Akuisisi Phapros, Kimia Farma (KAEF) Tak Wajib Melakukan Tender Offer

Kamis, 21 Februari 2019 | 07:05 WIB
Akuisisi Phapros, Kimia Farma (KAEF) Tak Wajib Melakukan Tender Offer
[]
Reporter: | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kimia Farma Tbk (KAEF) bakal mengambil alih kepemilikan saham PT Phapros Tbk dari PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI). Meski demikian, KAEF tampaknya tak terkena kewajiban melakukan penawaran tender sukarela alias tender offer.

Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal OJK Fakhri Hilmi menuturkan, KAEF memang mengakuisisi lebih dari 50% saham RNI di PEHA. Artinya, KAEF bakal menjadi pemegang saham mayoritas emiten yang akhirnya mencatatkan sahamnya itu di Bursa Efek Indonesia (BEI) akhir tahun lalu tersebut.

Namun, akuisisi tersebut tak menyebabkan perubahan pengendali. "Tidak wajib tender offer karena tidak ada perubahan pengendali," ujar Fakhri kepada KONTAN belum lama ini.

Hal ini sejalan dengan peraturan OJK No.9/POJK.4/2018. Salah satu poin dalam aturan tersebut memang menyebut, tender offer baru wajib dilakukan selama ada perubahan pengendali.

Honesti Basyir, Direktur Utama KAEF, menjelaskan, sebesar 56,77% atau setara 476,9 juta saham yang dibeli oleh perusahaan farmasi tersebut merupakan porsi saham yang dimiliki RNI , yang merupakan emiten pelat merah. Artinya, pengendali RNI adalah pemerintah.

KAEF juga merupakan BUMN. Pemegang saham yang paling ujung atawa ultimate shareholder juga pemerintah. Dengan demikian, dalam akuisisi ini dianggap tak ada perubahan pengendali. "Hanya statusnya PEHA saja ke depan yang dikuasai KAEF," ujar Honesti.

KAEF bakal merampungkan akuisisi tersebut sebelum kuartal pertama tahun ini berakhir. Soal pendanaan, KAEF sudah lebih dulu mengamankan dana untuk mengambil alih saham Phapros tersebut.

Perusahaan farmasi pelat merah ini bakal mengkombinasikan kas internal dan dana dari pinjaman untuk memuluskan akuisisi tersebut. Komposisinya 70% untuk pinjaman, sisanya berasal dari kas internal. Namun, manajemen masih menutup rapat nilai akuisisi tersebut.

Sedikit gambaran, harga saham PEHA saat pengumuman perjanjian jual beli ini ditutup pada level Rp 2.110 per saham. Dengan menggunakan asumsi harga ini, maka nilai transaksinya sekitar Rp 1 triliun.

Honesti sebelumnya juga memastikan, akuisisi tidak ada kaitannya dengan pembentukan holding BUMN farmasi. "Hanya timing-nya saja yang pas, ini murni aksi korporasi," tegas Honesti.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Menakar Pinjaman Sindikatif Terhadap Fundamental dan Prospek Sawit Sumbermas (SSMS)
| Minggu, 23 November 2025 | 14:00 WIB

Menakar Pinjaman Sindikatif Terhadap Fundamental dan Prospek Sawit Sumbermas (SSMS)

Dalam jangka panjang aset baru ini SSMS itu bersifat volume accretive, mendorong produksi TBS dan CPO konsolidasi.

Ekspansi Sawit vs. Intensifikasi, Mana Solusi Terbaik?
| Minggu, 23 November 2025 | 13:00 WIB

Ekspansi Sawit vs. Intensifikasi, Mana Solusi Terbaik?

Prioritaskan intensifikasi dan PSR untuk tingkatkan produktivitas tanpa merusak lingkungan.               

Menakar Antara Ekspansi Lahan atau Peremajaan Sawit
| Minggu, 23 November 2025 | 11:00 WIB

Menakar Antara Ekspansi Lahan atau Peremajaan Sawit

Pemerintah berencana membuka lahan baru 600.000 hektare (ha) untuk menanam kelapa sawit. Kebijakan ini memantik kritik.

Prospek Saham AUTO ditengah Tantangan Industri Otomotif Nasional
| Minggu, 23 November 2025 | 10:00 WIB

Prospek Saham AUTO ditengah Tantangan Industri Otomotif Nasional

Selain memperkuat penetrasi pasar, AUTO juga berfokus pada diversifikasi produk guna memenuhi kebutuhan konsumen yang semakin berkembang.

Jangan Gegabah Ikut-ikutan Ajakan Galbay Pinjol
| Minggu, 23 November 2025 | 09:10 WIB

Jangan Gegabah Ikut-ikutan Ajakan Galbay Pinjol

Ajakan gagal bayar pinjol makin marak. Pahami risikonya agar tak ikut terjebak.                     

Jangan Gegabah Ikut-ikutan Ajakan Galbay Pinjol
| Minggu, 23 November 2025 | 09:10 WIB

Jangan Gegabah Ikut-ikutan Ajakan Galbay Pinjol

Ajakan gagal bayar pinjol makin marak. Pahami risikonya agar tak ikut terjebak.                     

Jangan Gegabah Ikut-ikutan Ajakan Galbay Pinjol
| Minggu, 23 November 2025 | 09:10 WIB

Jangan Gegabah Ikut-ikutan Ajakan Galbay Pinjol

Ajakan gagal bayar pinjol makin marak. Pahami risikonya agar tak ikut terjebak.                     

Meski Valuasi Sudah Mulai Premium, Namun Dividen IPCC Masih Menggoda
| Minggu, 23 November 2025 | 09:00 WIB

Meski Valuasi Sudah Mulai Premium, Namun Dividen IPCC Masih Menggoda

Analis menilai penguatan harga PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IPCC) lebih banyak didorong momentum dan sentimen musiman.

Risiko Belum Bottom, Hati-Hati Menadah Aset Kripto Diskon
| Minggu, 23 November 2025 | 08:15 WIB

Risiko Belum Bottom, Hati-Hati Menadah Aset Kripto Diskon

Kapitalisasi pasar aset kripto global turun tajam, seiring Bitcoin cs ambles. Waktunya menadah kripto harga diskon?

Ambisi Mencetak Ladang Angin Terganjal Banyak Masalah
| Minggu, 23 November 2025 | 06:20 WIB

Ambisi Mencetak Ladang Angin Terganjal Banyak Masalah

Pengembangan pembangkit tenaga bayu masih jalan di tempat. Pemerintah siap mencetak lebih banyak lagi ladang angin. Tapi, masih banyak PR.

INDEKS BERITA

Terpopuler