Ant Group Akan Membentuk Holding bagi Lini Bisnis Keuangannya

Selasa, 29 Desember 2020 | 15:46 WIB
Ant Group Akan Membentuk Holding bagi Lini Bisnis Keuangannya
[ILUSTRASI. FILE PHOTO: Suasana front office Ant Financial Services Group di Hangzhou, Provinsi Zhejiang, China, 24 Januari 2018. REUTERS/Shu Zhang/File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - BENGALURU. Ant Group berencana untuk membentuk perusahaan induk bagi bisnis keuangannya. Holding itu, nantinya, akan mengikuti aturan industri perbankan, tutur sumber-sumber yang mengetahui rencana tersebut ke Bloomberg News, Selasa (29/12), seperti dikutip Reuters.

Raksasa perusahaan pembayaran China itu akan memindahkan setiap unit bisnisnya yang membutuhkan lisensi dari industri keuangan ke dalam perusahaan induk. Perpindahan itu sendiri masih menanti persetujuan dari regulator, demikian diberitakan Bloomberg.

Baca Juga: Otoritas keuangan China minta Ant Group rombak bisnis

Pada awal November, regulator industri keuangan dan bank sentral di China menangguhkan pencatatan perdana saham Ant Group di bursa Shanghai dan bursa Hong Kong. Keputusan penundaan itu muncul hanya beberapa hari sebelum intial public offering (IPO) Ant.

Pada hari Minggu, bank sentral China mengatakan, telah meminta Ant untuk mengguncang pinjaman dan operasi keuangan konsumen lainnya.

Ant menolak berkomentar saat dihubungi Reuters.

Selanjutnya: IHSG Turun 0,29%, Saham BBRI dan BMRI Dilepas Asing, ASII dan BBCA Diakumulasi

 

Bagikan

Berita Terbaru

Fraud di Perbankan Marak, Pengawas Internal Disorot
| Senin, 20 April 2026 | 05:54 WIB

Fraud di Perbankan Marak, Pengawas Internal Disorot

Mantan Kepala Kas BNI diduga gelapkan Rp 28 miliar, terdeteksi setelah 7 tahun!                          

Harga Plastik Ikut Mengerek Harga Pangan
| Senin, 20 April 2026 | 05:35 WIB

Harga Plastik Ikut Mengerek Harga Pangan

Kenaikan harga di pasar lebih banyak dipicu oleh biaya kemasan dibandingkan harga komoditas itu sendiri. 

Usai BBM & Elpiji Nonsubsidi Naik, Cermati Potensi Pergeseran Konsumsi ke Subsidi
| Senin, 20 April 2026 | 05:32 WIB

Usai BBM & Elpiji Nonsubsidi Naik, Cermati Potensi Pergeseran Konsumsi ke Subsidi

Selain itu, ketersediaan pasokan BBM saat ini menjadi jauh lebih krusial dibandingkan sekadar isu harga.

Tabungan Kelas Menengah Mulai Pulih, Namun Bukan Karena Fundamental
| Senin, 20 April 2026 | 05:30 WIB

Tabungan Kelas Menengah Mulai Pulih, Namun Bukan Karena Fundamental

Data LPS, simpanan rekening dengan saldo di bawah Rp 100 juta tumbuh dari 3,6% secara tahunan pada Januari 2026 menjadi 4,4% pada Februari 2026.

Politik El Nino Godzilla
| Senin, 20 April 2026 | 05:22 WIB

Politik El Nino Godzilla

Dampak El Nino bersifat lintas sektor, dari energi, pangan, air hingga kehutanan. Oleh karena itu, responsnya tidak bisa parsial.

Prodia Widyahusada (PRDA) Antisipasi Pelemahan Rupiah
| Senin, 20 April 2026 | 05:20 WIB

Prodia Widyahusada (PRDA) Antisipasi Pelemahan Rupiah

PRDA mengakui banyak melakukan impor barang dari luar negeri. Namun, upaya impor akan tetap terjaga meskipun nilai tukar rupiah terus melemah.

Pemerintah Mengamankan Aset untuk Rumah Rakyat
| Senin, 20 April 2026 | 05:20 WIB

Pemerintah Mengamankan Aset untuk Rumah Rakyat

Kementerian PKP mulai memetakan lokasi pengembangan hunian rakyat di sejumlah kota baru dengan memanfaatkan aset negara.

Pajak Progresif Keuntungan Komoditas Bisa Kerek Setoran Rp 67 Triliun
| Senin, 20 April 2026 | 05:15 WIB

Pajak Progresif Keuntungan Komoditas Bisa Kerek Setoran Rp 67 Triliun

Indef mengusulkan penerapan Progressive Resource Rent Tax, pajak tambahan yang dikenakan atas keuntungan di atas tingkat pengembalian normal. 

KPK Endus Potensi Korupsi MBG
| Senin, 20 April 2026 | 05:10 WIB

KPK Endus Potensi Korupsi MBG

Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK menyodorkan rekomendasi agar program MBG terbebas dari korupsi. 

Ancaman Gelombang PHK Semakin Dekat
| Senin, 20 April 2026 | 05:10 WIB

Ancaman Gelombang PHK Semakin Dekat

Pemerintah diminta mengantisipasi ancaman pemutusan hubungan kerja alias PHK dengan mengucurkan insentif kepada dunia usaha.

INDEKS BERITA

Terpopuler