Anak Usaha PSAB, J Resources Nusantara Jual Perusahaan Tambang Emas Ke Provident

Selasa, 05 Oktober 2021 | 17:07 WIB
Anak Usaha PSAB, J Resources Nusantara Jual Perusahaan Tambang Emas Ke Provident
[ILUSTRASI. Logo PT J Resources Asia Pasifik Tbk. Anak usaha PSAB, yakni J Resources Nusantara akan menjual seluruh kepemilikannya di PT Gorontalo Sejahtera Mining kepada anak usaha PT Provident Indonesia. DOK/PSAB]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anak usaha PSAB, yakni PT J Resources Nusantara akhirnya menemukan calon pembeli untuk aset tambang yang dimilikinya.

PT J Resources  Asia Pasifik Tbk atau PSAB hari ini (5/10) mengumumkan, J Resources Nusantara (JRN) telah menandatangani Conditional Sale and Purchase Agreement (CSPA) atau Perjanjian Jual Beli Bersyarat untuk penjualan seluruh saham milik JRN di PT Gorontalo Sejahtera Mining pada 1 Oktober 2021.

Pihak pembeli dalam perjanjian jual beli bersyarat itu adalah PT Andalan Bersama Investama, entitas yang tercatat sebagai anak perusahaan PT Provident Indonesia.

Manajemen PSAB menyebut, transaksi jual beli saham PT Gorontalo Sejahtera Mining itu bukan merupakan transaksi afiliasi namun termasuk transaksi material.

Rencana penjualan saham PT Gorontalo Sejahtera Mining milik J Resources Nusantara berdasarkan CSPA tersebut tunduk kepada syarat pemenuhan yang diatur dalam CSPA dan diperolehnya persetujuan-persetujuan yang diperlukan oleh perseroan. Termasuk namun tidak terbatas pada persetujuan dari pemegang obligasi Perseroan dan/atau kreditur anak-anak perusahaan Perseroan.

 

 

Sayangnya, tidak ada informasi berapa nilai penjualan PT Gorontalo Sejahtera Mining yang akan masuk ke kantong J Resources Nusantara.

Baca Juga: GoTo Dipastikan Akan Ambil Bagian dalam Rights Issue Matahari Putra Prima (MPPA)

PSAB saat ini memang tengah menghadapi urusan kredit macet atas pinjaman sindikasi yang diberikan oleh Bank BNI atau BBNI dan PT Bank Shinhan Indonesia.

Berdasar laporan keuangan semester I-2021 PSAB, hingga 30 Juni saldo pinjaman perusahaan ini kepada Bank BNI berjumlah US$ 98,92 juta dan terhadap Bank Shinhan bernilai US$ 7,10 juta.

Pinjaman sindikasi tersebut dijamin dengan jaminan fidusia atas aset bergerak, piutang, persediaan, bangunan, penerimaan asuransi, hasil klaim garansi bank PT Arafura Surya Alam (ASA), pendapatan di masa mendatang setelah dikurangi royalti kepada pemerintah selama 6 tahun produksi atas ASA, 51% dari seluruh saham PSAB yang ditempatkan dalam JRN, dan seluruh saham JRN yang ditempatkan pada entitas anak yang ikut serta dalam perjanjian pinjaman sindikasi.

Pinjaman tersebut juga memperoleh jaminan perusahaan dari PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM), PT Sago Prima Pratama (SPP), PT Arafura Surya Alam (ASA), PT Gorontalo Sejahtera Mining (GSM), J Resources Netherland B.V. (JRBV), J Resources Gold UK Limited (JRGL), dan Specific Resources Sdn Bdn (SRSB).

Merujuk penjelasan manajemen PSAB sebelumnya, pihaknya memang akan mengusahakan pembayaran pinjaman bank dari penjualan aset-aset yang dimilikinya.

Selanjutnya: J Resources Asia Pasifik (PSAB) Jajaki Penjualan Aset, MDKA Siap Akuisisi?

