Akuisisi Phapros, Kimia Farma (KAEF) Tak Wajib Melakukan Tender Offer

Kamis, 21 Februari 2019 | 07:05 WIB
Akuisisi Phapros, Kimia Farma (KAEF) Tak Wajib Melakukan Tender Offer
[]
Reporter: | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kimia Farma Tbk (KAEF) bakal mengambil alih kepemilikan saham PT Phapros Tbk dari PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI). Meski demikian, KAEF tampaknya tak terkena kewajiban melakukan penawaran tender sukarela alias tender offer.

Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal OJK Fakhri Hilmi menuturkan, KAEF memang mengakuisisi lebih dari 50% saham RNI di PEHA. Artinya, KAEF bakal menjadi pemegang saham mayoritas emiten yang akhirnya mencatatkan sahamnya itu di Bursa Efek Indonesia (BEI) akhir tahun lalu tersebut.

Namun, akuisisi tersebut tak menyebabkan perubahan pengendali. "Tidak wajib tender offer karena tidak ada perubahan pengendali," ujar Fakhri kepada KONTAN belum lama ini.

Hal ini sejalan dengan peraturan OJK No.9/POJK.4/2018. Salah satu poin dalam aturan tersebut memang menyebut, tender offer baru wajib dilakukan selama ada perubahan pengendali.

Honesti Basyir, Direktur Utama KAEF, menjelaskan, sebesar 56,77% atau setara 476,9 juta saham yang dibeli oleh perusahaan farmasi tersebut merupakan porsi saham yang dimiliki RNI , yang merupakan emiten pelat merah. Artinya, pengendali RNI adalah pemerintah.

KAEF juga merupakan BUMN. Pemegang saham yang paling ujung atawa ultimate shareholder juga pemerintah. Dengan demikian, dalam akuisisi ini dianggap tak ada perubahan pengendali. "Hanya statusnya PEHA saja ke depan yang dikuasai KAEF," ujar Honesti.

KAEF bakal merampungkan akuisisi tersebut sebelum kuartal pertama tahun ini berakhir. Soal pendanaan, KAEF sudah lebih dulu mengamankan dana untuk mengambil alih saham Phapros tersebut.

Perusahaan farmasi pelat merah ini bakal mengkombinasikan kas internal dan dana dari pinjaman untuk memuluskan akuisisi tersebut. Komposisinya 70% untuk pinjaman, sisanya berasal dari kas internal. Namun, manajemen masih menutup rapat nilai akuisisi tersebut.

Sedikit gambaran, harga saham PEHA saat pengumuman perjanjian jual beli ini ditutup pada level Rp 2.110 per saham. Dengan menggunakan asumsi harga ini, maka nilai transaksinya sekitar Rp 1 triliun.

Honesti sebelumnya juga memastikan, akuisisi tidak ada kaitannya dengan pembentukan holding BUMN farmasi. "Hanya timing-nya saja yang pas, ini murni aksi korporasi," tegas Honesti.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Valuasi IPO CBDK Dinilai Menarik, Begini Analisisnya
| Senin, 23 Desember 2024 | 15:51 WIB

Valuasi IPO CBDK Dinilai Menarik, Begini Analisisnya

CBDK meminta harga IPO 19x-26x P/E sepanjang tahun 2025, lebih tinggi dibandingkan perusahaan sejenis di sektornya yang hanya 6x-9x P/E.

Mediasi Diperpanjang, Gugatan 40 Nasabah Mirae Senilai Rp 8,17 Triliun Masih Bergulir
| Senin, 23 Desember 2024 | 14:21 WIB

Mediasi Diperpanjang, Gugatan 40 Nasabah Mirae Senilai Rp 8,17 Triliun Masih Bergulir

Mirae Asset minta waktu hingga 16 Januari 2025 untuk memberikan tanggapan karena proposal penggugat harus dirapatkan melibatkan seluruh direksi.

Pilihan Saham Big Caps Menarik Untuk Investasi Jangka Panjang
| Senin, 23 Desember 2024 | 13:58 WIB

Pilihan Saham Big Caps Menarik Untuk Investasi Jangka Panjang

Saham-saham dengan kapitalisasi pasar atau market capitalization (market cap) besar tak melulu jadi pilihan tepat untuk investasi jangka panjang.

Harga Saham Provident (PALM) Menguat, Aksi Borong Dua Pemegang Picu Lonjakan Harga
| Senin, 23 Desember 2024 | 09:00 WIB

Harga Saham Provident (PALM) Menguat, Aksi Borong Dua Pemegang Picu Lonjakan Harga

PALM mencetak laba bersih Rp 464,63 miliar di Januari-September 2024, dibandingkan periode sebelumnya rugi bersih sebesar Rp 1,94 triliun.

Sektor Bisnis yang Mendorong Perekonomian Domestik
| Senin, 23 Desember 2024 | 08:52 WIB

Sektor Bisnis yang Mendorong Perekonomian Domestik

Sejumlah sektor usaha dinilai masih prospektif dan berpotensi sebagai motor penggerak ekonomi Indonesia ke depan, setidaknya dalam jangka menengah

Modal Cekak Pemerintah Mengerek Pertumbuhan Ekonomi 2025
| Senin, 23 Desember 2024 | 08:47 WIB

Modal Cekak Pemerintah Mengerek Pertumbuhan Ekonomi 2025

Tantangan pemerintah Indonesia untuk memacu perekonomian semakin berat pada tahun depan, termasuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8%

Insentif Pajak Mobil Hybrid Dorong Sektor Otomotif, Saham ASII Jadi Unggulan
| Senin, 23 Desember 2024 | 08:36 WIB

Insentif Pajak Mobil Hybrid Dorong Sektor Otomotif, Saham ASII Jadi Unggulan

Bila mendapatkan insentif pajak, maka PPnBM untuk kendaraan hybrid akan dibanderol sebesar 3% hingga 4%.

Rekomendasi Saham Emiten Barang Konsumsi yang Masih Dibayangi Tekanan Daya Beli
| Senin, 23 Desember 2024 | 08:35 WIB

Rekomendasi Saham Emiten Barang Konsumsi yang Masih Dibayangi Tekanan Daya Beli

Miten yang bergerak di bisnis barang konsumsi dibayangi sentimen kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%.

Peluang Tipis IHSG Menguat di Pengujung Tahun
| Senin, 23 Desember 2024 | 08:25 WIB

Peluang Tipis IHSG Menguat di Pengujung Tahun

Sudah tidak banyak lagi ruang bagi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) untuk menguat di sisa tahun ini. 

Pemerintah Tebar Insentif Kepabeanan Rp 33 Triliun
| Senin, 23 Desember 2024 | 08:15 WIB

Pemerintah Tebar Insentif Kepabeanan Rp 33 Triliun

Insentif yang dimaksud, antara lain berupa insentif kawasan berikat, penanaman modal, serta kebutuhan pertahanan dan keamanan.

INDEKS BERITA

Terpopuler