Akuisisi Phapros, Kimia Farma (KAEF) Tak Wajib Melakukan Tender Offer

Kamis, 21 Februari 2019 | 07:05 WIB
Akuisisi Phapros, Kimia Farma (KAEF) Tak Wajib Melakukan Tender Offer
[]
Reporter: | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kimia Farma Tbk (KAEF) bakal mengambil alih kepemilikan saham PT Phapros Tbk dari PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI). Meski demikian, KAEF tampaknya tak terkena kewajiban melakukan penawaran tender sukarela alias tender offer.

Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal OJK Fakhri Hilmi menuturkan, KAEF memang mengakuisisi lebih dari 50% saham RNI di PEHA. Artinya, KAEF bakal menjadi pemegang saham mayoritas emiten yang akhirnya mencatatkan sahamnya itu di Bursa Efek Indonesia (BEI) akhir tahun lalu tersebut.

Namun, akuisisi tersebut tak menyebabkan perubahan pengendali. "Tidak wajib tender offer karena tidak ada perubahan pengendali," ujar Fakhri kepada KONTAN belum lama ini.

Hal ini sejalan dengan peraturan OJK No.9/POJK.4/2018. Salah satu poin dalam aturan tersebut memang menyebut, tender offer baru wajib dilakukan selama ada perubahan pengendali.

Honesti Basyir, Direktur Utama KAEF, menjelaskan, sebesar 56,77% atau setara 476,9 juta saham yang dibeli oleh perusahaan farmasi tersebut merupakan porsi saham yang dimiliki RNI , yang merupakan emiten pelat merah. Artinya, pengendali RNI adalah pemerintah.

KAEF juga merupakan BUMN. Pemegang saham yang paling ujung atawa ultimate shareholder juga pemerintah. Dengan demikian, dalam akuisisi ini dianggap tak ada perubahan pengendali. "Hanya statusnya PEHA saja ke depan yang dikuasai KAEF," ujar Honesti.

KAEF bakal merampungkan akuisisi tersebut sebelum kuartal pertama tahun ini berakhir. Soal pendanaan, KAEF sudah lebih dulu mengamankan dana untuk mengambil alih saham Phapros tersebut.

Perusahaan farmasi pelat merah ini bakal mengkombinasikan kas internal dan dana dari pinjaman untuk memuluskan akuisisi tersebut. Komposisinya 70% untuk pinjaman, sisanya berasal dari kas internal. Namun, manajemen masih menutup rapat nilai akuisisi tersebut.

Sedikit gambaran, harga saham PEHA saat pengumuman perjanjian jual beli ini ditutup pada level Rp 2.110 per saham. Dengan menggunakan asumsi harga ini, maka nilai transaksinya sekitar Rp 1 triliun.

Honesti sebelumnya juga memastikan, akuisisi tidak ada kaitannya dengan pembentukan holding BUMN farmasi. "Hanya timing-nya saja yang pas, ini murni aksi korporasi," tegas Honesti.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Penurunan BI Rate Tak Mampu Dongkrak Kredit Multiguna
| Selasa, 18 November 2025 | 07:11 WIB

Penurunan BI Rate Tak Mampu Dongkrak Kredit Multiguna

Pemangkasan suku bunga acuan BI hingga  1,25% sepanjang tahun ini ke level 4,75% tak mampu mendongkrak kredit multiguna

ICBP Diproyeksi Sulit Penuhi Target Pertumbuhan Penjualan
| Selasa, 18 November 2025 | 07:10 WIB

ICBP Diproyeksi Sulit Penuhi Target Pertumbuhan Penjualan

Pertumbuhan penjualan ICBP pada 2025 kemungkinan tidak mencapai target yang di tetapkan perusahaan, sekitar 7%-9%.

BPD Sudah Antisipasi Lonjakan Belanja Pemda Menjelang Akhir Tahun
| Selasa, 18 November 2025 | 07:05 WIB

BPD Sudah Antisipasi Lonjakan Belanja Pemda Menjelang Akhir Tahun

Bank Pembangunan Daerah (BPD) berpotensi menghadapi tekanan likuiditas menjelang akhir tahun​ seiring kenaikan belanja Pemda

Nilai Tukar Rupiah Masih Akan Tertekan pada Selasa (18/11)
| Selasa, 18 November 2025 | 06:55 WIB

Nilai Tukar Rupiah Masih Akan Tertekan pada Selasa (18/11)

Mengutip Bloomberg, rupiah di pasar spot melemah 0,17% secara harian ke level Rp 16.736 per dolar AS pada Senin (17/11)

Pertumbuhan Ekonomi Masih Jauh dari Harapan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Selasa, 18 November 2025 | 06:33 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Masih Jauh dari Harapan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Produk domestik bruto (PDB) kuartal III-2025 kemarin hanya sedikit di atas 5%, masih jauh dari harapan.

Reksadana Pendapatan Tetap Masih Akan Bersinar di 2026
| Selasa, 18 November 2025 | 06:30 WIB

Reksadana Pendapatan Tetap Masih Akan Bersinar di 2026

Menurut catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), reksadana pendapatan tetap dan reksadana pasar uang menjadi motor utama kenaikan tersebut.

Boleh Ajukan KUR Berkali-Kali, Bunga Flat
| Selasa, 18 November 2025 | 06:28 WIB

Boleh Ajukan KUR Berkali-Kali, Bunga Flat

Target penyaluran KUR tahun 2026 mencapai Rp 320 triliu, dengan 65% di antaranya dialokasikan bagi UMKM sektor produksi

Utak Atik Beleid PPh Final 0,5% Bagi UMKM
| Selasa, 18 November 2025 | 06:19 WIB

Utak Atik Beleid PPh Final 0,5% Bagi UMKM

Pemerintah atur ulang peredaran bruto tertentu wajib pajak dan permanenkan PPh final 0,5%           

Pergerakan IHSG Selasa (18/11) Menanti Hasil Rapat BI
| Selasa, 18 November 2025 | 06:13 WIB

Pergerakan IHSG Selasa (18/11) Menanti Hasil Rapat BI

 BI memiliki ruang terakhir untuk menurunkan suku bunga 25 basis poin (bps) demi mendorong belanja masyarakat

Negara Ikut Mengincar Cuan Penjualan Emas
| Selasa, 18 November 2025 | 06:12 WIB

Negara Ikut Mengincar Cuan Penjualan Emas

Pemerintah bakal memungut tarif bea keluar bersifat progresif untuk ekspor emas                     

INDEKS BERITA

Terpopuler