Ajukan KPR Lewat Aplikasi, Tetap Perlu Perhitungan
KONTAN.CO.ID - Pengajuan kredit pemilikan rumah (KPR) lewat aplikasi perbankan, memang menjadi incaran banyak orang, karena dianggap lebih mudah dan cepat.
Sebut saja, Bank Mandiri yang menawarkan pengajuan KPR lewat Livin' KPR, fitur di aplikasi Livin by Mandiri. Mengutip website resminya, Bank Mandiri menyebutkan, pengajuan KPR ini bisa disetujui dalam satu hari.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.