Potensi Pajak Shadow Economy Rp 20 Triliun
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah melihat ruang besar untuk meningkatkan penerimaan pajak dari shadow economy, khususnya empat sektor utama yang minim pengawasan. Mereka diantaranya: perdagangan eceran, akomodasi dan makanan-minuman, perikanan, serta emas.
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, pemerintah mematok penerimaan pajak Rp 2.357,7 triliun. Tumbuh 7,69% dari target APBN 2025 dan naik 13,5% dibanding outlook 2025, jelas tak mudah. Lantaran, per semester I-2025, penerimaan pajak masih terkontraksi 7% secara tahunan.
