Aneka Tambang (ANTM) Memvaluasi Saham Divestasi Nusa Halmahera

Senin, 08 Juli 2019 | 05:50 WIB
Aneka Tambang (ANTM) Memvaluasi Saham Divestasi Nusa Halmahera
[]
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) tidak serta merta bisa langsung menadah saham divestasi PT Nusa Halmahera Minerals milik Newcrest Mining Limited. Memang Aneka Tambang digadang-gadang bakal mendapatkan hak penawaran terlebih dulu atas saham yang dijual atau rights of first refusal. Sejatinya, manajemen Aneka Tambang masih memerlukan sejumlah proses untuk mengambil alih saham divestasi Nusa Halmahera.

Direktur Keuangan PT Aneka Tambang Tbk, Dimas Wikan Pramudhito, mengungkapkan hingga kini ANTM masih melaksanakan proses evaluasi untuk menyerap saham divestasi tersebut. "Sementara belum (ada keputusan), masih dalam kajian dan evaluasi," ungkap dia kepada KONTAN, Minggu (7/7).

Direktur Utama ANTM, Arie Prabowo Ariotedjo, pernah menyebutkan divestasi saham Nusa Halmahera masih tahap pembicaraan dan belum menemui keputusan final. Yang jelas, kata Arie, ANTM sedang mengkaji nilai valuasi saham Nusa Halmahera.

ANTM mengkaji valuasi Nusa Halmahera bersama Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). "Lagi pula jatuh tempo divestasi Nusa Halmahera pada Juni tahun depan, jadi masih ada waktu," kata Arie beberapa waktu lalu.

Mengacu amendemen Kontrak Karya (KK) Nusa Halmahera pada Juni 2018, perusahaan yang 75% sahamnya dimiliki Newcrest Mining Limited tersebut mesti mendivestasikan sahamnya kepada pihak nasional hingga mencapai total 51%. Tenggat waktu divestasi paling lama dua tahun setelah amendemen KK berlangsung.

Saat ini, ANTM memiliki 25% saham Nusa Halmahera. Sehingga, perusahaan yang mengoperasikan pertambangan emas di Gosowong, Maluku Utara, itu harus melepaskan 26% saham kepada pihak nasional, sesuai amendemen kontrak tadi.

Belum lapor

Terkait proses divestasi ini, Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yunus Saefulhak bilang, hingga kini belum menerima laporan divestasi dari Nusa Halmahera maupun Newcrest.

Meski tenggat waktu divestasi belum jatuh tempo dan proses pembicaraan secara business to business dapat dilakukan, menurut Yunus, Nusa Halmahera tetap harus memberikan laporan soal proses divestasi kepada Kementerian ESDM.

Hal itu agar pengalihan saham bisa secara resmi diakui sebagai hasil divestasi. "Sampai sekarang belum (melaporkan ke Kementerian ESDM). Kalau mau diperlakukan sebagai divestasi, harus lapor ke pemerintah," kata Yunus kepada KONTAN, Minggu (7/7).

Saat ini, Kementerian ESDM masih menunggu laporan sejumlah perusahaan yang sudah melewati jatuh tempo divestasi. Catatan KONTAN, PT Vale Indonesia Tbk dan PT Natarang Mining sudah memberikan penawaran divestasi ke Kementerian ESDM.

Sebenarnya Vale Indonesia baru wajib divestasi Oktober 2019. Namun, perusahaan ini ingin menawarkan divestasi saham sebelum memasuki masa jatuh tempo tersebut. Perusahaan dengan komoditas nikel ini akan melakukan divestasi saham sebesar 20%.

Adapun PT Natarang Mining memiliki kewajiban divestasi saham sebesar 22%. Produsen emas itu sudah melewati masa wajib penawaran divestasi.Selain Natarang, ada tiga perusahaan lainnya yang sudah melewati masa wajib penawaran divestasi. Namun hingga kini ketiga perusahaan itu belum menyerahkan penawaran divestasi.

Ketiga perusahaan tersebut adalah PT Ensbury Kalteng Mining, PT Kasongan Bumi Kencana, serta PT Galuh Cempaka. 

PT Ensbury Kalteng Mining memiliki kewajiban divestasi 44% saham. Ensbury Kalteng Pte Ltd masih menguasai mayoritas saham produsen emas itu, yakni mencapai 94% saham, diikuti Ensbury International Ltd sebesar 4% dan pemegang saham lainnya sebesar 2%.

Adapun PT Kasongan Bumi Kencana harus melaksanakan divestasi sebesar 19% saham. Komposisi pemegang saham produsen emas itu adalah Pelsart Kasongan Pty Ltd sebesar 45%, Idaman Kasongan Pty 40%, dan PT Wisma Budi Kerti 15%.

