Anak Usaha PSAB, J Resources Nusantara Jual Perusahaan Tambang Emas Ke Provident

Selasa, 05 Oktober 2021 | 17:07 WIB
Anak Usaha PSAB, J Resources Nusantara Jual Perusahaan Tambang Emas Ke Provident
[ILUSTRASI. Logo PT J Resources Asia Pasifik Tbk. Anak usaha PSAB, yakni J Resources Nusantara akan menjual seluruh kepemilikannya di PT Gorontalo Sejahtera Mining kepada anak usaha PT Provident Indonesia. DOK/PSAB]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anak usaha PSAB, yakni PT J Resources Nusantara akhirnya menemukan calon pembeli untuk aset tambang yang dimilikinya.

PT J Resources  Asia Pasifik Tbk atau PSAB hari ini (5/10) mengumumkan, J Resources Nusantara (JRN) telah menandatangani Conditional Sale and Purchase Agreement (CSPA) atau Perjanjian Jual Beli Bersyarat untuk penjualan seluruh saham milik JRN di PT Gorontalo Sejahtera Mining pada 1 Oktober 2021.

Pihak pembeli dalam perjanjian jual beli bersyarat itu adalah PT Andalan Bersama Investama, entitas yang tercatat sebagai anak perusahaan PT Provident Indonesia.

Manajemen PSAB menyebut, transaksi jual beli saham PT Gorontalo Sejahtera Mining itu bukan merupakan transaksi afiliasi namun termasuk transaksi material.

Rencana penjualan saham PT Gorontalo Sejahtera Mining milik J Resources Nusantara berdasarkan CSPA tersebut tunduk kepada syarat pemenuhan yang diatur dalam CSPA dan diperolehnya persetujuan-persetujuan yang diperlukan oleh perseroan. Termasuk namun tidak terbatas pada persetujuan dari pemegang obligasi Perseroan dan/atau kreditur anak-anak perusahaan Perseroan.

 

 

Sayangnya, tidak ada informasi berapa nilai penjualan PT Gorontalo Sejahtera Mining yang akan masuk ke kantong J Resources Nusantara.

Baca Juga: GoTo Dipastikan Akan Ambil Bagian dalam Rights Issue Matahari Putra Prima (MPPA)

PSAB saat ini memang tengah menghadapi urusan kredit macet atas pinjaman sindikasi yang diberikan oleh Bank BNI atau BBNI dan PT Bank Shinhan Indonesia.

Berdasar laporan keuangan semester I-2021 PSAB, hingga 30 Juni saldo pinjaman perusahaan ini kepada Bank BNI berjumlah US$ 98,92 juta dan terhadap Bank Shinhan bernilai US$ 7,10 juta.

Pinjaman sindikasi tersebut dijamin dengan jaminan fidusia atas aset bergerak, piutang, persediaan, bangunan, penerimaan asuransi, hasil klaim garansi bank PT Arafura Surya Alam (ASA), pendapatan di masa mendatang setelah dikurangi royalti kepada pemerintah selama 6 tahun produksi atas ASA, 51% dari seluruh saham PSAB yang ditempatkan dalam JRN, dan seluruh saham JRN yang ditempatkan pada entitas anak yang ikut serta dalam perjanjian pinjaman sindikasi.

Pinjaman tersebut juga memperoleh jaminan perusahaan dari PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM), PT Sago Prima Pratama (SPP), PT Arafura Surya Alam (ASA), PT Gorontalo Sejahtera Mining (GSM), J Resources Netherland B.V. (JRBV), J Resources Gold UK Limited (JRGL), dan Specific Resources Sdn Bdn (SRSB).

Merujuk penjelasan manajemen PSAB sebelumnya, pihaknya memang akan mengusahakan pembayaran pinjaman bank dari penjualan aset-aset yang dimilikinya.

Selanjutnya: J Resources Asia Pasifik (PSAB) Jajaki Penjualan Aset, MDKA Siap Akuisisi?

