Sumber: Harian KONTAN | Editor: Thomas Hadiwinata
KONTAN.CO.ID - Anggaran bunga utang pemerintah kian besar. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun depan, pemerintah menyediakan dana pembayaran bunga utang sebesar Rp 275,9 triliun. Jumlah itu naik 15,62% dari alokasi di APBN 2018 yang sebesar Rp 238,61 triliun.
Direktur Pinjaman dan Hibah Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemkeu) Scenaider Siahaan menjelaskan, ada tiga penyebab anggaran pembayaran bunga utang tahun depan meningkat. Pertama, kenaikan utang pemerintah. Tahun depan, pemerintah bakal menambah utang sebesar Rp 359,28 triliun. Sementara total outstanding hingga September 2018 mencapai sekitar Rp 4.416,37 triliun.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.