KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) mengharapkan pemerintah segera menerbitkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) eksplorasi dua blok tambang yang baru saja mereka kuasai.
Pada pertengahan tahun ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menunjuk ANTM untuk mengelola dua blok tambang, yakni Blok Bahodopi Utara (Sulawesi Tengah) dan Blok Matarape (Sulawesi Tenggara).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.