Ancam Sandera 200 Pengemplang Pajak

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Upaya Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) dalam melakukan penagihan terhadap 200 pengemplang pajak terus berlangsung. Jika wajib pajak bandel tersebut tak kunjung membayar utang pajaknya, otoritas tak segan menempuh upaya hukum ekstrem.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Bimo Wijayanto mengungkap, saat ini terdapat sekitar 200 wajib pajak yang tengah ditangani langsung di tingkat pusat. Sementara, masih ada penunggak pajak lainnya yang ditangani kantor wilayah (kanwil) Ditjen Pajak.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan