Anak Usaha PSAB, J Resources Nusantara Jual Perusahaan Tambang Emas Ke Provident

Selasa, 05 Oktober 2021 | 17:07 WIB
Anak Usaha PSAB, J Resources Nusantara Jual Perusahaan Tambang Emas Ke Provident
[ILUSTRASI. Logo PT J Resources Asia Pasifik Tbk. Anak usaha PSAB, yakni J Resources Nusantara akan menjual seluruh kepemilikannya di PT Gorontalo Sejahtera Mining kepada anak usaha PT Provident Indonesia. DOK/PSAB]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anak usaha PSAB, yakni PT J Resources Nusantara akhirnya menemukan calon pembeli untuk aset tambang yang dimilikinya.

PT J Resources  Asia Pasifik Tbk atau PSAB hari ini (5/10) mengumumkan, J Resources Nusantara (JRN) telah menandatangani Conditional Sale and Purchase Agreement (CSPA) atau Perjanjian Jual Beli Bersyarat untuk penjualan seluruh saham milik JRN di PT Gorontalo Sejahtera Mining pada 1 Oktober 2021.

Pihak pembeli dalam perjanjian jual beli bersyarat itu adalah PT Andalan Bersama Investama, entitas yang tercatat sebagai anak perusahaan PT Provident Indonesia.

Manajemen PSAB menyebut, transaksi jual beli saham PT Gorontalo Sejahtera Mining itu bukan merupakan transaksi afiliasi namun termasuk transaksi material.

Rencana penjualan saham PT Gorontalo Sejahtera Mining milik J Resources Nusantara berdasarkan CSPA tersebut tunduk kepada syarat pemenuhan yang diatur dalam CSPA dan diperolehnya persetujuan-persetujuan yang diperlukan oleh perseroan. Termasuk namun tidak terbatas pada persetujuan dari pemegang obligasi Perseroan dan/atau kreditur anak-anak perusahaan Perseroan.

 

 

Sayangnya, tidak ada informasi berapa nilai penjualan PT Gorontalo Sejahtera Mining yang akan masuk ke kantong J Resources Nusantara.

Baca Juga: GoTo Dipastikan Akan Ambil Bagian dalam Rights Issue Matahari Putra Prima (MPPA)

PSAB saat ini memang tengah menghadapi urusan kredit macet atas pinjaman sindikasi yang diberikan oleh Bank BNI atau BBNI dan PT Bank Shinhan Indonesia.

Berdasar laporan keuangan semester I-2021 PSAB, hingga 30 Juni saldo pinjaman perusahaan ini kepada Bank BNI berjumlah US$ 98,92 juta dan terhadap Bank Shinhan bernilai US$ 7,10 juta.

Pinjaman sindikasi tersebut dijamin dengan jaminan fidusia atas aset bergerak, piutang, persediaan, bangunan, penerimaan asuransi, hasil klaim garansi bank PT Arafura Surya Alam (ASA), pendapatan di masa mendatang setelah dikurangi royalti kepada pemerintah selama 6 tahun produksi atas ASA, 51% dari seluruh saham PSAB yang ditempatkan dalam JRN, dan seluruh saham JRN yang ditempatkan pada entitas anak yang ikut serta dalam perjanjian pinjaman sindikasi.

Pinjaman tersebut juga memperoleh jaminan perusahaan dari PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM), PT Sago Prima Pratama (SPP), PT Arafura Surya Alam (ASA), PT Gorontalo Sejahtera Mining (GSM), J Resources Netherland B.V. (JRBV), J Resources Gold UK Limited (JRGL), dan Specific Resources Sdn Bdn (SRSB).

Merujuk penjelasan manajemen PSAB sebelumnya, pihaknya memang akan mengusahakan pembayaran pinjaman bank dari penjualan aset-aset yang dimilikinya.

Selanjutnya: J Resources Asia Pasifik (PSAB) Jajaki Penjualan Aset, MDKA Siap Akuisisi?

 

Bagikan

Berita Terbaru

Kurang dari 24 Jam, Friderica Widyasari Ditetapkan Isi Posisi Ketua & Wakil Ketua OJK
| Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:46 WIB

Kurang dari 24 Jam, Friderica Widyasari Ditetapkan Isi Posisi Ketua & Wakil Ketua OJK

Mahendra Siregar sebelum pengunduran dirinya, menegaskan bahwa OJK akan melakukan reformasi secara keseluruhan secara cepat, tepat dan efektif.

Indikator RSI dan MACD Melemah, Tren Bullish CITA Masih Terjaga?
| Sabtu, 31 Januari 2026 | 11:00 WIB

Indikator RSI dan MACD Melemah, Tren Bullish CITA Masih Terjaga?

Pergerakan saham PT Cita Mineral Investindo Tbk (CITA) pada perdagangan hari ini menunjukkan tekanan jangka pendek di tengah dinamika pasar.

Dian Swastatika Sentosa (DSSA) Akan Stock Split Saham di Rasio 1:25
| Sabtu, 31 Januari 2026 | 08:33 WIB

Dian Swastatika Sentosa (DSSA) Akan Stock Split Saham di Rasio 1:25

Untuk stock split, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA)  akan meminta persetujuan dari para pemegang saham melalui RUPSLB pada 11 Maret 2026.​

Rogoh Kocek Rp 200 Miliar, RMK Energy (RMKE) Siap Buyback Saham
| Sabtu, 31 Januari 2026 | 08:28 WIB

Rogoh Kocek Rp 200 Miliar, RMK Energy (RMKE) Siap Buyback Saham

PT RMK Energy Tbk (RMKE) mengumumkan rencana untuk pembelian kembali (buyback) saham sebesar Rp 200 miliar. 

Menutup Celah yang Sering Dianggap Sepele dengan Asuransi Perjalanan
| Sabtu, 31 Januari 2026 | 08:00 WIB

Menutup Celah yang Sering Dianggap Sepele dengan Asuransi Perjalanan

Membeli asuransi perjalanan saat ke luar negeri jadi hal biasa. Tapi, apakah tetap butuh asuransi buat perjalanan di dalam negeri?

Pasar Saham Semakin Suram
| Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:51 WIB

Pasar Saham Semakin Suram

Tekanan yang dialami pasar saham Indonesia semakin besar setelah para petinggi OJK dan bos bursa mengundurkan diri.

Diversifikasi IFSH: Ini Rencana Bisnis Baru Saat Nikel Global Tertekan
| Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:30 WIB

Diversifikasi IFSH: Ini Rencana Bisnis Baru Saat Nikel Global Tertekan

Harga nikel global terus anjlok, manajemen IFSH beberkan cara jaga profit. Temukan langkah konkret IFSH untuk amankan laba di 2026

Harga Bitcoin Anjlok: Strategi DCA Bisa Selamatkan Investor Kripto?
| Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:30 WIB

Harga Bitcoin Anjlok: Strategi DCA Bisa Selamatkan Investor Kripto?

Bitcoin anjlok 7% dalam sepekan, memicu likuidasi besar-besaran. Investor wajib tahu penyebabnya dan langkah mitigasi. 

Masih Rapuh
| Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:10 WIB

Masih Rapuh

Pengaturan ulang kembali bursa dengan standar dan tata kelola yang lebih jelas menjadi kunci penting.

Pembekuan MSCI, Ujian Transparansi Bursa
| Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:05 WIB

Pembekuan MSCI, Ujian Transparansi Bursa

Dalam indeks global, free float adalah inti dari konsep bisa dibeli yang menjadi pakem para investor kebanyakan.​

INDEKS BERITA

Terpopuler