 

Bagikan

Berita Terbaru

Usai Kemeriahan Lebaran, MAPI Bakal Hadapi Tantangan Tekanan Daya Beli
| Senin, 23 Maret 2026 | 08:00 WIB

Usai Kemeriahan Lebaran, MAPI Bakal Hadapi Tantangan Tekanan Daya Beli

Kondisi harga minyak global yang relatif tinggi saat ini dan diperkirakan akan bertahan lama, diprediksi juga akan berpotensi menekan SSSG MAPI.

Daftar Sentimen Positif dan Negatif yang Mewarnai Kinerja PTPN IV PalmCo
| Senin, 23 Maret 2026 | 07:30 WIB

Daftar Sentimen Positif dan Negatif yang Mewarnai Kinerja PTPN IV PalmCo

PalmCo terus mengakselerasi transformasi bisnis melalui penguatan tata kelola, hingga peningkatan volume produk bersertifikasi.

TDPM Masih dalam Proses Kepailitan Rp 1,45 T, Sanksi OJK Bukti Buruknya Tata Kelola
| Senin, 23 Maret 2026 | 05:00 WIB

TDPM Masih dalam Proses Kepailitan Rp 1,45 T, Sanksi OJK Bukti Buruknya Tata Kelola

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif dan/atau perintah tertulis kepada pihak-pihak tersebut pada 28 Februari 2026.

Industri Sawit Dibayangi Pajak Ekspor, HGU, dan DHE, Ekspor Jadi Andalan
| Senin, 23 Maret 2026 | 03:00 WIB

Industri Sawit Dibayangi Pajak Ekspor, HGU, dan DHE, Ekspor Jadi Andalan

Di sepanjang 2025 total konsumsi dalam negeri mengalami peningkatan 3,82% dari 23,859 juta ton di tahun 2024 jadi 24,772 juta ton pada tahun 2025.

Lebaran, Saatnya Dulang Cuan dari Saham Supermarket dan Minimarket
| Minggu, 22 Maret 2026 | 14:00 WIB

Lebaran, Saatnya Dulang Cuan dari Saham Supermarket dan Minimarket

Sejak awal puasa, biasanya emiten ritel supermarket dan minimarket isi stok berlipat untuk antisipasi kenaikan permintaan masyarakat.

Simak 5 Produk Reksadana Saham Syariah Terbaik di Awal Tahun Ini
| Minggu, 22 Maret 2026 | 12:00 WIB

Simak 5 Produk Reksadana Saham Syariah Terbaik di Awal Tahun Ini

Reksadana saham syariah tak sekadar menawarkan peluang pertumbuhan yang solid, melainkan juga menggaransi ketenangan batin.

Permintaan Ramadan dan Lebaran Jadi Pelecut Kinerja JPFA di Kuartal I
| Minggu, 22 Maret 2026 | 11:00 WIB

Permintaan Ramadan dan Lebaran Jadi Pelecut Kinerja JPFA di Kuartal I

Head of Reseach Retail MNC Sekuritas menyampaikan momentum Ramadan dan Lebaran memang menjadi katalis positif bagi emiten perunggasan.

Agar Belanja Kecantikan Tak Mengganggu Anggaran
| Minggu, 22 Maret 2026 | 09:00 WIB

Agar Belanja Kecantikan Tak Mengganggu Anggaran

Penggunaan produk kecantikan sudah menjadi kebutuhan bagi sebagian orang. Yuk, simak cara mengelola anggarannya!

Strategi Peritel Kosmetik Tampil Menarik di Mata Pesolek
| Minggu, 22 Maret 2026 | 08:05 WIB

Strategi Peritel Kosmetik Tampil Menarik di Mata Pesolek

Peritel kosmetik adu strategi penjualan agar mampu menuai berkah penjualan saat Ramadan dan Lebaran.

Meracik Bisnis Kecap dengan Energi Ramah Lingkungan
| Minggu, 22 Maret 2026 | 06:15 WIB

Meracik Bisnis Kecap dengan Energi Ramah Lingkungan

Di balik sebotol kecap manis ABC, PT Heinz ABC Indonesia menjalankan transformasi produksi memanfaatkan energi surya dan biomassa.

 
INDEKS BERITA

Terpopuler