Sementara Produsen intan PT Galuh Cempaka wajib divestasi 31% saham. Pemegang saham Galuh Cempaka adalah Ashton MMC Pte Ltd sebesar 80% dan PT Aneka Tambang Tbk 20% saham.

Yunus menegaskan, Kementerian ESDM telah mendesak ketiga perusahaan itu untuk segera mengajukan penawaran divestasi. "Kami memberikan tenggat waktu hingga Juli 2019," ungkap dia.

Bagikan

Berita Terbaru

ESG Bank KB (BBKP): Mengubah Arah Pembiayaan demi Perbaikan Kualitas
| Senin, 27 Juli 2026 | 14:36 WIB

ESG Bank KB (BBKP): Mengubah Arah Pembiayaan demi Perbaikan Kualitas

Transformasi dilakukan menyeluruh di tubuh PT Bank KB Indonesia Tbk (BBKP). Bersamaan dengan itu, bank menjaga kredit se

Ekuitas Negatif, Pergerakan Saham SINI Milik Happy Hapsoro Ditopang Isu Transformasi
| Senin, 27 Juli 2026 | 11:00 WIB

Ekuitas Negatif, Pergerakan Saham SINI Milik Happy Hapsoro Ditopang Isu Transformasi

Kedua proyek anak usaha PT Singaraja Putra Tbk (SINI)  akan menghasilkan pendapatan sekitar Rp 57,1 triliun sepanjang masa kontrak.

ETF Emas Siap Meluncur 10 Agustus 2026, BPAM dan Bahana TCW Siap Terbitkan
| Senin, 27 Juli 2026 | 10:00 WIB

ETF Emas Siap Meluncur 10 Agustus 2026, BPAM dan Bahana TCW Siap Terbitkan

Bursa Efek Indonesia menyebut, ETF emas akan diluncurkan pada 10 Agustus 2026, bertepatan dengan hari ulang tahun Pasar Modal Indonesia ke-49.

DCII Menjaga Prospek Pertumbuhan Kinerja
| Senin, 27 Juli 2026 | 08:50 WIB

DCII Menjaga Prospek Pertumbuhan Kinerja

Emiten data center PT DCI Indonesia Tbk (DCII) membukukan pertumbuhan kinerja pada semester I-2026.   ​

Ada Rumor Combiphar Bakal Menggelar IPO dan Incar Dana Segar Lebih Dari Rp 500 Miliar
| Senin, 27 Juli 2026 | 08:46 WIB

Ada Rumor Combiphar Bakal Menggelar IPO dan Incar Dana Segar Lebih Dari Rp 500 Miliar

Tidak hanya dipasarkan di Indonesia, Combiphar juga telah mengekspor produknya ke setidaknya 12 negara.

Saham Berkapitalisasi Besar Jadi Pendorong Laju Indeks Kompas100
| Senin, 27 Juli 2026 | 08:38 WIB

Saham Berkapitalisasi Besar Jadi Pendorong Laju Indeks Kompas100

Saham-saham berkapitalisasi besar di Bursa Efek Indonesia jadi penopang kinerja IDX Kompas100 dalam sebulan terakhir.

Risiko Investasi Masih Tinggi, Dana Asing Mulai Tinggalkan Pasar Emerging Market
| Senin, 27 Juli 2026 | 08:31 WIB

Risiko Investasi Masih Tinggi, Dana Asing Mulai Tinggalkan Pasar Emerging Market

Dana asing yang keluar dari emerging market, mengalir ke sejumlah kawasan dan instrumen yang dianggap sebagai aset safe haven.

Waspadai Risiko Pembalikan Arus Modal Asing
| Senin, 27 Juli 2026 | 08:28 WIB

Waspadai Risiko Pembalikan Arus Modal Asing

Namun ada risiko pembalikan arus modal menjelang September, saat ekspektasi kenaikan suku bunga The Fed semakin menguat

Potensi Koreksi IHSG Lebih Besar Dibanding Melanjutkan Tren Kenaikan
| Senin, 27 Juli 2026 | 08:17 WIB

Potensi Koreksi IHSG Lebih Besar Dibanding Melanjutkan Tren Kenaikan

Selama IHSG belum tutup di atas 6.377 dan volume transaksi naik, penguatan terbatas. Potensi koreksi lebih besar dibanding tren kenaikan.

Relaksasi Aturan DHE Pengaruhi Likuiditas Valas
| Senin, 27 Juli 2026 | 08:15 WIB

Relaksasi Aturan DHE Pengaruhi Likuiditas Valas

Relaksasi retensi DHE SDA bagi empat negara bisa kurangi potensi devisa yang tertahan di RI          

INDEKS BERITA

Terpopuler