Aksi Boikot Produk Pro-Israel Meluas, Pelaku Bisnis Waswas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seruan memboikot produk yang terafiliasi dengan Israel marak terjadi di Indonesia. Ajakan ini merupakan kelanjutan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 83/2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina bulan lalu.
Dalam fatwa itu, MUI merekomendasikan umat Islam menghindari transaksi produk terafiliasi Israel. Sementara, daftar merek produk yang diduga terafiliasi Israel itu masif beredar di media sosial.
