Anggaran pembayaran bunga utang pemerintah di tahun depan meningkat 15,62%
KONTAN.CO.ID - Anggaran bunga utang pemerintah kian besar. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun depan, pemerintah menyediakan dana pembayaran bunga utang sebesar Rp 275,9 triliun. Jumlah itu naik 15,62% dari alokasi di APBN 2018 yang sebesar Rp 238,61 triliun.
Direktur Pinjaman dan Hibah Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemkeu) Scenaider Siahaan menjelaskan, ada tiga penyebab anggaran pembayaran bunga utang tahun depan meningkat. Pertama, kenaikan utang pemerintah. Tahun depan, pemerintah bakal menambah utang sebesar Rp 359,28 triliun. Sementara total outstanding hingga September 2018 mencapai sekitar Rp 4.416,37 triliun.
