ILUSTRASI. Kepemilikan asing di SBN mencapai Rp 973,62 triliun per 15 Desember 2020.. KONTAN/Cheppy A. Muchlis
Reporter: Hikma Dirgantara | Editor: A.Herry Prasetyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Investor asing secara perlahan mulai kembali masuk ke pasar surat berharga negara (SBN). Hal ini tercermin dari kenaikan porsi kepemilikan asing di SBN.
Merujuk data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, per 15 Desember, kepemilikan investor asing di SBN mencapai Rp 973,62 triliun. Angka ini naik Rp 42,62 triliun dari level terendah di akhir Maret 2020, yaitu sebesar Rp 926 triliun.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.