AHAP Rights Issue di Harga Rp 50 per Saham, Grup Salim Komitmen Eksekusi Haknya

Rabu, 25 Mei 2022 | 08:45 WIB
AHAP Rights Issue di Harga Rp 50 per Saham, Grup Salim Komitmen Eksekusi Haknya
[ILUSTRASI. Peluncuran asuransi kredit AMAN, produk yang dirilis Home Credit Indonesia bekerja sama dengan Equity Life Indonesia dan Asuransi Harta Aman Pratama.  DOK/Home Credit]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk (AHAP) berencana menggalang dana dari pasar saham lewat skema rights issue atau Penambahan Modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu IV (PMHMETD IV).

Belum ada pihak yang akan menjadi standby buyer atau pembeli siaga dalam rights issue AHAP. Namun, tentakel Grup Salim yang menjadi pengendali dan pemegang saham utama AHAP berkomitmen untuk mengeksekusi haknya dalam PMHEMTD IV ini.

Skema penawaran rights issue AHAP untuk kali keempat adalah sebanyak-banyaknya 1,96 miliar saham biasa yang merupakan saham baru yang dikeluarkan dari portepel Perseroan. Jumlah saham baru AHAP yang ditawarkan dalam rights issue PMHMETD IV ini mencapai 40% dari jumlah seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam AHAP setelah rights issue.

Nilai nominalnya ditetapkan di Rp 50 per saham. Nantinya setiap pemegang satu HMETD berhak untuk membeli satu saham baru dengan harga pelaksanaan Rp 50 per saham. Dus, dari hajatan ini AHAP berpeluang meraup dana hingga Rp 98 miliar.

"Seluruh hasil bersih rights issue akan digunakan seluruhnya untuk modal kerja dalam rangka meningkatkan kinerja yang akan ditempatkan pada instrument investasi dengan memperhatikan ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK No.71/POJK.05/2016 dan POJK No. 27/POJK.05/2018," tulis manajemen AHAP dalam keterbukaan informasi yang dipublikasikan Selasa malam (24/5).

Baca Juga: Harga Saham ARTO Tertekan, GIC Singapura Lepas 2,1 Juta Saham Bank Jago

Lewat surat tertanggal 18 Mei 2022, PT Asuransi Central Asia menyatakan akan melaksanakan HMETD yang menjadi haknya, yakni sebanyak 1.218.094.955 saham, setara 62,15%. Dengan demikian Asuransi Central Asia yang merupakan entitas milik Grup Salim, bakal mengucurkan dana sekitar Rp 60,90 miliar.

Setoran dana dari Asuransi Central Asia akan terbagi dalam dua skema. Pertama, konversi seluruh pinjaman subordinasi sebesar Rp 25 miliar. Kedua, sekitar Rp 35,90 miliar disetorkan dalam bentuk tunai.

Walhasil, Asuransi Central Asia akan mempertahankan porsi kepemilikannya di AHAP yang sebesar 62,15%. Sementara bagi investor lain yang tidak mengeksekusi haknya dalam rights issue, porsi kepemilikannya akan terdilusi hingga 40%.

Agenda rights issue AHAP telah mendapat persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 14 April 2022. Sementara tanggal efektif dari OJK diharapkan bisa diperoleh pada 6 Juni 2022.

Berikut ini jadwal rencana rights issue AHAP:

  • Tanggal Rapat Umum Pemegang Saham : 14 April 2022.
  • Tanggal Efektif dari OJK : 6 Juni 2022.
  • Tanggal Cum-HMETD di Pasar Regular dan Pasar Negosiasi : 14 Juni 2022.
  • Tanggal Cum-HMETD di Pasar Tunai : 16 Juni 2022.
  • Tanggal Ex-HMETD di Pasar Regular dan Pasar Negosiasi : 15 Juni 2022.
  • Tanggal Ex-HMETD di Pasar Regular dan Pasar Negosiasi : 15 Juni 2022.
  • Recording Date : 16 Juni 2022.
  • Tanggal Distribusi HMETD : 17 Juni 2022.
  • Tanggal Pencatatan Saham di Bursa Efek Indonesia : 20 Juni 2022.

