Akses Solar Subsidi yang Mudah dan Murah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) berencana mengurangi batas maksimal penyaluran solar subsidi per kendaraan per hari. Kebijakan ini untuk memastikan distribusi solar subsidi lebih tepat sasaran. Pemerintah ingin memperketat distribusi solar subsidi lantaran masih banyak terjadi penyimpangan di lapangan.
Saat ini, kendaraan roda empat mendapatkan alokasi maksimal 60 liter solar per hari, kendaraan roda enam hingga 80 liter, serta kendaraan dengan roda lebih dari enam bisa mengisi hingga 200 liter. Berdasarkan kajian bersama tim Universitas Gadjah Mada (UGM), BPH Migas menemukan batas kuota harian solar subsidi masih terlalu besar dan berpotensi disalahgunakan.
