Aksi Boikot Produk Pro-Israel Meluas, Pelaku Bisnis Waswas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seruan memboikot produk yang terafiliasi dengan Israel marak terjadi di Indonesia. Ajakan ini merupakan kelanjutan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 83/2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina bulan lalu.
Dalam fatwa itu, MUI merekomendasikan umat Islam menghindari transaksi produk terafiliasi Israel. Sementara, daftar merek produk yang diduga terafiliasi Israel itu masif beredar di media sosial.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.