Aneka Keringanan dari Pegadaian untuk Nasabah Terdampak Corona (Covid-19)
Kamis, 23 April 2020 | 07:31 WIB
ILUSTRASI. Antrean?nasabah di ruang tunggu kantor Pegadaian di Jakarta, Selasa (21/04). Mendekati bulan ramadhan, jumlah nasabah melakukan gadai barang berharga semakin meningkat terlebih adanya pandemi Covid-19 di Indonesia dimana masyarakat memerlukan uang untuk m
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pegadaian sudah mulai memberikan relaksasi bagi nasabahnya yang terdampak pandemi corona (Covid-19). Pemberian keringanan ini karena mengikuti imbauan dari pemerintah.
Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk Pegadaian, Harianto Widodo mengatakan, bentuk keringanan yang diberi berupa penundaan waktu pembayaran angsuran, perpanjangan masa kredit serta pembebasan denda angsuran untuk produk non gadai.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.