Aneka Keringanan dari Pegadaian untuk Nasabah Terdampak Corona (Covid-19)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pegadaian sudah mulai memberikan relaksasi bagi nasabahnya yang terdampak pandemi corona (Covid-19). Pemberian keringanan ini karena mengikuti imbauan dari pemerintah.
Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk Pegadaian, Harianto Widodo mengatakan, bentuk keringanan yang diberi berupa penundaan waktu pembayaran angsuran, perpanjangan masa kredit serta pembebasan denda angsuran untuk produk non gadai.
