Akuisisi 49,56 persen saham PKPK Tuntas, Deli Pratama Batubara Kini Jadi Pengendali

Senin, 27 September 2021 | 11:47 WIB
Akuisisi 49,56 persen saham PKPK Tuntas, Deli Pratama Batubara Kini Jadi Pengendali
[ILUSTRASI. perusahaan pertambangan batubara dan energi PT Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK). Foto Dok PKPK  ]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rampung sudah akuisisi mayoritas saham PT Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK). Kini perusahaan batubara itu memiliki pemegang saham pengendali yang baru, yakni PT Deli Pratama Batubara.

PT Deli Pratama Batubara kini menjadi pemegang 297.383.762 saham, setara 49,56% dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam PKPK.

Merujuk pengumuman yang dirilis manajemen PT Perdana Karya Perkasa Tbk hari ini (27/9) transaksi akuisisi tersebut sudah berlangsung pada 24 September 2021.

PT Deli Pratama Batubara mengakuisisi 49,56% saham PKPK dengan harga beli Rp 60 per saham. Dus, harga total pembelian saham tersebut adalah senilai sekitar Rp 17,84 miliar. 

"Sebelum akuisisi, PT Deli Pratama Batubara tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan PKPK," tulis manajemen PT Perdana Karya Perkasa Tbk dalam pengumuman tersebut.

Baca Juga: Sentimen Negatif Reda, IHSG Melaju Menuju Target Akhir Tahun

PT Deli Pratama Batubara merupakan perusahaan yang 99,9% sahamnya dimiliki oleh PT Deli Pratama Nusantara. Sementara 0,1 persen lagi dikempit PT Sinar Deli.

Akuisisi yang dilakukan PT Deli Pratama Batubara telah mendorong laju harga saham PKPK. Sejak awal September 2021.

Pada rentang waktu 1 September 2021 hingga 24 September 2021, harga saham PKPK sudah melonjak 74,19 persen.

 

 

Pada hari ini, hingga penutupan perdagangan sesi pertama, saham PKPK terbang 24,07% ke Rp 134 per saham.

Selanjutnya: JPMorgan Chase Tawarkan American Depositary Shares Berisi Saham Bukalapak (BUKA)

 

Bagikan

Berita Terbaru

Penetapan UMP 2026: Pengusaha Teriak, Buruh Menggugat
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 19:15 WIB

Penetapan UMP 2026: Pengusaha Teriak, Buruh Menggugat

Serikat pekerja akan menggugat kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2026 di DKI Jakarta ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Kewajiban B50 Menjadi Dasar Ekspansi Lahan Baru Kebun Kelapa Sawit
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 19:05 WIB

Kewajiban B50 Menjadi Dasar Ekspansi Lahan Baru Kebun Kelapa Sawit

Sawit Watch mencium aroma ekspansi lahan secara massif, di balik ambisi pemerintah membidik implementasi B50 pada pertengahan 2026.

Kisah Sukes Danang Setyawan Berbisnis Wedangan
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 18:41 WIB

Kisah Sukes Danang Setyawan Berbisnis Wedangan

Profil tempat kongkow Jahe Rempah Mbah Tolok, kedai minuman tradisional berbasis jahe asal Kudus, Jawa Tengah.

Peluang serta Tantangan Bisnis Waralaba Tanpa Gerai Fisik
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 18:10 WIB

Peluang serta Tantangan Bisnis Waralaba Tanpa Gerai Fisik

Peluang utama dari waralaba tanpa outlet terletak pada pengelolaan struktur biaya. Tanpa biaya sewa yang mahal, titik impas bergeser lebih cepat.

Pemerintah Cairkan Rapel THR dan Gaji ke-13 Bagi Guru dan ASN di Daerah
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:54 WIB

Pemerintah Cairkan Rapel THR dan Gaji ke-13 Bagi Guru dan ASN di Daerah

Menkeu menetapkan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) demi menuntaskan pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi guru ASN daerah.

Lonjakan Investor Dorong Perkembangan Bisnis Kustodian Bank
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:36 WIB

Lonjakan Investor Dorong Perkembangan Bisnis Kustodian Bank

BCA menilai, pertumbuhan asset under custody (AUC) mencerminkan prospek positif bisnis bank kustodian didorong kesadaran masyarakat berinvestasi.

MPX Logistics (MPXL) Diversifikasi Bisnis di Tahun Depan
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:10 WIB

MPX Logistics (MPXL) Diversifikasi Bisnis di Tahun Depan

MPXL bakal mengoptimalkan strategi diversifikasi bisnis, termasuk dengan pengembangan angkutan komoditas.

Lanjutkan Pengejaran Pajak Kelas Kakap
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:09 WIB

Lanjutkan Pengejaran Pajak Kelas Kakap

Kanwil LTO membidik 35 wajib pajak konglomerat dengan tunggakan Rp 7,52 triliun​                    

Natal, Harmoni Kasih dan Kebersamaan
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:05 WIB

Natal, Harmoni Kasih dan Kebersamaan

Setiap pemeluk agama yang ada di negeri ini perlu untuk menyuguhkan kebajikan agar menjadi pesona dunia.

Suri Tauladan
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:05 WIB

Suri Tauladan

Pemberian pinjaman dari Danantara ke Krakatau Stell harusnya mengekor ke Biofarma dan Indofarma perihal info tenor dan suku bunga pinjaman.

INDEKS BERITA

Terpopuler