Ahabe Niaga Selaras, Pengendali Bintraco Dharma (CARS), Digugat PKPU
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemegang saham pengendali PT Industri dan Perdagangan Bintraco Dharma Tbk (CARS), PT Ahabe Niaga Selaras, digugat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Permohonan PKPU terhadap Ahabe Niaga tersebut diajukan di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang pada 24 Agustus 2021. Permohonan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 30/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Smg.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.