 

Bagikan

Berita Terbaru

Pasar Modal Indonesia 2025 Didominasi Investor Muda dan Ritel
| Rabu, 31 Desember 2025 | 20:14 WIB

Pasar Modal Indonesia 2025 Didominasi Investor Muda dan Ritel

Hingga 24 Desember 2025, KSEI mencatat jumlah investor pasar modal telah menembus 20,32 juta Single Investor Identification (SID).

Produsen Menahan Diri, Konsumen Mulai Optimistis: Gambaran Ekonomi 2025
| Rabu, 31 Desember 2025 | 19:01 WIB

Produsen Menahan Diri, Konsumen Mulai Optimistis: Gambaran Ekonomi 2025

Ekonomi Indonesia menunjukkan dua wajah yang berbeda. Produsen mulai bersikap lebih hati-hati saat keyakinan konsumen mulai membaik.

IHSG Menguat 22,13%, Asing Net Sell Rp 17,34 Triliun Pada 2025, Prospek 2026 Membaik
| Rabu, 31 Desember 2025 | 17:27 WIB

IHSG Menguat 22,13%, Asing Net Sell Rp 17,34 Triliun Pada 2025, Prospek 2026 Membaik

IHSG menguat 22,13% di 2025, ditutup 8.646,94, didorong investor lokal. Asing net sell Rp 17,34 triliun.

Saham ESSA Terkoreksi ke Area Support, Simak Prospek ke Depan
| Rabu, 31 Desember 2025 | 15:00 WIB

Saham ESSA Terkoreksi ke Area Support, Simak Prospek ke Depan

ESSA mulai menunjukkan sinyal yang semakin konstruktif dan menarik bagi investor dengan profil risiko lebih agresif.

2025, Kesepakatan Merger Akuisisi Sektor Keuangan Indonesia Capai Rp 9,21 triliun
| Rabu, 31 Desember 2025 | 14:05 WIB

2025, Kesepakatan Merger Akuisisi Sektor Keuangan Indonesia Capai Rp 9,21 triliun

Kesepakatan merger dan akuisisi di sektor keuangan melesat 56,3% secara tahunan, di saat total aktivitas merger dan akuisisi turun

Saham-Saham Paling Cuan dan Paling Jeblok Saat IHSG Naik 22% pada 2025
| Rabu, 31 Desember 2025 | 13:50 WIB

Saham-Saham Paling Cuan dan Paling Jeblok Saat IHSG Naik 22% pada 2025

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat 22,13% sepanjang tahun 2025. IHSG ditutup pada level 8.646,94 pada perdagangan terakhir.

Nilai Kesepakatan Merger dan Akuisisi di Indonesia Merosot 72,1% di 2025
| Rabu, 31 Desember 2025 | 13:01 WIB

Nilai Kesepakatan Merger dan Akuisisi di Indonesia Merosot 72,1% di 2025

Nilai kesepakatan merger dan akuisisi yang terjadi sepanjang 2025 mencapai US$ 5,3 miliar, atau setara sekitar Rp 88,46 triliun

Berhasil Breakout Resistance, Yuk Intip Prospek Saham Humpuss Maritim (HUMI)
| Rabu, 31 Desember 2025 | 13:00 WIB

Berhasil Breakout Resistance, Yuk Intip Prospek Saham Humpuss Maritim (HUMI)

Kombinasi pola pergerakan harga, indikator teknikal, serta strategi manajemen risiko menjadi faktor kunci yang kini diperhatikan pelaku pasar.

Pendapatan Ritel Diproyeksi Tumbuh 8,7% di Tahun 2026
| Rabu, 31 Desember 2025 | 11:00 WIB

Pendapatan Ritel Diproyeksi Tumbuh 8,7% di Tahun 2026

Fokus pemerintah pada belanja sosial, program gizi, serta stabilisasi harga kebutuhan pokok diyakini dapat memperbaiki likuiditas masyarakat.

Perketat Peredaran Minuman Beralkohol
| Rabu, 31 Desember 2025 | 09:01 WIB

Perketat Peredaran Minuman Beralkohol

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89 Tahun 2025                   

INDEKS BERITA

Terpopuler