Antisipasi Penyidikan Berakhir, Didi Rencanakan Peluncuran Ulang di China

Jumat, 12 November 2021 | 11:42 WIB
Antisipasi Penyidikan Berakhir, Didi Rencanakan Peluncuran Ulang di China
[ILUSTRASI. FILE PHOTO: Logo aplikasi raksasa ride-hailing China, Didi, 1 Juli 2021. REUTERS/Florence Lo/Illustration/File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - HONG KONG/BEIJING. Didi Global bersiap untuk meluncurkan kembali aplikasi ride-hailing dan lainnya di China pada akhir tahun. Rencana ini mengantisipasi tuntasnya penyelidikan otoritas keamanan siber di Beijing terhadap perusahaan tersebut sebelum akhir tahun, demikian keterangan dari tiga orang yang terlibat langsung dalam rencana itu.

Para sumber, yang menolak untuk dikutip karena informasi itu masih bersifat pribadi, mengatakan mereka mengharapkan regulator dunia maya China untuk menyelesaikan apa pun vonis yang akan dijatuhkan atas perusahaan itu pada bulan Desember.

Perusahaan telah menyisihkan dana hingga 10 miliar yuan, atau setara Rp 22,2 triliun lebih untuk menutup denda yang mungkin dijatuhkan, kata salah satu sumber.

Pada bulan Juli, Cyberspace Administration of China (CAC) memerintahkan toko aplikasi untuk menghapus 25 aplikasi seluler yang dioperasikan Didi. Instruksi itu muncul hanya beberapa hari setelah raksasa ride-hailing itu mencatatkan sahamnya di bursa New York. Otoritas di China itu juga memerintahkan perusahaan untuk menghentikan pendaftaran pengguna baru, dengan alasan keamanan nasional dan kepentingan publik.

Baca Juga: AS dan sekutu akan ambil tindakan jika China serang Taiwan

Saat dikonfirmasi Reuters tentang rencana peluncuran kembali dan dana yang disiapkan untuk denda yang mungkin dijatuhkan, Didi mengatakan informasi yang diperoleh Reuters adalah “desas-desus murni tanpa alasan sebenarnya.” Tanpa memberi penjelasan lebih lanjut, Didi hanya menyatakan bahwa pihaknya bekerja sama secara aktif dan penuh dengan tinjauan keamanan siber yang dilakukan pihak otoritas.

CAC tidak menanggapi permintaan komentar.

Saham Didi yang terdaftar di Bursa Efek New York naik sebanyak 6,7% pada awal perdagangan Kamis (11/10), menyusul laporan Reuters, sebelum tergelincir kembali.

Didi, yang memiliki sekitar 377 juta pengguna aktif tahunan di China, menyediakan 25 juta perjalanan sehari kepada pengguna di negara tersebut yang masuk ke aplikasinya dengan nomor telepon dan kata sandi. Aplikasinya juga menawarkan produk lain seperti pengiriman dan layanan keuangan.

Didi baru berbenturan dengan otoritas saat memutuskan tetap melanjutkan pencatatan di bursa New York pada 20 Juni. Keputusan itu diambil kendati regulator telah meminta Didi menunda pencatatan, menanti pelaksanaan tinjauan keamanan siber terhadap praktik datanya.

Cuma beberapa hari setelah pencatatan, CAC meluncurkan penyelidikan ke Didi atas pengumpulan dan penggunaan data pribadinya. Otoritas menyatakan Didi telah mengumpulkan data secara ilegal. Demikian juga dengan aplikasi terkait, termasuk untuk perangkat kameranya, serta layanan pengiriman dan keuangan.

Didi menanggapi tudingan otoritas saat itu dengan mengatakan telah berhenti mendaftarkan pengguna baru, dan akan membuat perubahan, yang sesuai dengan aturan tentang keamanan nasional dan perlindungan data pribadi. Didi juga berjanji melindungi hak-hak pengguna.

Sejak itu Didi telah membuat perubahan pada aplikasi untuk memastikan mereka mematuhi Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi China yang mulai berlaku pada 1 November, tiga orang yang mengetahui masalah tersebut mengatakan, menambahkan bahwa semua staf harus menyelesaikan pelatihan tentang undang-undang baru tersebut.

Perubahan tersebut termasuk perjanjian pengguna yang diperbarui dan panjang untuk ditandatangani oleh pelanggan yang secara jelas mendefinisikan data apa yang akan dikumpulkan dan bagaimana data itu akan digunakan, kata salah satu sumber.

Baca Juga: LCS Mulai Berdampak terhadap Nilai Tukar Rupiah

Perusahaan juga sedang mengerjakan strategi baru untuk merekrut pengemudi untuk peluncuran kembali karena banyak yang pindah ke layanan saingan karena ketidakpastian seputar bisnis karena penyelidikan, sumber ini menambahkan.

