Berita

Anggaran Kesehatan Bakal Naik Dua Kali Lipat

Selasa, 21 Februari 2023 | 07:45 WIB
Anggaran Kesehatan Bakal Naik Dua Kali Lipat

Reporter: Ratih Waseso, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan memperbesar alokasi anggaran untuk Kementerian Kesehatan (Kemkes). Rencana itu tertuang dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Kesehatan.

Pasal 420 draf sapu jagat kesehatan itu memandatkan alokasi anggaran kesehatan sebesar 10% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Jumlah ini meningkat dua kali lipat dibandingkan ketentuan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang hanya mengalokasikan 5% dari APBN.

Terbaru
IHSG
6.728,68
0.29%
19,75
LQ45
933,26
0.45%
4,16
USD/IDR
15.189
-1,04
EMAS
1.077.000
0,92%