Akuisisi Phapros, Kimia Farma (KAEF) Tak Wajib Melakukan Tender Offer

Kamis, 21 Februari 2019 | 07:05 WIB
Akuisisi Phapros, Kimia Farma (KAEF) Tak Wajib Melakukan Tender Offer
[]
Reporter: | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kimia Farma Tbk (KAEF) bakal mengambil alih kepemilikan saham PT Phapros Tbk dari PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI). Meski demikian, KAEF tampaknya tak terkena kewajiban melakukan penawaran tender sukarela alias tender offer.

Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal OJK Fakhri Hilmi menuturkan, KAEF memang mengakuisisi lebih dari 50% saham RNI di PEHA. Artinya, KAEF bakal menjadi pemegang saham mayoritas emiten yang akhirnya mencatatkan sahamnya itu di Bursa Efek Indonesia (BEI) akhir tahun lalu tersebut.

Namun, akuisisi tersebut tak menyebabkan perubahan pengendali. "Tidak wajib tender offer karena tidak ada perubahan pengendali," ujar Fakhri kepada KONTAN belum lama ini.

Hal ini sejalan dengan peraturan OJK No.9/POJK.4/2018. Salah satu poin dalam aturan tersebut memang menyebut, tender offer baru wajib dilakukan selama ada perubahan pengendali.

Honesti Basyir, Direktur Utama KAEF, menjelaskan, sebesar 56,77% atau setara 476,9 juta saham yang dibeli oleh perusahaan farmasi tersebut merupakan porsi saham yang dimiliki RNI , yang merupakan emiten pelat merah. Artinya, pengendali RNI adalah pemerintah.

KAEF juga merupakan BUMN. Pemegang saham yang paling ujung atawa ultimate shareholder juga pemerintah. Dengan demikian, dalam akuisisi ini dianggap tak ada perubahan pengendali. "Hanya statusnya PEHA saja ke depan yang dikuasai KAEF," ujar Honesti.

KAEF bakal merampungkan akuisisi tersebut sebelum kuartal pertama tahun ini berakhir. Soal pendanaan, KAEF sudah lebih dulu mengamankan dana untuk mengambil alih saham Phapros tersebut.

Perusahaan farmasi pelat merah ini bakal mengkombinasikan kas internal dan dana dari pinjaman untuk memuluskan akuisisi tersebut. Komposisinya 70% untuk pinjaman, sisanya berasal dari kas internal. Namun, manajemen masih menutup rapat nilai akuisisi tersebut.

Sedikit gambaran, harga saham PEHA saat pengumuman perjanjian jual beli ini ditutup pada level Rp 2.110 per saham. Dengan menggunakan asumsi harga ini, maka nilai transaksinya sekitar Rp 1 triliun.

Honesti sebelumnya juga memastikan, akuisisi tidak ada kaitannya dengan pembentukan holding BUMN farmasi. "Hanya timing-nya saja yang pas, ini murni aksi korporasi," tegas Honesti.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

2026 Masih Menantang, Leasing Ambil Sikap Konservatif
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:12 WIB

2026 Masih Menantang, Leasing Ambil Sikap Konservatif

Penjualan otomotif diprediksi belum benar-benar pulih, kendati lebih baik dari 2025. Ini mempengaruhi strategi leasing

Adhi Karya (ADHI) Menyelesaikan Hunian di Aceh Tamiang
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 07:46 WIB

Adhi Karya (ADHI) Menyelesaikan Hunian di Aceh Tamiang

Melalui pembangunan nonstop selama enam hari, Rumah Hunian Danantara Tahap I berhasil diselesaikan dan terus dikejar untuk tahap selanjutnya

Hati-Hati Kripto Masih Rentan Terkoreksi
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 07:15 WIB

Hati-Hati Kripto Masih Rentan Terkoreksi

Hingga saat ini sentimen utama yang mempengaruhi pasar masih berkisar pada kondisi likuiditas global.

Investasi Jangka Panjang Ala Edwin Pranata CEO RLCO: Kiat Cuan Maksimal
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 07:00 WIB

Investasi Jangka Panjang Ala Edwin Pranata CEO RLCO: Kiat Cuan Maksimal

Direktur Utama RLCO, Edwin Pranata, berbagi strategi investasi jangka panjang yang fokus pada fundamental dan keberlanjutan kinerja.

Saham Perkapalan Meroket di Awal 2026, Cermati Rekomendasi Analis Berikut ini
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 06:44 WIB

Saham Perkapalan Meroket di Awal 2026, Cermati Rekomendasi Analis Berikut ini

Tak hanya pergerakan harga minyak global, tetapi kombinasi geopolitikal dan rotasi sektor turut mendorong kinerja harga saham emiten perkapalan.

Silang Sengkarut Dana Haji Khusus
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 06:14 WIB

Silang Sengkarut Dana Haji Khusus

BPKH hanya menjalankan mandat sesuai regulasi dan tidak memiliki kewenangan mencairkan dana tanpa instruksi resmi dari kementerian teknis.

Manufaktur Terkoreksi, Namun Tetap Ekspansi
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 06:12 WIB

Manufaktur Terkoreksi, Namun Tetap Ekspansi

Ekspansi manufaktur masih ditopang oleh pertumbuhan permintaan baru.                                      

Nina Bobok Stabilitas
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 06:11 WIB

Nina Bobok Stabilitas

Jangan sampai stabilitas 2026 sekadar ketenangan semu sebelum kemerosotan daya beli benar-benar menghantam fondasi ekonomi kita.

Meja Judi Dunia Berpindah, Peta Bisnis Judi Global Berubah
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 06:09 WIB

Meja Judi Dunia Berpindah, Peta Bisnis Judi Global Berubah

Menurut Vitaly Umansky, analis senior sektor perjudian global di Seaport Research Partners, potensi pertumbuhan Makau masih besar.

Miskonsepsi Pertumbuhan Ekonomi
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 05:26 WIB

Miskonsepsi Pertumbuhan Ekonomi

Perpindahan pekerjaan menuju sektor bernilai tambah tinggi menjadi keharusan, dan sistem keuangan harus mendorong kredit produktif.

INDEKS BERITA

Terpopuler