Bagikan

Berita Terbaru

Butuh Duit, Penghimpunan Dana Korporat Terus Melesat
| Minggu, 11 Januari 2026 | 08:18 WIB

Butuh Duit, Penghimpunan Dana Korporat Terus Melesat

Penghimpunan dana korporasi di pasar modal menunjukkan tren positif dan di atas target yang dipatok Rp 220 triliun.

Meminjam Istilah Trump, Industri Reksadana Jalani Tremendous Year di Tahun 2025
| Minggu, 11 Januari 2026 | 08:02 WIB

Meminjam Istilah Trump, Industri Reksadana Jalani Tremendous Year di Tahun 2025

Memiliki reksadana, selain mendapat imbal hasil, dapat digunakan sebagai aset jaminan ketika investor membutuhkan pendanaan. 

Sah, OJK Berikan Izin Bursa Kripto Kedua, ICEX Siap Beroperasi
| Minggu, 11 Januari 2026 | 07:51 WIB

Sah, OJK Berikan Izin Bursa Kripto Kedua, ICEX Siap Beroperasi

OJK membuka ruang bagi terbentuknya struktur pasar aset kripto yang lebih kompetitif dan tidak bertumpu pada satu pelaku usaha.

Upaya Mendongkrak Kinerja, Bukit Asam (PTBA) Garap Proyek Hilirisasi
| Minggu, 11 Januari 2026 | 07:40 WIB

Upaya Mendongkrak Kinerja, Bukit Asam (PTBA) Garap Proyek Hilirisasi

Jika proyek DME mulai direalisasikan pada awal 2026, ini bisa membebani arus kas jangka pendek PTBA. 

Pemprov Jakarta Akan Bongkar Tiang Monorel, Margin ADHI Berpotensi Tergerus
| Minggu, 11 Januari 2026 | 07:31 WIB

Pemprov Jakarta Akan Bongkar Tiang Monorel, Margin ADHI Berpotensi Tergerus

Namun, nilai aset tiang monorel ini menyusut dari awal sebesar Rp 132,05 miliar menjadi Rp 79,3 miliar dan Rp 73,01 miliar per 30 September 2025. 

Menimbang Investasi Valas dalam Portofolio Pribadi
| Minggu, 11 Januari 2026 | 07:00 WIB

Menimbang Investasi Valas dalam Portofolio Pribadi

Ada banyak jenis investasi valas yang bisa jadi pilihan. Simak untuk apa tujuan investasi valas serta menentukan mata uang yang tepat.​

Strategi SMBC Indonesia Mendorong Transisi Ekonomi Hijau Melalui Pembiayaan
| Minggu, 11 Januari 2026 | 06:35 WIB

Strategi SMBC Indonesia Mendorong Transisi Ekonomi Hijau Melalui Pembiayaan

Perbankan tak hanya penopang modal usaha, juga penentu praktik bisnis yang berkelanjutan. Apa saja yang dilakukan perbankan untuk keberlanjutan?

Ekspresi Diri di Dapur lewat Bantuan Aplikasi Memasak
| Minggu, 11 Januari 2026 | 06:30 WIB

Ekspresi Diri di Dapur lewat Bantuan Aplikasi Memasak

Konten cara masak ramai di media sosial. Intip strategi dan inovasi aplikasi resep masakan biar tetap eksis. 

Digitalisasi Pergadaian Menguat, Cabang Fisik Tetap Jadi Andalan
| Minggu, 11 Januari 2026 | 06:15 WIB

Digitalisasi Pergadaian Menguat, Cabang Fisik Tetap Jadi Andalan

Digitalisasi layanan gadai mulai berkembang, meski transaksi berbasis cabang masih menjadi tulang punggung industri pergadaian.

Biro Travel Jumpalitan Mencari Dana Talangan Haji Khusus
| Minggu, 11 Januari 2026 | 06:10 WIB

Biro Travel Jumpalitan Mencari Dana Talangan Haji Khusus

Jemaah haji khusus menghadapi ketidakpastian keberangkatan pada musim haji 2026 akibat tersendatnya pencairan pengembalian simpanan haji.

INDEKS BERITA

Terpopuler