Alarm Fiskal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Alarm fiskal APBN 2026 semakin nyaring ketika proyeksi defisit mendekati batas 3% terhadap produk domestik bruto (PDB). Pemerintah dituntut memperketat belanja, tetapi penghematan tidak boleh sekadar menjadi respons terhadap tekanan fiskal. Setiap rupiah uang negara harus dikelola secara efektif, transparan, dan bertanggung jawab.
Pengetatan anggaran diperlukan untuk menjaga keberlanjutan fiskal. Namun, kebijakan ini tidak boleh menjadi alasan memangkas belanja secara serampangan. Pemerintah harus terbuka menjelaskan sumber tekanan anggaran, efektivitas program prioritas, dan langkah konkret memperbaiki kualitas belanja. Tanpa evaluasi menyeluruh, penghematan berisiko sekadar menjadi slogan administratif, bukan reformasi pengelolaan keuangan negara.
Di tengah ruang fiskal yang terbatas, kebutuhan pembiayaan berbagai program pemerintah tetap besar. Karena itu, ambisi kebijakan harus disesuaikan kemampuan anggaran. Pemerintah tak bisa memperluas komitmen belanja tanpa perhitungan matang, lalu menjadikan pengetatan sebagai solusi ketika tekanan meningkat. Setiap program baru harus memiliki perhitungan biaya, sumber pendanaan, target manfaat, dan evaluasi risiko yang jelas.
Pemangkasan perjalanan dinas, rapat, kegiatan seremonial, dan belanja non-esensial patut dilakukan. Namun, penghematan administratif tidak cukup tanpa pembenahan inefisiensi yang lebih mendasar. Pemerintah harus mengevaluasi program tumpang tindih, kegiatan minim hasil, dan belanja tanpa ukuran keberhasilan yang jelas. Jangan sampai penghematan hanya menyasar pos yang mudah dipangkas, sementara pemborosan yang lebih besar luput dari pemeriksaan.
Pengetatan yang salah sasaran justru membebani masyarakat. Pemangkasan belanja pendidikan, kesehatan, infrastruktur produktif, dan dukungan bagi UMKM tanpa pertimbangan matang berisiko menurunkan kualitas pelayanan publik, menghambat penciptaan lapangan kerja, serta melemahkan daya beli. Pemerintah harus menjaga defisit tanpa mengorbankan fondasi pertumbuhan ekonomi.
Pemerintah wajib membuka informasi mengenai pos yang dipangkas, nilai penghematan, dan dampaknya ke pelayanan publik. Jangan sampai rakyat terus diminta berhemat ketika pemerintah belum transparan menunjukkan efektivitas belanjanya. Yang harus dipangkas pemborosan, bukan hak masyarakat atas pelayanan publik yang layak.
