Anak Usaha PSAB, J Resources Nusantara Jual Perusahaan Tambang Emas Ke Provident

Selasa, 05 Oktober 2021 | 17:07 WIB
Anak Usaha PSAB, J Resources Nusantara Jual Perusahaan Tambang Emas Ke Provident
[ILUSTRASI. Logo PT J Resources Asia Pasifik Tbk. Anak usaha PSAB, yakni J Resources Nusantara akan menjual seluruh kepemilikannya di PT Gorontalo Sejahtera Mining kepada anak usaha PT Provident Indonesia. DOK/PSAB]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anak usaha PSAB, yakni PT J Resources Nusantara akhirnya menemukan calon pembeli untuk aset tambang yang dimilikinya.

PT J Resources  Asia Pasifik Tbk atau PSAB hari ini (5/10) mengumumkan, J Resources Nusantara (JRN) telah menandatangani Conditional Sale and Purchase Agreement (CSPA) atau Perjanjian Jual Beli Bersyarat untuk penjualan seluruh saham milik JRN di PT Gorontalo Sejahtera Mining pada 1 Oktober 2021.

Pihak pembeli dalam perjanjian jual beli bersyarat itu adalah PT Andalan Bersama Investama, entitas yang tercatat sebagai anak perusahaan PT Provident Indonesia.

Manajemen PSAB menyebut, transaksi jual beli saham PT Gorontalo Sejahtera Mining itu bukan merupakan transaksi afiliasi namun termasuk transaksi material.

Rencana penjualan saham PT Gorontalo Sejahtera Mining milik J Resources Nusantara berdasarkan CSPA tersebut tunduk kepada syarat pemenuhan yang diatur dalam CSPA dan diperolehnya persetujuan-persetujuan yang diperlukan oleh perseroan. Termasuk namun tidak terbatas pada persetujuan dari pemegang obligasi Perseroan dan/atau kreditur anak-anak perusahaan Perseroan.

 

 

Sayangnya, tidak ada informasi berapa nilai penjualan PT Gorontalo Sejahtera Mining yang akan masuk ke kantong J Resources Nusantara.

Baca Juga: GoTo Dipastikan Akan Ambil Bagian dalam Rights Issue Matahari Putra Prima (MPPA)

PSAB saat ini memang tengah menghadapi urusan kredit macet atas pinjaman sindikasi yang diberikan oleh Bank BNI atau BBNI dan PT Bank Shinhan Indonesia.

Berdasar laporan keuangan semester I-2021 PSAB, hingga 30 Juni saldo pinjaman perusahaan ini kepada Bank BNI berjumlah US$ 98,92 juta dan terhadap Bank Shinhan bernilai US$ 7,10 juta.

Pinjaman sindikasi tersebut dijamin dengan jaminan fidusia atas aset bergerak, piutang, persediaan, bangunan, penerimaan asuransi, hasil klaim garansi bank PT Arafura Surya Alam (ASA), pendapatan di masa mendatang setelah dikurangi royalti kepada pemerintah selama 6 tahun produksi atas ASA, 51% dari seluruh saham PSAB yang ditempatkan dalam JRN, dan seluruh saham JRN yang ditempatkan pada entitas anak yang ikut serta dalam perjanjian pinjaman sindikasi.

Pinjaman tersebut juga memperoleh jaminan perusahaan dari PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM), PT Sago Prima Pratama (SPP), PT Arafura Surya Alam (ASA), PT Gorontalo Sejahtera Mining (GSM), J Resources Netherland B.V. (JRBV), J Resources Gold UK Limited (JRGL), dan Specific Resources Sdn Bdn (SRSB).

Merujuk penjelasan manajemen PSAB sebelumnya, pihaknya memang akan mengusahakan pembayaran pinjaman bank dari penjualan aset-aset yang dimilikinya.

Selanjutnya: J Resources Asia Pasifik (PSAB) Jajaki Penjualan Aset, MDKA Siap Akuisisi?