Harga sahamnya telah tergerus hingga separuh, sejak pencatatan di bursa New York, jauh di bawah valuasi senilai US$ 43 miliar. Penyelidikan itu dilakukan di tengah serangkaian langkah regulasi oleh Beijing yang telah mengubah norma untuk berbagai sektor mulai dari teknologi, properti, hingga les privat.

Secara khusus, China telah menginstruksikan raksasa teknologinya untuk menyediakan penyimpanan data pengguna yang lebih aman di tengah keluhan publik tentang salah urus dan penyalahgunaan yang mengakibatkan pelanggaran privasi.

Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi yang baru menyatakan bahwa penanganan informasi harus memiliki tujuan yang jelas dan masuk akal, menjabarkan kondisi di mana perusahaan dapat mengumpulkan data pribadi dan menawarkan pedoman untuk memastikan data dilindungi ketika ditransfer ke luar negeri. 

Selanjutnya: Dinilai Akan Berdampak Buruk, Premier League Tolak Usul Piala Dunia Biennial

 

Bagikan

Berita Terbaru

SRTG Jual Lagi Kepemilikan di NRCA, Harga Saham dalam Tren Melemah
| Kamis, 22 Januari 2026 | 12:00 WIB

SRTG Jual Lagi Kepemilikan di NRCA, Harga Saham dalam Tren Melemah

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) kembali mengurangi kepemilikannya di emiten konstruksi PT Nusa Raya Cipta Tbk (NRCA).

Sebelum Kabar Pencabutan Izin Martabe, Asing Sedang Akumulasi UNTR
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:36 WIB

Sebelum Kabar Pencabutan Izin Martabe, Asing Sedang Akumulasi UNTR

Manajemen Agincourt menegaskan menghormati setiap keputusan pemerintah, dan tetap menjaga hak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

OJK: Sebanyak 72% Pedagang Aset Keuangan Digital Masih Rugi
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:30 WIB

OJK: Sebanyak 72% Pedagang Aset Keuangan Digital Masih Rugi

Mayoritas pedagang aset keuangan digital (PAKD) di Indonesia masih menghadapi tekanan kinerja di sepanjang 2025. 

Terungkap, Alasan Indokripto (COIN) Belum Pakai Dana Hasil IPO Rp 220,58 miliar
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:24 WIB

Terungkap, Alasan Indokripto (COIN) Belum Pakai Dana Hasil IPO Rp 220,58 miliar

Manajemen PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) memberikan klarifikasi terkait belum digunakannya dana dana hasil IPO.

Saham COIN Rontok di Awal 2026, Fundamental dan Prospek Jangka Panjang Masih Menarik
| Kamis, 22 Januari 2026 | 08:35 WIB

Saham COIN Rontok di Awal 2026, Fundamental dan Prospek Jangka Panjang Masih Menarik

Selain bagian dari strategi sell on news oleh investor, koreksi harga COIN tak lepas dari lesunya pasar aset kripto global. 

Pesan Pasar Saat Rupiah Anjlok : Purbaya dan Pemerintah Harus Lebih Prudent
| Kamis, 22 Januari 2026 | 08:21 WIB

Pesan Pasar Saat Rupiah Anjlok : Purbaya dan Pemerintah Harus Lebih Prudent

Sejak adanya kebijakan tersebut, sumber treasury tadi menyebut, investor di Singapura menganggap Indonesia tidak prudent.

Valuasi Saham 4 Bank Besar Berpotensi Pulih pada 2026, Simak Faktor Pendorongnya
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:46 WIB

Valuasi Saham 4 Bank Besar Berpotensi Pulih pada 2026, Simak Faktor Pendorongnya

Pertumbuhan laba bersih perbankan akan didorong oleh perluasan volume pinjaman, optimalisasi bauran pendanaan, dan pertumbuhan fee income.

Divestasi Saham NRCA, Saratoga Investama (SRTG) Kocok Ulang Portofolio Investasi
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:36 WIB

Divestasi Saham NRCA, Saratoga Investama (SRTG) Kocok Ulang Portofolio Investasi

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) melakukan kocok ulang portofolio investasinya di awal tahun 2026. 

Net Sell Sudah Tiga Hari Beruntun, IHSG Anjlok, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:31 WIB

Net Sell Sudah Tiga Hari Beruntun, IHSG Anjlok, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Net sell sejak awal pekan ini, saat Prabowo mengajukan keponakannya, Thomas Djiwandono menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).

Laju Saham Properti Tertahan Suku Bunga BI
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:29 WIB

Laju Saham Properti Tertahan Suku Bunga BI

Usai Bank Indonesia memutuskan menahan suku bunga acuan 4,75% dalam RDG Rabu (21/1), mayoritas saham emiten properti mengalami penurunan.

INDEKS BERITA