KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aliran modal asing masih terus mengalir di masa pandemi ini. Hal itu terlihat dari peningkatan kewajiban bersih pada posisi investasi internasional (PII) Indonesia di kuartal II-2020 senilai US$ 280,8 miliar atau setara 25,7% dari produk domestik bruto (PDB).
Nilai kewajiban bersih ini naik US$ 24,2 miliar dibanding dengan akhir kuartal I-2020, yang mencatat kewajiban bersih senilai US$ 256,6 miliar atau 22,8% dari PDB.
