Anggaran Kementerian Kelautan Terkena Pemblokiran Rp 501 Miliar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Daftar kementerian/lembaga yang anggarannya terkena kebijakan pemblokiran atau automatic adjustment terus bertambah. Kali ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang terkena kebijakan pemblokiran yang dijalani Kementerian Keuangan tersebut.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mengemukakan, kementerian yang dipimpinnya mendapatkan pemblokiran anggaran sebesar Rp 501 miliar. Alhasil, pagu efektif KKP pada tahun 2024 hanya senilai Rp 6,4 triliun.
"Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Keuangan pada 29 Desember 2023 tentang automatic adjustment belanja K/L TA 2024 anggaran KKP mengalami automatic adjustment sebesar Rp 501 miliar," kata Trenggono di Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR, Kamis (14/3).
Meski demikian, dia memastikan kebijakan pemblokiran anggaran tersebut tidak akan berdampak pada kinerja KKP secara umum.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan