Antisipasi Penyidikan Berakhir, Didi Rencanakan Peluncuran Ulang di China

Jumat, 12 November 2021 | 11:42 WIB
Antisipasi Penyidikan Berakhir, Didi Rencanakan Peluncuran Ulang di China
[ILUSTRASI. FILE PHOTO: Logo aplikasi raksasa ride-hailing China, Didi, 1 Juli 2021. REUTERS/Florence Lo/Illustration/File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - HONG KONG/BEIJING. Didi Global bersiap untuk meluncurkan kembali aplikasi ride-hailing dan lainnya di China pada akhir tahun. Rencana ini mengantisipasi tuntasnya penyelidikan otoritas keamanan siber di Beijing terhadap perusahaan tersebut sebelum akhir tahun, demikian keterangan dari tiga orang yang terlibat langsung dalam rencana itu.

Para sumber, yang menolak untuk dikutip karena informasi itu masih bersifat pribadi, mengatakan mereka mengharapkan regulator dunia maya China untuk menyelesaikan apa pun vonis yang akan dijatuhkan atas perusahaan itu pada bulan Desember.

Perusahaan telah menyisihkan dana hingga 10 miliar yuan, atau setara Rp 22,2 triliun lebih untuk menutup denda yang mungkin dijatuhkan, kata salah satu sumber.

Pada bulan Juli, Cyberspace Administration of China (CAC) memerintahkan toko aplikasi untuk menghapus 25 aplikasi seluler yang dioperasikan Didi. Instruksi itu muncul hanya beberapa hari setelah raksasa ride-hailing itu mencatatkan sahamnya di bursa New York. Otoritas di China itu juga memerintahkan perusahaan untuk menghentikan pendaftaran pengguna baru, dengan alasan keamanan nasional dan kepentingan publik.

Baca Juga: AS dan sekutu akan ambil tindakan jika China serang Taiwan

Saat dikonfirmasi Reuters tentang rencana peluncuran kembali dan dana yang disiapkan untuk denda yang mungkin dijatuhkan, Didi mengatakan informasi yang diperoleh Reuters adalah “desas-desus murni tanpa alasan sebenarnya.” Tanpa memberi penjelasan lebih lanjut, Didi hanya menyatakan bahwa pihaknya bekerja sama secara aktif dan penuh dengan tinjauan keamanan siber yang dilakukan pihak otoritas.

CAC tidak menanggapi permintaan komentar.

Saham Didi yang terdaftar di Bursa Efek New York naik sebanyak 6,7% pada awal perdagangan Kamis (11/10), menyusul laporan Reuters, sebelum tergelincir kembali.

Didi, yang memiliki sekitar 377 juta pengguna aktif tahunan di China, menyediakan 25 juta perjalanan sehari kepada pengguna di negara tersebut yang masuk ke aplikasinya dengan nomor telepon dan kata sandi. Aplikasinya juga menawarkan produk lain seperti pengiriman dan layanan keuangan.

Didi baru berbenturan dengan otoritas saat memutuskan tetap melanjutkan pencatatan di bursa New York pada 20 Juni. Keputusan itu diambil kendati regulator telah meminta Didi menunda pencatatan, menanti pelaksanaan tinjauan keamanan siber terhadap praktik datanya.

Cuma beberapa hari setelah pencatatan, CAC meluncurkan penyelidikan ke Didi atas pengumpulan dan penggunaan data pribadinya. Otoritas menyatakan Didi telah mengumpulkan data secara ilegal. Demikian juga dengan aplikasi terkait, termasuk untuk perangkat kameranya, serta layanan pengiriman dan keuangan.

Didi menanggapi tudingan otoritas saat itu dengan mengatakan telah berhenti mendaftarkan pengguna baru, dan akan membuat perubahan, yang sesuai dengan aturan tentang keamanan nasional dan perlindungan data pribadi. Didi juga berjanji melindungi hak-hak pengguna.

Sejak itu Didi telah membuat perubahan pada aplikasi untuk memastikan mereka mematuhi Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi China yang mulai berlaku pada 1 November, tiga orang yang mengetahui masalah tersebut mengatakan, menambahkan bahwa semua staf harus menyelesaikan pelatihan tentang undang-undang baru tersebut.

Perubahan tersebut termasuk perjanjian pengguna yang diperbarui dan panjang untuk ditandatangani oleh pelanggan yang secara jelas mendefinisikan data apa yang akan dikumpulkan dan bagaimana data itu akan digunakan, kata salah satu sumber.

Baca Juga: LCS Mulai Berdampak terhadap Nilai Tukar Rupiah

Perusahaan juga sedang mengerjakan strategi baru untuk merekrut pengemudi untuk peluncuran kembali karena banyak yang pindah ke layanan saingan karena ketidakpastian seputar bisnis karena penyelidikan, sumber ini menambahkan.

Harga sahamnya telah tergerus hingga separuh, sejak pencatatan di bursa New York, jauh di bawah valuasi senilai US$ 43 miliar. Penyelidikan itu dilakukan di tengah serangkaian langkah regulasi oleh Beijing yang telah mengubah norma untuk berbagai sektor mulai dari teknologi, properti, hingga les privat.

Secara khusus, China telah menginstruksikan raksasa teknologinya untuk menyediakan penyimpanan data pengguna yang lebih aman di tengah keluhan publik tentang salah urus dan penyalahgunaan yang mengakibatkan pelanggaran privasi.

Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi yang baru menyatakan bahwa penanganan informasi harus memiliki tujuan yang jelas dan masuk akal, menjabarkan kondisi di mana perusahaan dapat mengumpulkan data pribadi dan menawarkan pedoman untuk memastikan data dilindungi ketika ditransfer ke luar negeri. 

Selanjutnya: Dinilai Akan Berdampak Buruk, Premier League Tolak Usul Piala Dunia Biennial

 

Bagikan

Berita Terbaru

Peluang Saham ICBP di Tengah Isu Daya Beli dan Kenaikan Harga Bahan Baku
| Senin, 23 Maret 2026 | 15:00 WIB

Peluang Saham ICBP di Tengah Isu Daya Beli dan Kenaikan Harga Bahan Baku

PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) diproyeksikan masih akan melanjutkan tren kinerja keuangan yang solid di tahun ini.

Kenaikan Harga Ayam Broiler dan Impor Bahan Baku Jadi Penentu Kinerja CPIN
| Senin, 23 Maret 2026 | 14:50 WIB

Kenaikan Harga Ayam Broiler dan Impor Bahan Baku Jadi Penentu Kinerja CPIN

Pemerintah berencana memperluas cakupan MBG hingga 83 juta penerima pada Mei 2026, naik signifikan dibandingkan 55 juta penerima di Januari 2026.

Konflik Iran: Jebakan Perang yang Kini Menjegal Kekuasaan Trump
| Senin, 23 Maret 2026 | 14:27 WIB

Konflik Iran: Jebakan Perang yang Kini Menjegal Kekuasaan Trump

Goldman Sachs dan JP Morgan proyeksikan harga Brent bisa tembus US$100. Ketahui pemicu kenaikan dan dampaknya pada pasar energi global.

Ekspor RI Tahan Guncangan Timur Tengah, Tapi Terjepit dari Sisi Biaya
| Senin, 23 Maret 2026 | 14:20 WIB

Ekspor RI Tahan Guncangan Timur Tengah, Tapi Terjepit dari Sisi Biaya

Jika konflik berkepanjangan, harga minyak global pada 2026 diproyeksikan berada di kisaran US$ 85 – US$ 120 per barel.

Meramu Portofolio Tahan Banting di Tengah Ketidakpastian Global Ala Bank DBS
| Senin, 23 Maret 2026 | 13:00 WIB

Meramu Portofolio Tahan Banting di Tengah Ketidakpastian Global Ala Bank DBS

Bank DBS bahkan menaikkan proyeksi harga emas ke level US$ 6.250 per ons troi pada paruh kedua 2026.

Kinerja 2025 Belum Maksimal, Pemulihan APLN Diproyeksi Akan Lambat
| Senin, 23 Maret 2026 | 11:00 WIB

Kinerja 2025 Belum Maksimal, Pemulihan APLN Diproyeksi Akan Lambat

Sepanjang 2025, APLN mencatatkan penjualan dan pendapatan usaha sebesar Rp 3,56 triliun, merosot 36,08% year on year (YoY).

MSCI Indonesia Index Minus di Awal 2026, Kalah dari Malaysia dan Thailand
| Senin, 23 Maret 2026 | 10:00 WIB

MSCI Indonesia Index Minus di Awal 2026, Kalah dari Malaysia dan Thailand

MSCI Indonesia Index berisi 18 saham dengan total market cap senilai US$ 111,98 miliar. Sepuluh saham terbesarnya merupakan saham-saham big caps.

Usai Kemeriahan Lebaran, MAPI Bakal Hadapi Tantangan Tekanan Daya Beli
| Senin, 23 Maret 2026 | 08:00 WIB

Usai Kemeriahan Lebaran, MAPI Bakal Hadapi Tantangan Tekanan Daya Beli

Kondisi harga minyak global yang relatif tinggi saat ini dan diperkirakan akan bertahan lama, diprediksi juga akan berpotensi menekan SSSG MAPI.

Daftar Sentimen Positif dan Negatif yang Mewarnai Kinerja PTPN IV PalmCo
| Senin, 23 Maret 2026 | 07:30 WIB

Daftar Sentimen Positif dan Negatif yang Mewarnai Kinerja PTPN IV PalmCo

PalmCo terus mengakselerasi transformasi bisnis melalui penguatan tata kelola, hingga peningkatan volume produk bersertifikasi.

TDPM Masih dalam Proses Kepailitan Rp 1,45 T, Sanksi OJK Bukti Buruknya Tata Kelola
| Senin, 23 Maret 2026 | 05:00 WIB

TDPM Masih dalam Proses Kepailitan Rp 1,45 T, Sanksi OJK Bukti Buruknya Tata Kelola

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif dan/atau perintah tertulis kepada pihak-pihak tersebut pada 28 Februari 2026.

INDEKS BERITA

Terpopuler