Aneka Tambang (ANTM) Memvaluasi Saham Divestasi Nusa Halmahera

Senin, 08 Juli 2019 | 05:50 WIB
Aneka Tambang (ANTM) Memvaluasi Saham Divestasi Nusa Halmahera
[]
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) tidak serta merta bisa langsung menadah saham divestasi PT Nusa Halmahera Minerals milik Newcrest Mining Limited. Memang Aneka Tambang digadang-gadang bakal mendapatkan hak penawaran terlebih dulu atas saham yang dijual atau rights of first refusal. Sejatinya, manajemen Aneka Tambang masih memerlukan sejumlah proses untuk mengambil alih saham divestasi Nusa Halmahera.

Direktur Keuangan PT Aneka Tambang Tbk, Dimas Wikan Pramudhito, mengungkapkan hingga kini ANTM masih melaksanakan proses evaluasi untuk menyerap saham divestasi tersebut. "Sementara belum (ada keputusan), masih dalam kajian dan evaluasi," ungkap dia kepada KONTAN, Minggu (7/7).

Direktur Utama ANTM, Arie Prabowo Ariotedjo, pernah menyebutkan divestasi saham Nusa Halmahera masih tahap pembicaraan dan belum menemui keputusan final. Yang jelas, kata Arie, ANTM sedang mengkaji nilai valuasi saham Nusa Halmahera.

ANTM mengkaji valuasi Nusa Halmahera bersama Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). "Lagi pula jatuh tempo divestasi Nusa Halmahera pada Juni tahun depan, jadi masih ada waktu," kata Arie beberapa waktu lalu.

Mengacu amendemen Kontrak Karya (KK) Nusa Halmahera pada Juni 2018, perusahaan yang 75% sahamnya dimiliki Newcrest Mining Limited tersebut mesti mendivestasikan sahamnya kepada pihak nasional hingga mencapai total 51%. Tenggat waktu divestasi paling lama dua tahun setelah amendemen KK berlangsung.

Saat ini, ANTM memiliki 25% saham Nusa Halmahera. Sehingga, perusahaan yang mengoperasikan pertambangan emas di Gosowong, Maluku Utara, itu harus melepaskan 26% saham kepada pihak nasional, sesuai amendemen kontrak tadi.

Belum lapor

Terkait proses divestasi ini, Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yunus Saefulhak bilang, hingga kini belum menerima laporan divestasi dari Nusa Halmahera maupun Newcrest.

Meski tenggat waktu divestasi belum jatuh tempo dan proses pembicaraan secara business to business dapat dilakukan, menurut Yunus, Nusa Halmahera tetap harus memberikan laporan soal proses divestasi kepada Kementerian ESDM.

Hal itu agar pengalihan saham bisa secara resmi diakui sebagai hasil divestasi. "Sampai sekarang belum (melaporkan ke Kementerian ESDM). Kalau mau diperlakukan sebagai divestasi, harus lapor ke pemerintah," kata Yunus kepada KONTAN, Minggu (7/7).

Saat ini, Kementerian ESDM masih menunggu laporan sejumlah perusahaan yang sudah melewati jatuh tempo divestasi. Catatan KONTAN, PT Vale Indonesia Tbk dan PT Natarang Mining sudah memberikan penawaran divestasi ke Kementerian ESDM.

Sebenarnya Vale Indonesia baru wajib divestasi Oktober 2019. Namun, perusahaan ini ingin menawarkan divestasi saham sebelum memasuki masa jatuh tempo tersebut. Perusahaan dengan komoditas nikel ini akan melakukan divestasi saham sebesar 20%.

Adapun PT Natarang Mining memiliki kewajiban divestasi saham sebesar 22%. Produsen emas itu sudah melewati masa wajib penawaran divestasi.Selain Natarang, ada tiga perusahaan lainnya yang sudah melewati masa wajib penawaran divestasi. Namun hingga kini ketiga perusahaan itu belum menyerahkan penawaran divestasi.

Ketiga perusahaan tersebut adalah PT Ensbury Kalteng Mining, PT Kasongan Bumi Kencana, serta PT Galuh Cempaka. 

PT Ensbury Kalteng Mining memiliki kewajiban divestasi 44% saham. Ensbury Kalteng Pte Ltd masih menguasai mayoritas saham produsen emas itu, yakni mencapai 94% saham, diikuti Ensbury International Ltd sebesar 4% dan pemegang saham lainnya sebesar 2%.

Adapun PT Kasongan Bumi Kencana harus melaksanakan divestasi sebesar 19% saham. Komposisi pemegang saham produsen emas itu adalah Pelsart Kasongan Pty Ltd sebesar 45%, Idaman Kasongan Pty 40%, dan PT Wisma Budi Kerti 15%.

