Antisipasi Peningkatan Jumlah Perusahaan Zombie, Asuransi Mengerek Biaya Premi

Selasa, 08 Juni 2021 | 16:51 WIB
Antisipasi Peningkatan Jumlah Perusahaan Zombie, Asuransi Mengerek Biaya Premi
[ILUSTRASI. Situasi Wall St. di depan gedung New York Stock Exchange (NYSE) di New York City, AS, 19 Maret 2021. REUTERS/Brendan McDermid/File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Tren peningkatan premi asuransi akan bertahan seiring dengan kecenderungan perusahaan asuransi menghindari risiko. Menurut Swiss Re AG, Selasa (8/6), kecenderungan itu dipicu oleh proyeksi tentang semakin banyaknya perusahaan yang gagal selama beberapa tahun ke depan dan menularkan masalahnya ke pemain lain.

Perusahaan gagal yang populer juga disebut zombie itu, memiliki arus kas yang tidak memadai untuk menutup biaya utang mereka. "Perusahaan zombie adalah bom waktu yang terus berdetak. Efek ledakannya akan terasa ketika pemerintah dan bank sentral menarik langkah-langkah yang telah membantu menjaga perusahaan-perusahaan ini tetap hidup selama pandemi," tutur Jerome Haegeli, kepala ekonom di perusahaan asuransi asal Swiss itu.

Prediksi yang masuk akal itu muncul di saat harga saham melambung mencapai rekor tertinggi dan ekonomi Amerika Serikat menuju pertumbuhan 6,5% di tahun ini. "Namun kekuatan ini adalah ilusi, karena didasarkan atas dukungan fiskal dan moneter sementara," kata Haegeli. 

Baca Juga: Deutsche Bank peringatkan kenaikan inflasi jadi bom waktu di pasar keuangan global

Dia menambahkan, proporsi perusahaan yang menjadi zombie meningkat selama pandemi, karena bank sentral membanjiri pasar dengan uang dan pemerintah memberikan bantuan. Di saat yang sama, tingkat kebangkrutan perusahaan di AS menurun 5% pada 2020, demikian kutipan dari laporan Swiss Re yang dipublikasikan hari ini.

Sebelum pandemi, sekitar 20% perusahaan yang terdaftar di AS dan Inggris adalah zombie, demikian pernyataan kata Bank for International Settlements, September lalu. Proporsi perusahaan zombie di Australia dan Kanada, masing-masing adalah 30% dari seluruh perusahaan terdaftar.

Sebagai perbandingan, pada tahun 2017 sekitar 15% dari seluruh perusahaan yang terdaftar di 14 negara maju masuk dalam kategori zombie. Persentase lebih rendah tercatat di masa sebelum krisis keuangan 2008, yaitu 4%.

Baca Juga: Wall Street melemah tipis, investor menanti data inflasi AS

Asuransi mengambil langkah hati-hati karena harus mempertimbangkan situasi ekonomi dalam satu tahun mendatang, atau lebih, kata Haegeli. Industri asuransi berupaya mengekang risiko penjaminan, dan mengambil sikap yang lebih hati-hati saat mengevaluasi alokasi aset portofolio investasi. Bahkan, asuransi mengambil tindakan pencegahan saat memberi pertanggungan atas kegiatan operasi dan risiko rantai pasokan.

"Jika Anda melihat pasar hari ini, semuanya tampak hebat. Namun, adalah ilusi untuk berpikir bahwa lingkungan ini dapat bertahan karena penopang kehidupan dapat ditarik dalam beberapa bulan mendatang," ujar Haegali. Dan itu akan membawa peningkatan kebangkrutan yang telah lama tertunda.

"Saya khawatir Anda akan melihat lonjakan tiba-tiba dalam default karena tingkat default sangat rendah," katanya.

Penanggung juga kemungkinan akan terus menaikkan harga untuk memastikan mereka cukup memperhitungkan risiko di masa depan, katanya.

