Anggaran pembayaran bunga utang pemerintah di tahun depan meningkat 15,62%
KONTAN.CO.ID - Anggaran bunga utang pemerintah kian besar. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun depan, pemerintah menyediakan dana pembayaran bunga utang sebesar Rp 275,9 triliun. Jumlah itu naik 15,62% dari alokasi di APBN 2018 yang sebesar Rp 238,61 triliun.
Direktur Pinjaman dan Hibah Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemkeu) Scenaider Siahaan menjelaskan, ada tiga penyebab anggaran pembayaran bunga utang tahun depan meningkat. Pertama, kenaikan utang pemerintah. Tahun depan, pemerintah bakal menambah utang sebesar Rp 359,28 triliun. Sementara total outstanding hingga September 2018 mencapai sekitar Rp 4.416,37 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.