Ajukan KPR Lewat Aplikasi, Tetap Perlu Perhitungan
KONTAN.CO.ID - Pengajuan kredit pemilikan rumah (KPR) lewat aplikasi perbankan, memang menjadi incaran banyak orang, karena dianggap lebih mudah dan cepat.
Sebut saja, Bank Mandiri yang menawarkan pengajuan KPR lewat Livin' KPR, fitur di aplikasi Livin by Mandiri. Mengutip website resminya, Bank Mandiri menyebutkan, pengajuan KPR ini bisa disetujui dalam satu hari.
