Anak Usia 13 Tahun Bisa Punya Akun, Konten TikTok Terus Menuai Polemik

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. TikTok menjadi salah satu media sosial paling populer. Tapi platform ini terus menuai keluhan. Terutama terkait konten yang tidak pantas dikonsumsi anak-anak.
Ini menjadi perhatian banyak pihak. Berbeda dengan platform lain, yang mensyaratkan usia 17 tahun atau 18 tahun, pemilik akun dan pengguna TikTok bisa dari umur 13 tahun. Batasan umur yang terlalu mudah ini menjadi masalah dan sering dikeluhkan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan