keuangan emiten ritel di sepanjang tahun 2025. 

INDEKS BERITA

Terpopuler