Berita Bisnis

Ahabe Niaga Selaras, Pengendali Bintraco Dharma (CARS), Digugat PKPU

Kamis, 26 Agustus 2021 | 17:37 WIB
Ahabe Niaga Selaras, Pengendali Bintraco Dharma (CARS), Digugat PKPU

ILUSTRASI. Meski berstatus pengendali, Ahabe Niaga Selaras hanya menguasai 4,69% saham Bintraco Dharma (CARS).

Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemegang saham pengendali PT Industri dan Perdagangan Bintraco Dharma Tbk (CARS), PT Ahabe Niaga Selaras, digugat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). 

Permohonan PKPU terhadap Ahabe Niaga tersebut diajukan di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang pada 24 Agustus 2021. Permohonan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 30/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Smg.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru