Langgar Aturan Regulator AS, Binance Kena Denda Rp 67 Triliun
KONTAN.CO.ID -SEATTLE. Penyelidikan Pemerintah Amerika Serikat (AS) selama bertahun-tahun terhadap transaksi perdagangan aset kripto di Binance Holdings Ltd berakhir.
Pada Selasa (21/11), pengadilan federal Seattle AS memvonis bersalah Binance Holdings dan Changpeng Zhao, Chief Executive Officer (CEO) perusahaan bursa mata uang kripto ini.
