Ancaman Defisit dan Ketergantungan Utang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pajak ibaratnya pasokan bahan bakar terpenting bagi kelancaran perjalanan sebuah negara. Ketika pasokan dari mesin uang negara berkurang, maka risiko yang dihadapi bukan hanya ancaman defisit yang melebar, tetapi juga risiko ketergantungan pada utang yang semakin membebani. Kalau melihat pertumbuhan bulanan kinerja penerimaan pajak, pada November 2025 memang dilaporkan membaik, yakni tumbuh 2,5% dibandingkan Oktober 2025. Ini menandakan adanya pemulihan bertahap.
Namun, realisasi penerimaan pajak hingga akhir November 2025 yang tercatat Rp 1.903,9 triliun sebetulnya turun 2,18% secara tahunan. Angka ini turun 3,2% dibandingkan realisasi penerimaan pajak pada November 2024. Hingga akhir November 2025 realisasi penerimaan pajak masih 79,8% dari laporan semester I-2025. Meski Desember biasanya terjadi peningkatan pemasukan pajak, tetapi waktu yang tinggal sebulan kemungkinan besar sulit menutup gap yang ada.