 

Bagikan

Berita Terbaru

Ihwal Bencana Sumatra, Pemerintah Hentikan Operasional Tiga Korporasi
| Senin, 08 Desember 2025 | 05:20 WIB

Ihwal Bencana Sumatra, Pemerintah Hentikan Operasional Tiga Korporasi

Tiga korporasi tersebut adalah PT Agincourt Resources, PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III) dan PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE),

Permintaan Alat Berat Bisa Naik Pasca Bencana Banjir Sumatra
| Senin, 08 Desember 2025 | 05:15 WIB

Permintaan Alat Berat Bisa Naik Pasca Bencana Banjir Sumatra

Dalam jangka menengah, permintaan alat berat akan meningkat. Hal tersebut didorong oleh proyek rekonstruksi jalan, jembatan, dan fasilitas publik

Pengusaha dan Pekerja Masih Menunggu Penetapan Upah
| Senin, 08 Desember 2025 | 05:10 WIB

Pengusaha dan Pekerja Masih Menunggu Penetapan Upah

Penetapan upah minimum provinsi atau UMP untuk tahun 2026 berdasarkan range yang berbeda di setiap daerah.

Produsen Masih Mampu Memenuhi DMO Batubara
| Senin, 08 Desember 2025 | 05:10 WIB

Produsen Masih Mampu Memenuhi DMO Batubara

Pasokan batubara untuk kebutuhan domestik (DMO) sudah mencapai 180,98 juta ton hingga Oktober tahun ini.

Potensi Gagal Panen dan UMKM Rapuh Imbas Bencana Sumatra
| Senin, 08 Desember 2025 | 05:05 WIB

Potensi Gagal Panen dan UMKM Rapuh Imbas Bencana Sumatra

Sejumlah sektor usaha terpapar langsung dari bencana banjir dan longsor di tiga provinsi di wilayah Sumatra.

Aturan Semakin Ketat, Bisnis Fintech Bisa Tersendat
| Senin, 08 Desember 2025 | 04:50 WIB

Aturan Semakin Ketat, Bisnis Fintech Bisa Tersendat

Nilai outstanding pinjaman fintech lending per kuartal III-2025, mampu naik 22,16% secara tahunan menjadi Rp 90,99 triliun.

Banjir Sumatra dan Asuransi Wajib Bencana
| Senin, 08 Desember 2025 | 04:26 WIB

Banjir Sumatra dan Asuransi Wajib Bencana

Keberadaan asuransi wajib bisa mendorong peningkatan ketahanan iklim secara sistemik, karena asuransi tak hanya sebagai mekanisme transfer risiko.

Masih Ada Cuan Dividen Saham di Penghujung Tahun
| Senin, 08 Desember 2025 | 04:25 WIB

Masih Ada Cuan Dividen Saham di Penghujung Tahun

Memasuki pertengahan Desember 2025, kesempatan investor  berburu cuan dari pembagian dividen interim masih terbuka. 

Kalbe Farma (KLBF) Memperkuat Lini Bisnis Alkes
| Senin, 08 Desember 2025 | 04:20 WIB

Kalbe Farma (KLBF) Memperkuat Lini Bisnis Alkes

Pada 15 Oktober 2024, KLBF dan PT GE Operation Indonesia (GEOI) meneken perjanjian kerja sama untuk pengembangan alat kesehatan lokal CT scan.

Bisnis Asuransi Bisa Tumbuh Lebih Cepat Berkat Program Penjaminan Polis
| Senin, 08 Desember 2025 | 04:15 WIB

Bisnis Asuransi Bisa Tumbuh Lebih Cepat Berkat Program Penjaminan Polis

Memudarkan kepercayaan masyarakat juga dinilai ikut menyebabkan rendahnya penetrasi asuransi di Indonesia. 

INDEKS BERITA

Terpopuler