Akuisisi Phapros, Kimia Farma (KAEF) Tak Wajib Melakukan Tender Offer

Kamis, 21 Februari 2019 | 07:05 WIB
Akuisisi Phapros, Kimia Farma (KAEF) Tak Wajib Melakukan Tender Offer
[]
Reporter: | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kimia Farma Tbk (KAEF) bakal mengambil alih kepemilikan saham PT Phapros Tbk dari PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI). Meski demikian, KAEF tampaknya tak terkena kewajiban melakukan penawaran tender sukarela alias tender offer.

Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal OJK Fakhri Hilmi menuturkan, KAEF memang mengakuisisi lebih dari 50% saham RNI di PEHA. Artinya, KAEF bakal menjadi pemegang saham mayoritas emiten yang akhirnya mencatatkan sahamnya itu di Bursa Efek Indonesia (BEI) akhir tahun lalu tersebut.

Namun, akuisisi tersebut tak menyebabkan perubahan pengendali. "Tidak wajib tender offer karena tidak ada perubahan pengendali," ujar Fakhri kepada KONTAN belum lama ini.

Hal ini sejalan dengan peraturan OJK No.9/POJK.4/2018. Salah satu poin dalam aturan tersebut memang menyebut, tender offer baru wajib dilakukan selama ada perubahan pengendali.

Honesti Basyir, Direktur Utama KAEF, menjelaskan, sebesar 56,77% atau setara 476,9 juta saham yang dibeli oleh perusahaan farmasi tersebut merupakan porsi saham yang dimiliki RNI , yang merupakan emiten pelat merah. Artinya, pengendali RNI adalah pemerintah.

KAEF juga merupakan BUMN. Pemegang saham yang paling ujung atawa ultimate shareholder juga pemerintah. Dengan demikian, dalam akuisisi ini dianggap tak ada perubahan pengendali. "Hanya statusnya PEHA saja ke depan yang dikuasai KAEF," ujar Honesti.

KAEF bakal merampungkan akuisisi tersebut sebelum kuartal pertama tahun ini berakhir. Soal pendanaan, KAEF sudah lebih dulu mengamankan dana untuk mengambil alih saham Phapros tersebut.

Perusahaan farmasi pelat merah ini bakal mengkombinasikan kas internal dan dana dari pinjaman untuk memuluskan akuisisi tersebut. Komposisinya 70% untuk pinjaman, sisanya berasal dari kas internal. Namun, manajemen masih menutup rapat nilai akuisisi tersebut.

Sedikit gambaran, harga saham PEHA saat pengumuman perjanjian jual beli ini ditutup pada level Rp 2.110 per saham. Dengan menggunakan asumsi harga ini, maka nilai transaksinya sekitar Rp 1 triliun.

Honesti sebelumnya juga memastikan, akuisisi tidak ada kaitannya dengan pembentukan holding BUMN farmasi. "Hanya timing-nya saja yang pas, ini murni aksi korporasi," tegas Honesti.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Pertaruhan Besar Nikel RI: Banjir Pasokan di Gudang LME, Kalah Saing Lawan LFP
| Minggu, 28 Desember 2025 | 13:00 WIB

Pertaruhan Besar Nikel RI: Banjir Pasokan di Gudang LME, Kalah Saing Lawan LFP

Indonesia mengalami ketergantungan akut pada China di saat minat Negeri Tirai Bambu terhadap baterai nikel justru memudar.

Restrukturisasi Garuda Indonesia Masuk Babak Baru, Simak Prospek GIAA Menuju 2026
| Minggu, 28 Desember 2025 | 11:15 WIB

Restrukturisasi Garuda Indonesia Masuk Babak Baru, Simak Prospek GIAA Menuju 2026

Restrukturisasi finansial saja tidak cukup untuk mengembalikan kepercayaan pasar secara total terhadap GIAA.​

Agar Kinerja Lebih Seksi, TBS Energi Utama (TOBA) Menggelar Aksi Pembelian Kembali
| Minggu, 28 Desember 2025 | 10:27 WIB

Agar Kinerja Lebih Seksi, TBS Energi Utama (TOBA) Menggelar Aksi Pembelian Kembali

Perkiraan dana pembelian kembali menggunakan harga saham perusahaan pada penutupan perdagangan 23 Desember 2025, yaitu Rp 710 per saham.

Provident Investasi Bersama (PALM) Tetap Fokus di Tiga Sektor Investasi di 2026
| Minggu, 28 Desember 2025 | 10:12 WIB

Provident Investasi Bersama (PALM) Tetap Fokus di Tiga Sektor Investasi di 2026

Tahun depan, PALM siap berinvetasi di sektor-sektor baru. Kami juga terbuka terhadap peluang investasi pada perusahaan tertutup.

Melalui Anak Usaha, Emiten Happy Hapsoro Ini Mencaplok Saham Kontraktor Hulu Migas
| Minggu, 28 Desember 2025 | 10:03 WIB

Melalui Anak Usaha, Emiten Happy Hapsoro Ini Mencaplok Saham Kontraktor Hulu Migas

HCM,  kontraktor kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi pada Wilayah Kerja Selat Madura berdasarkan production sharing contract dengan SKK Migas.

Okupansi Hotel Fluktuatif, DFAM Tancap Gas Garap Bisnis Katering
| Minggu, 28 Desember 2025 | 10:00 WIB

Okupansi Hotel Fluktuatif, DFAM Tancap Gas Garap Bisnis Katering

Penyesuaian pola belanja pemerintah pasca-efisiensi di tahun 2025 bisa membuat bisnis hotel lebih stabil.

Menjadi Adaptif Melalui Reksadana Campuran
| Minggu, 28 Desember 2025 | 08:20 WIB

Menjadi Adaptif Melalui Reksadana Campuran

Diversifikasi reksadana campuran memungkinkan investor menikmati pertumbuhan saham sekaligus stabilitas dari obligasi dan pasar uang 

Defensif Fondasi Keuangan, Agresif dalam Berinvestasi
| Minggu, 28 Desember 2025 | 08:15 WIB

Defensif Fondasi Keuangan, Agresif dalam Berinvestasi

Ekonomi dan konsumsi masyarakat berpotensi menguat di 2026. Simak strategi yang bisa Anda lakukan supaya keuangan tetap aman.

Cari Dana Modal Kerja dan Refinancing, Emiten Ramai-Ramai Rilis Surat Utang
| Minggu, 28 Desember 2025 | 08:02 WIB

Cari Dana Modal Kerja dan Refinancing, Emiten Ramai-Ramai Rilis Surat Utang

Ramainya rencana penerbitan obligasi yang berlangsung pada awal  tahun 2026 dipengaruhi kebutuhan refinancing dan pendanaan ekspansi.

Catat Perbaikan Kinerja di Kuartal III-2025, PANR Optimis Menatap Bisnis di 2026
| Minggu, 28 Desember 2025 | 08:00 WIB

Catat Perbaikan Kinerja di Kuartal III-2025, PANR Optimis Menatap Bisnis di 2026

Faktor cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah memaksa wisatawan domestik memilih destinasi yang dekat.​

INDEKS BERITA

Terpopuler