Akuisisi 49,56 persen saham PKPK Tuntas, Deli Pratama Batubara Kini Jadi Pengendali

Senin, 27 September 2021 | 11:47 WIB
Akuisisi 49,56 persen saham PKPK Tuntas, Deli Pratama Batubara Kini Jadi Pengendali
[ILUSTRASI. perusahaan pertambangan batubara dan energi PT Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK). Foto Dok PKPK  ]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rampung sudah akuisisi mayoritas saham PT Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK). Kini perusahaan batubara itu memiliki pemegang saham pengendali yang baru, yakni PT Deli Pratama Batubara.

PT Deli Pratama Batubara kini menjadi pemegang 297.383.762 saham, setara 49,56% dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam PKPK.

Merujuk pengumuman yang dirilis manajemen PT Perdana Karya Perkasa Tbk hari ini (27/9) transaksi akuisisi tersebut sudah berlangsung pada 24 September 2021.

PT Deli Pratama Batubara mengakuisisi 49,56% saham PKPK dengan harga beli Rp 60 per saham. Dus, harga total pembelian saham tersebut adalah senilai sekitar Rp 17,84 miliar. 

"Sebelum akuisisi, PT Deli Pratama Batubara tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan PKPK," tulis manajemen PT Perdana Karya Perkasa Tbk dalam pengumuman tersebut.

Baca Juga: Sentimen Negatif Reda, IHSG Melaju Menuju Target Akhir Tahun

PT Deli Pratama Batubara merupakan perusahaan yang 99,9% sahamnya dimiliki oleh PT Deli Pratama Nusantara. Sementara 0,1 persen lagi dikempit PT Sinar Deli.

Akuisisi yang dilakukan PT Deli Pratama Batubara telah mendorong laju harga saham PKPK. Sejak awal September 2021.

Pada rentang waktu 1 September 2021 hingga 24 September 2021, harga saham PKPK sudah melonjak 74,19 persen.

 

 

Pada hari ini, hingga penutupan perdagangan sesi pertama, saham PKPK terbang 24,07% ke Rp 134 per saham.

Selanjutnya: JPMorgan Chase Tawarkan American Depositary Shares Berisi Saham Bukalapak (BUKA)

 

Bagikan

Berita Terbaru

Pendapat Berbeda di Putusan UU TNI
| Kamis, 18 September 2025 | 05:15 WIB

Pendapat Berbeda di Putusan UU TNI

Empat Hakim Mahkamah Konstitusi memberikan pendapat berbeda di dalam putusan uji formil Undang Undang TNI..

Likuiditas Melimpah, Permintaan Kredit Masih Lemah
| Kamis, 18 September 2025 | 05:05 WIB

Likuiditas Melimpah, Permintaan Kredit Masih Lemah

Sejatinya, unsur seperti suku bunga dan ketersediaan dana alias likuiditas bukan lagi masalah bagi perbankan.

Sinyal Kuat Presiden  Ingin Mereformasi Polri
| Kamis, 18 September 2025 | 05:00 WIB

Sinyal Kuat Presiden Ingin Mereformasi Polri

Presiden Prabowo Subianto kembali merombak susunan Kabinet Merah Putih untuk memenuhi tuntutan publik.

Imbal Deposito Terancam Semakin Loyo
| Kamis, 18 September 2025 | 04:50 WIB

Imbal Deposito Terancam Semakin Loyo

Kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyuntik dana Rp 200 triliun ke bank Himbara bisa berdampak pada kinerja investasi. 

IHSG Berada di Level Tertinggi Sepanjang Masa, Intip Prediksi Hari Ini (18/9)
| Kamis, 18 September 2025 | 04:50 WIB

IHSG Berada di Level Tertinggi Sepanjang Masa, Intip Prediksi Hari Ini (18/9)

IHSG mengakumulasi kenaikan 4,24% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG menguat 13,35%.

Agar Likuiditas Tak Jadi Air di Tanah Berpasir
| Kamis, 18 September 2025 | 04:45 WIB

Agar Likuiditas Tak Jadi Air di Tanah Berpasir

Likuiditas tanpa kelembagaan ibarat air di tanah berpasir, cepat meresap tetapi tidak menumbuhkan tanaman.

HGII Mengintip Peluang Pengembangan Pembangkit Listrik Berbasis Sampah
| Kamis, 18 September 2025 | 04:36 WIB

HGII Mengintip Peluang Pengembangan Pembangkit Listrik Berbasis Sampah

Inisiatif diversifikasi ke pembangkit sampah diharapkan memperkuat bisnis HGII sekaligus membuka peluang pertumbuhan pendapatan berkelanjutan.

Hexindo Adiperkasa (HEXA) Genjot Segmen Pertanian dan Perkebunan untuk Angkat Kinerja
| Kamis, 18 September 2025 | 04:25 WIB

Hexindo Adiperkasa (HEXA) Genjot Segmen Pertanian dan Perkebunan untuk Angkat Kinerja

Hexindo Adiperkasa (HEXA) menargetkan pendapatan tahun fiskal 2025 tumbuh 17% menjadi US$ 609,86 juta.

Himbara Siapkan Struktur Salurkan KUR Perumahan Rp 130 Triliun
| Kamis, 18 September 2025 | 04:25 WIB

Himbara Siapkan Struktur Salurkan KUR Perumahan Rp 130 Triliun

Dari total plafon tersebut, Rp 117 triliun dialokasikan untuk UMKM kontraktor (supply side) dengan batas maksimal Rp 20 miliar per kontraktor. 

Ini Sektor-Sektor Penyebab Kredit Macet di Perbankan
| Kamis, 18 September 2025 | 04:20 WIB

Ini Sektor-Sektor Penyebab Kredit Macet di Perbankan

Jika dilihat berdasarkan sektor ekonomi pada bulan lalu, sektor perikanan, perdagangan besar dan eceran, akomodasi, penyediaan makanan dan minuman

INDEKS BERITA

Terpopuler