Harga asuransi komersial global mulai naik pada tahun 2017 dan telah naik sejak itu, termasuk kenaikan 18% pada kuartal pertama tahun 2021, menurut data dari Marsh & McLennan Companies Inc.

Selanjutnya: Singapura Akan Menyesuaikan Aturan Pajaknya dengan Rezim Global yang Baru

 

Bagikan

Berita Terbaru

Bank Indonesia Tahan Suku Bunga di 4,75%, Fokus Jaga Rupiah di Tengah Ketidakpastian
| Kamis, 19 Februari 2026 | 15:12 WIB

Bank Indonesia Tahan Suku Bunga di 4,75%, Fokus Jaga Rupiah di Tengah Ketidakpastian

Bank Indonesia menahan suku bunga acuan BI Rate untuk lima bulan berturut-turut. BI Rate tetap berada di level 4,75% pada Februari 2026.

Pekerja Informal Masih Mendominasi Pasar Tenaga Kerja, Membengkak Saat Pandemi
| Kamis, 19 Februari 2026 | 13:43 WIB

Pekerja Informal Masih Mendominasi Pasar Tenaga Kerja, Membengkak Saat Pandemi

Pada November 2025, jumlah pekerja formal mencapai sekitar 62,57 juta orang—level tertinggi sejak 2015.

Saham Syariah Bisa Merekah di Bulan Penuh Berkah
| Kamis, 19 Februari 2026 | 04:35 WIB

Saham Syariah Bisa Merekah di Bulan Penuh Berkah

Prospek saham syariah selama Ramadan tahun ini tetap menarik. Saham syariah dinilai memiliki karakter defensif.

Pengendali Baru Surya Permata Andalan (NATO) Gelar Penawaran Tender Wajib
| Kamis, 19 Februari 2026 | 04:10 WIB

Pengendali Baru Surya Permata Andalan (NATO) Gelar Penawaran Tender Wajib

PT Mercury Strategic Indonesia melaksanakan penawaran tender wajib atas saham PT Surya Permata Andalan Tbk (NATO).

Kinerja Jasa Marga (JSMR) Bisa Ngebut Berkat Libur Imlek dan Lebaran
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:45 WIB

Kinerja Jasa Marga (JSMR) Bisa Ngebut Berkat Libur Imlek dan Lebaran

PT Jasa Marga Tbk (JSMR) diproyeksi mencatatkan kinerja baik di kuartal I-2026. Momentum libur panjang Tahun Baru Imlek jadi pendorongnya. 

Menanti Pengumuman Suku Bunga BI, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Kamis (19/2)
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:40 WIB

Menanti Pengumuman Suku Bunga BI, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Kamis (19/2)

Hari iniI nvestor akan mencermati rilis data makro Amerika Serikat (AS) dan juga FOMC Minutes, serta rilis Bank Indonesia (BI) terkait  BI rate.

Asuransi Jiwa Patungan Tetap Dominasi Pasar
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:30 WIB

Asuransi Jiwa Patungan Tetap Dominasi Pasar

Hanya ada dua pemain yang berstatus perusahaan nasional yang menyempil di sepuluh perusahaan asuransi jiwa dengan aset terbesar.

Perbankan Pacu Bisnis Payroll demi Dana Murah
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:20 WIB

Perbankan Pacu Bisnis Payroll demi Dana Murah

Skema pembayaran gaji karyawan melalui rekening bank dinilai efektif memperbesar basis dana murah alias CASA perbankan

Ikhtiar Mengangkat Derajat Pekerja Kelas Dua
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:10 WIB

Ikhtiar Mengangkat Derajat Pekerja Kelas Dua

Isu penghapusan pekerja alih daya alias outsourching kembali mengemuka dalam revisi UU Ketenagakerjaan.

Menjembatani Jurang
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:09 WIB

Menjembatani Jurang

Jangan biarkan ijazah anak-anak bangsa jadi tumpukan kertas tak bermakna di hadapan kebutuhan industri.

INDEKS BERITA

Terpopuler