Akuisisi Phapros Oleh Kimia Farma Bukan untuk Holding

Senin, 18 Februari 2019 | 09:58 WIB
Akuisisi Phapros Oleh Kimia Farma Bukan untuk Holding
[]
Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Langkah PT Kimia Farma Tbk (KAEF) mengakuisisi saham PT Phapros Tbk (PEHA) menimbulkan spekulasi bahwa ini adalah bagian dari proses holding BUMN farmasi. Tapi hal tersebut dibantah manajemen.

Direktur Utama KAEF Honesti Basyir mengatakan, langkah akuisisi tersebut bukan bagian dari holding farmasi BUMN. "Bukan (holding farmasi). Cuma waktunya saja yang pas. Jadi murni aksi korporasi saja," kata dia kepada KONTAN.

Meski begitu, Basyir tidak memungkiri ada proses holding farmasi. "Ini saya sedang dipanggil Menteri BUMN Rini Soemarno," ujar dia, Minggu (17/2). Dia melanjutkan, salah satu alasan pemanggilan tersebut untuk membahas terkait holding farmasi.

Basyir mengungkapkan, rencana holding farmasi bakal selesai tahun ini. "Sekarang masih pembentukan tim bersama untuk merumuskan arah ke depan holding. Target Maret ini sudah bisa terbentuk," jelas dia.

Analis BCA Sekuritas Achmad Yaki pun menilai, proses holding farmasi akan berlangsung lama karena pemerintah lebih fokus membentuk holding sektor finansial dan konstruksi. Namun, dalam waktu dekat menurut Yaki, akuisisi akan memperbaiki kinerja kedua emiten tersebut. Terutama jika berhasil menyelesaikannya pada awal semester I tahun ini.

Edwin Sebayang Kepala Riset MNC Sekuritas menambahkan, dalam jangka pendek proses akuisisi akan bermanfaat bagi kedua perusahaan. Menurut Yaki, portofolio produk kedua emiten akan semakin beragam. KAEF juga bisa memanfaatkan kanal distribusi untuk memperluas pemasaran dan research and development (R&D) milik Phapros. Akuisisi ini diprediksi juga akan berdampak baik bagi KAEF, sekaligus bentuk diversifikasi karena PEHA memiliki berbagai produk-produk unggulan.

Jumat (15/2), harga saham KAEF naik 4,86% di Rp 3.020. Sementara itu, harga PEHA melesat 24,64% di Rp 2.630 per saham.

Bagikan

Berita Terbaru

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:28 WIB

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai

Analis mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor poultry, dengan proyeksi dinamika supply-demand yang masih solid sepanjang 2026.

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:00 WIB

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan

Hari ini Panitia Seleksi (Pansel) menutup pendaftaran calon pengganti antarwaktu anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis
| Senin, 02 Maret 2026 | 11:23 WIB

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis

Penutupan Selat Hormuz mulai Minggu, 1 Maret 2026 sebagai imbas serangan AS-Israel ke wilayah Iran memicu kenaikan lanjutan harga minyak dunia.

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

INDEKS BERITA

Terpopuler