Sementara Produsen intan PT Galuh Cempaka wajib divestasi 31% saham. Pemegang saham Galuh Cempaka adalah Ashton MMC Pte Ltd sebesar 80% dan PT Aneka Tambang Tbk 20% saham.

Yunus menegaskan, Kementerian ESDM telah mendesak ketiga perusahaan itu untuk segera mengajukan penawaran divestasi. "Kami memberikan tenggat waktu hingga Juli 2019," ungkap dia.

Bagikan

Berita Terbaru

Bunga Harus Turun Agar Kredit Kembali Kencang
| Kamis, 15 Mei 2025 | 01:53 WIB

Bunga Harus Turun Agar Kredit Kembali Kencang

Suku bunga diharapkan bisa turun demi mendorong pertumbuhan kredit hingga akhir tahun, di tengah kondisi likuiditas perbankan yang masih ketat.​

Net Buy Rp 2,84 Triliun Saat IHSG Naik 2,15% Hari Ini, Asing Berburu Saham Bank
| Rabu, 14 Mei 2025 | 18:43 WIB

Net Buy Rp 2,84 Triliun Saat IHSG Naik 2,15% Hari Ini, Asing Berburu Saham Bank

Rabu (14/5), IHSG melesat 2,15% atau 147,08 poin ke 6.979,88 pada perdaganan di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Donald Trump Berkunjung ke Timur Tengah, Dampaknya ke Harga Minyak bisa Signifikan?
| Rabu, 14 Mei 2025 | 16:18 WIB

Donald Trump Berkunjung ke Timur Tengah, Dampaknya ke Harga Minyak bisa Signifikan?

Donald Trump berkepentingan mendorong harga minyak naik demi mendorong investasi hulu migas di Amerika Serikat.

Laju Pertumbuhan Melambat, Jumlah Penduduk Indonesia Masih Terbesar Keempat Dunia
| Rabu, 14 Mei 2025 | 15:56 WIB

Laju Pertumbuhan Melambat, Jumlah Penduduk Indonesia Masih Terbesar Keempat Dunia

Pada tahun 2015, laju pertumbuhan penduduk Indonesia tercatat 1,38%. Angka ini terus menurun setiap tahunnya, hingga mencapai 1,09% pada 2025. 

Saham Properti Naik Signifikan Sebulan Terakhir, Diprediksi Masih bisa Naik Lagi
| Rabu, 14 Mei 2025 | 13:10 WIB

Saham Properti Naik Signifikan Sebulan Terakhir, Diprediksi Masih bisa Naik Lagi

Proyeksi kenaikan lanjutan saham-saham properti didukung oleh sejumlah sentimen positif, di antaranya penurunan suku bunga acuan.

Filipina Mau Setop Ekspor Bijih Nikel, Smelter di RI Berpotensi Kekurangan Bahan Baku
| Rabu, 14 Mei 2025 | 12:57 WIB

Filipina Mau Setop Ekspor Bijih Nikel, Smelter di RI Berpotensi Kekurangan Bahan Baku

Penghentian ekspor bijih nikel oleh Filipina bisa membuat pasar global kekurangan pasokan bijih nikel.

Profit 30,97% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis (14 Mei 2025)
| Rabu, 14 Mei 2025 | 12:42 WIB

Profit 30,97% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis (14 Mei 2025)

Harga emas Antam hari ini (14 Mei 2025) 1 gram Rp 1.886.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung  30,97% jika menjual hari ini.

Tak Mempan Kena UMA dan Suspensi, Saham JATI Melesat 260% Hanya dalam Lima Hari
| Rabu, 14 Mei 2025 | 08:15 WIB

Tak Mempan Kena UMA dan Suspensi, Saham JATI Melesat 260% Hanya dalam Lima Hari

Stockbit Sekuritas menjadi broker yang paling banyak memfasilitasi transaksi beli saham PT Informasi Teknologi Indonesia Tbk (JATI).

Meski Jadi Top Laggard IHSG dan LQ45, Saham BMRI Masih Didominasi Rekomendasi Beli
| Rabu, 14 Mei 2025 | 07:29 WIB

Meski Jadi Top Laggard IHSG dan LQ45, Saham BMRI Masih Didominasi Rekomendasi Beli

Berdasar konsensus analis, rata-rata target harga BMRI selama 12 bulan ke depan ada di Rp 6.246 per saham.

Belajar dari China
| Rabu, 14 Mei 2025 | 07:15 WIB

Belajar dari China

Pemerintah perlu belajar dari China yang sukses memberantas kemiskinan melalui beragam program yang dikerjakan secara optimal.

INDEKS BERITA

Terpopuler