Anak Usaha PSAB, J Resources Nusantara Jual Perusahaan Tambang Emas Ke Provident

Selasa, 05 Oktober 2021 | 17:07 WIB
Anak Usaha PSAB, J Resources Nusantara Jual Perusahaan Tambang Emas Ke Provident
[ILUSTRASI. Logo PT J Resources Asia Pasifik Tbk. Anak usaha PSAB, yakni J Resources Nusantara akan menjual seluruh kepemilikannya di PT Gorontalo Sejahtera Mining kepada anak usaha PT Provident Indonesia. DOK/PSAB]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anak usaha PSAB, yakni PT J Resources Nusantara akhirnya menemukan calon pembeli untuk aset tambang yang dimilikinya.

PT J Resources  Asia Pasifik Tbk atau PSAB hari ini (5/10) mengumumkan, J Resources Nusantara (JRN) telah menandatangani Conditional Sale and Purchase Agreement (CSPA) atau Perjanjian Jual Beli Bersyarat untuk penjualan seluruh saham milik JRN di PT Gorontalo Sejahtera Mining pada 1 Oktober 2021.

Pihak pembeli dalam perjanjian jual beli bersyarat itu adalah PT Andalan Bersama Investama, entitas yang tercatat sebagai anak perusahaan PT Provident Indonesia.

Manajemen PSAB menyebut, transaksi jual beli saham PT Gorontalo Sejahtera Mining itu bukan merupakan transaksi afiliasi namun termasuk transaksi material.

Rencana penjualan saham PT Gorontalo Sejahtera Mining milik J Resources Nusantara berdasarkan CSPA tersebut tunduk kepada syarat pemenuhan yang diatur dalam CSPA dan diperolehnya persetujuan-persetujuan yang diperlukan oleh perseroan. Termasuk namun tidak terbatas pada persetujuan dari pemegang obligasi Perseroan dan/atau kreditur anak-anak perusahaan Perseroan.

 

 

Sayangnya, tidak ada informasi berapa nilai penjualan PT Gorontalo Sejahtera Mining yang akan masuk ke kantong J Resources Nusantara.

Baca Juga: GoTo Dipastikan Akan Ambil Bagian dalam Rights Issue Matahari Putra Prima (MPPA)

PSAB saat ini memang tengah menghadapi urusan kredit macet atas pinjaman sindikasi yang diberikan oleh Bank BNI atau BBNI dan PT Bank Shinhan Indonesia.

Berdasar laporan keuangan semester I-2021 PSAB, hingga 30 Juni saldo pinjaman perusahaan ini kepada Bank BNI berjumlah US$ 98,92 juta dan terhadap Bank Shinhan bernilai US$ 7,10 juta.

Pinjaman sindikasi tersebut dijamin dengan jaminan fidusia atas aset bergerak, piutang, persediaan, bangunan, penerimaan asuransi, hasil klaim garansi bank PT Arafura Surya Alam (ASA), pendapatan di masa mendatang setelah dikurangi royalti kepada pemerintah selama 6 tahun produksi atas ASA, 51% dari seluruh saham PSAB yang ditempatkan dalam JRN, dan seluruh saham JRN yang ditempatkan pada entitas anak yang ikut serta dalam perjanjian pinjaman sindikasi.

Pinjaman tersebut juga memperoleh jaminan perusahaan dari PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM), PT Sago Prima Pratama (SPP), PT Arafura Surya Alam (ASA), PT Gorontalo Sejahtera Mining (GSM), J Resources Netherland B.V. (JRBV), J Resources Gold UK Limited (JRGL), dan Specific Resources Sdn Bdn (SRSB).

Merujuk penjelasan manajemen PSAB sebelumnya, pihaknya memang akan mengusahakan pembayaran pinjaman bank dari penjualan aset-aset yang dimilikinya.

Selanjutnya: J Resources Asia Pasifik (PSAB) Jajaki Penjualan Aset, MDKA Siap Akuisisi?

 

Bagikan

Berita Terbaru

OMED Memacu Ekspor Alkes pada 2026
| Selasa, 09 Desember 2025 | 05:30 WIB

OMED Memacu Ekspor Alkes pada 2026

Emiten alat kesehatan PT Jayamas Medica Industri Tbk (OMED) menyiapkan sejumlah agenda ekspansi di sepanjang tahun depan.

ASSA Genjot Bisnis Sewa Kendaraan
| Selasa, 09 Desember 2025 | 05:20 WIB

ASSA Genjot Bisnis Sewa Kendaraan

Segmen bisnis sewa kendaraan menjadi salah satu penopang pertumbuhan kinerja PT Adi Sarana Armada (ASSA) pada tahun ini.

Sanksi Tengah Menanti Korporasi yang Melanggar
| Selasa, 09 Desember 2025 | 05:20 WIB

Sanksi Tengah Menanti Korporasi yang Melanggar

Pihak korporasi yang dihentikan operasinya bakal kooperatif terhadap penghentian sementara operasi mereka.

Kejagung Serahkan Kasus Nadiem ke Pengadilan
| Selasa, 09 Desember 2025 | 05:20 WIB

Kejagung Serahkan Kasus Nadiem ke Pengadilan

Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop tersebut, menurut Kejagung, negara mengalami kerugian mencapai lebih dari Rp 2,1 triliun.

Prioritaskan Dana untuk Pemulihan Bencana
| Selasa, 09 Desember 2025 | 05:05 WIB

Prioritaskan Dana untuk Pemulihan Bencana

Pemerintah sudah mengalokasikan dana pemulihan bencana di tiga provinsi Sumatera mencapai Rp 51,82 triliun.

IHSG Rekor Lagi, Intip Prediksi dan Rekomendasi Saham Hari Ini (9/12)
| Selasa, 09 Desember 2025 | 04:50 WIB

IHSG Rekor Lagi, Intip Prediksi dan Rekomendasi Saham Hari Ini (9/12)

IHSG mengakumulasikan kenaikan 1,89% dalam sepekan terakhir. Sejak awal tahun, IHSG telah menguat 23,03%.

DSI Mulai Cicil Pengembalian Dana Lender
| Selasa, 09 Desember 2025 | 04:50 WIB

DSI Mulai Cicil Pengembalian Dana Lender

PT Dana Syariah Indonesia (DSI) mengaku telah mulai mencicil sebagian dana milik lender sebagai bagian dari penyelesaian gagal bayar. 

Pajak dan Napas Pemulihan Pasca Bencana
| Selasa, 09 Desember 2025 | 04:21 WIB

Pajak dan Napas Pemulihan Pasca Bencana

Bencana Sumatra adalah alarm keras bahwa kebijakan fiskal harus lebih adaptif, responsif dan berorientasi pada pemulihan.

Perbaiki Kinerja, Asuransi Jiwa Adaptasi Strategi Bisnis
| Selasa, 09 Desember 2025 | 04:15 WIB

Perbaiki Kinerja, Asuransi Jiwa Adaptasi Strategi Bisnis

Sejumlah indikator masih memberikan harapan akan adanya peluang perbaikan kinerja asuransi jiwa di tahun depan.

Mengupas Kinerja Hingga Prospek Emiten Anggota MIND ID di 2026: ANTM dan TINS (Bag 1)
| Senin, 08 Desember 2025 | 09:32 WIB

Mengupas Kinerja Hingga Prospek Emiten Anggota MIND ID di 2026: ANTM dan TINS (Bag 1)

Di luar harga komoditas, faktor struktural lain bakal memengaruhi prospek PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) dan PT Timah Tbk (TINS).

INDEKS BERITA