Akuisisi 49,56 persen saham PKPK Tuntas, Deli Pratama Batubara Kini Jadi Pengendali

Senin, 27 September 2021 | 11:47 WIB
Akuisisi 49,56 persen saham PKPK Tuntas, Deli Pratama Batubara Kini Jadi Pengendali
[ILUSTRASI. perusahaan pertambangan batubara dan energi PT Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK). Foto Dok PKPK  ]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rampung sudah akuisisi mayoritas saham PT Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK). Kini perusahaan batubara itu memiliki pemegang saham pengendali yang baru, yakni PT Deli Pratama Batubara.

PT Deli Pratama Batubara kini menjadi pemegang 297.383.762 saham, setara 49,56% dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam PKPK.

Merujuk pengumuman yang dirilis manajemen PT Perdana Karya Perkasa Tbk hari ini (27/9) transaksi akuisisi tersebut sudah berlangsung pada 24 September 2021.

PT Deli Pratama Batubara mengakuisisi 49,56% saham PKPK dengan harga beli Rp 60 per saham. Dus, harga total pembelian saham tersebut adalah senilai sekitar Rp 17,84 miliar. 

"Sebelum akuisisi, PT Deli Pratama Batubara tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan PKPK," tulis manajemen PT Perdana Karya Perkasa Tbk dalam pengumuman tersebut.

Baca Juga: Sentimen Negatif Reda, IHSG Melaju Menuju Target Akhir Tahun

PT Deli Pratama Batubara merupakan perusahaan yang 99,9% sahamnya dimiliki oleh PT Deli Pratama Nusantara. Sementara 0,1 persen lagi dikempit PT Sinar Deli.

Akuisisi yang dilakukan PT Deli Pratama Batubara telah mendorong laju harga saham PKPK. Sejak awal September 2021.

Pada rentang waktu 1 September 2021 hingga 24 September 2021, harga saham PKPK sudah melonjak 74,19 persen.

 

 

Pada hari ini, hingga penutupan perdagangan sesi pertama, saham PKPK terbang 24,07% ke Rp 134 per saham.

Selanjutnya: JPMorgan Chase Tawarkan American Depositary Shares Berisi Saham Bukalapak (BUKA)

 

Bagikan

Berita Terbaru

Fiskal Ngegas, Menkeu Minta Moneter Longgar
| Sabtu, 29 November 2025 | 09:02 WIB

Fiskal Ngegas, Menkeu Minta Moneter Longgar

Menteri Keuangan menilai fiskal masih menjadi pendorong utama ekonomi dan meminta bank sentral melonggarkan moneternya

Reformasi Bea Cukai demi Menutup Kebocoran Ratusan Triliun Rupiah
| Sabtu, 29 November 2025 | 08:51 WIB

Reformasi Bea Cukai demi Menutup Kebocoran Ratusan Triliun Rupiah

Maraknya praktik underinvoicing dalam ekspor-impor mengindikasikan bahwa ukuran shadow economy di Indonesia masih besar

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan

Indonesia ternyata kekurangan terkait strategi pengembangan kebijakan yang berbasis pada dampak yang dihasilkan.​

Aroma Neo Orde Baru
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Aroma Neo Orde Baru

Menyerahkan kembali fungsi pemeriksaan kepada entitas asing merupakan bentuk pertaruhan kedaulatan yang nekat.

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi
| Sabtu, 29 November 2025 | 06:10 WIB

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi

Pada periode 24-28 November 2025, IHSG mengakumulasi kenaikan 1,12%. IHSG ditutup pada 8.508,71 pada perdagangan terakhir, Jumat (28/11). 

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:20 WIB

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kaji penjaminan polis asuransi hingga Rp 700 juta. Adatiga jenis jaminan untuk klaim dan pengalihan portofolio 

INDEKS BERITA

Terpopuler